Dukung Hak Perangkat Desa, Bupati Nganjuk Kukuhkan Pengurus PPDI Periode 2025–2030

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Nganjuk resmi dilantik pada Selasa (30/9/2025) di Pendopo Sosro Kusumo, Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Momen tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran perangkat desa sekaligus mempertegas dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kesejahteraan mereka.

Acara pengukuhan berlangsung khidmat dengan dihadiri Bupati Nganjuk, Marhen Djumadi, bersama Wakil Bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta jajaran pengurus PPDI dari berbagai kabupaten di Jawa Timur.

Pelantikan pengurus PPDI Kabupaten Nganjuk dilakukan oleh Ketua PPDI Provinsi Jawa Timur, Sutoyo M. Muslih, untuk masa jabatan 2025–2030. Dalam sambutannya, Sutoyo mengungkapkan masih ada empat kabupaten dari total 35 kabupaten di Jawa Timur yang belum sepenuhnya menerapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 terkait masa jabatan perangkat desa hingga usia 64 tahun.

Bupati Nganjuk, yang akrab disapa Kang Marhaen, menyampaikan apresiasi atas semangat PPDI dalam memperjuangkan nasib perangkat desa. Ia menegaskan bahwa Pemkab Nganjuk selalu membuka ruang dialog dan siap bersinergi dengan PPDI demi mewujudkan kesejahteraan perangkat desa.

“Perangkat desa adalah garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Pemerintah daerah tentu akan selalu mendukung perjuangan PPDI agar hak-hak perangkat desa bisa terpenuhi sesuai regulasi. Semoga pengurus baru bisa menjalankan amanah dengan baik dan membawa perubahan positif bagi desa-desa di Kabupaten Nganjuk,” ujar Bupati Marhaen.

Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Nganjuk, Soim Rohani, menegaskan pihaknya akan terus berupaya memperjuangkan hak-hak perangkat desa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Pemkab Nganjuk yang selama ini konsisten memberikan perhatian terhadap perangkat desa.

Dengan adanya pengurus baru PPDI, diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan perangkat desa dalam membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027 Di Kabupaten Nganjuk, Tampung 3687 Usulan Dari Berbagai Bidang
Sambut Lebaran, Pemprov Jatim Gelontorkan 250 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Nganjuk
Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya
Gelar SIM Ramadan di Pujahito, Satlantas Nganjuk Beri Layanan Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil
Kapolres Nganjuk Pantau Pengamanan Buka Bersama 10 Ribu Warga di Alun-Alun
Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata
Warga Gampeng Ngluyu Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Frustasi Sakit Menahun
Agenda Rutin Santunan Anak Yatim, Ini Harapan Sutrisno

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:24

Musrenbang RKPD 2027 Di Kabupaten Nganjuk, Tampung 3687 Usulan Dari Berbagai Bidang

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:50

Sambut Lebaran, Pemprov Jatim Gelontorkan 250 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Nganjuk

Senin, 9 Maret 2026 - 15:59

Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya

Senin, 9 Maret 2026 - 15:54

Gelar SIM Ramadan di Pujahito, Satlantas Nganjuk Beri Layanan Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil

Senin, 9 Maret 2026 - 13:59

Kapolres Nganjuk Pantau Pengamanan Buka Bersama 10 Ribu Warga di Alun-Alun

Berita Terbaru