Dukung Hak Perangkat Desa, Bupati Nganjuk Kukuhkan Pengurus PPDI Periode 2025–2030

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Nganjuk resmi dilantik pada Selasa (30/9/2025) di Pendopo Sosro Kusumo, Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Momen tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran perangkat desa sekaligus mempertegas dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kesejahteraan mereka.

Acara pengukuhan berlangsung khidmat dengan dihadiri Bupati Nganjuk, Marhen Djumadi, bersama Wakil Bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta jajaran pengurus PPDI dari berbagai kabupaten di Jawa Timur.

Pelantikan pengurus PPDI Kabupaten Nganjuk dilakukan oleh Ketua PPDI Provinsi Jawa Timur, Sutoyo M. Muslih, untuk masa jabatan 2025–2030. Dalam sambutannya, Sutoyo mengungkapkan masih ada empat kabupaten dari total 35 kabupaten di Jawa Timur yang belum sepenuhnya menerapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 terkait masa jabatan perangkat desa hingga usia 64 tahun.

Bupati Nganjuk, yang akrab disapa Kang Marhaen, menyampaikan apresiasi atas semangat PPDI dalam memperjuangkan nasib perangkat desa. Ia menegaskan bahwa Pemkab Nganjuk selalu membuka ruang dialog dan siap bersinergi dengan PPDI demi mewujudkan kesejahteraan perangkat desa.

“Perangkat desa adalah garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Pemerintah daerah tentu akan selalu mendukung perjuangan PPDI agar hak-hak perangkat desa bisa terpenuhi sesuai regulasi. Semoga pengurus baru bisa menjalankan amanah dengan baik dan membawa perubahan positif bagi desa-desa di Kabupaten Nganjuk,” ujar Bupati Marhaen.

Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Nganjuk, Soim Rohani, menegaskan pihaknya akan terus berupaya memperjuangkan hak-hak perangkat desa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Pemkab Nganjuk yang selama ini konsisten memberikan perhatian terhadap perangkat desa.

Dengan adanya pengurus baru PPDI, diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan perangkat desa dalam membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Berita Terkait

Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol
Sukses Pikat Menteri Pangan, Cetak Biru Pertanian Nganjuk, Kang Marhaen Kini Sasar Kolaborasi dengan TNI AL
Menilik Patok Pusat Nol Kilometer Nganjuk yang Luput dari Perhatian
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Nganjuk ‘Upgrade’ Amunisi Regulasi
Diduga Karburator Bocor Usai Isi BBM, Motor Bermuatan Rosok Ludes Terbakar di SPBU Pace Nganjuk
Sidak Pengolahan Bulu Unggas di Sukomoro, Komisi 3 DPRD Nganjuk Temukan Limbah Dibuang Langsung ke Sungai
Bus Tayo Pengangkut Puluhan Anak TK Terperosok di Tanjakan Jembatan Kuncir Ngetos
Gebrakan Pertama di Jatim! Pemkab Nganjuk Bakal Integrasikan Sertifikat Tanah dan SPPT PBB Otomatis

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:38

Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:43

Sukses Pikat Menteri Pangan, Cetak Biru Pertanian Nganjuk, Kang Marhaen Kini Sasar Kolaborasi dengan TNI AL

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:38

Menilik Patok Pusat Nol Kilometer Nganjuk yang Luput dari Perhatian

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:32

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Nganjuk ‘Upgrade’ Amunisi Regulasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:33

Diduga Karburator Bocor Usai Isi BBM, Motor Bermuatan Rosok Ludes Terbakar di SPBU Pace Nganjuk

Berita Terbaru