Tersandung Kasus Korupsi APBDes, Kades Dadapan Nganjuk Resmi Jadi Tersangka

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Kepala Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, YT, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2023 dan 2024. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup dan hasil audit yang mengindikasikan kerugian negara mencapai sekitar Rp1 miliar.

Menurut Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Nganjuk, Yan Aswari, modus penyalahgunaan dana dilakukan dengan cara menahan dana yang sudah cair dari Bank Jatim dan digunakan untuk keperluan di luar pembangunan desa. Selain itu, terdapat juga SPJ fiktif, nota palsu, dan stempel yang sengaja dibuat untuk melengkapi administrasi.

YT resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Nganjuk dan dijerat Pasal 2 ayat (1) subsidiair Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya bervariasi, mulai minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Penyidikan kasus ini masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Pihak Kejari Nganjuk juga sedang menelusuri aliran dana dan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Yan Aswari mengingatkan seluruh aparatur desa agar berhati-hati dalam mengelola anggaran dan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa. “Kami akan transparan dan profesional dalam menangani perkara ini. Dan kami berharap kasus ini bisa jadi pelajaran agar tidak ada lagi penyalahgunaan dana desa,” pungkasnya.

( red/ gik)

Berita Terkait

Apes! Berulang Kali Curi Kambing, Pria Asal Kediri Akhirnya Ditangkap Warga dan Polisi
SMP Negeri 1 Nganjuk Gelar MPLS dan Program Back to School, Bekali Siswa dengan Karakter
Peringati Muharram 1448 Hijriah, APJI Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Pleno dan Santunan Anak Yatim
PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Gelar Aksi PSHT Peduli, Doa Bersama dan Santuni Korban Insiden Sukorejo
Ditinggal Pergi Pengajian, Rumah di Gondang Nganjuk Ludes Terbakar Bersama Belasan Ternak
Usai Isi BBM, Mobil Terbakar di Depan SPBU Sukomoro
Ritual Jamasan Pusaka di Lereng Ngetos Nganjuk, Merawat Tradisi Sekaligus Mensucikan Diri
Posbakumadin Nganjuk Tancap Gas! Gelar Monev Juli 2026 demi Perkuat Garda Terdepan Bantuan Hukum Warga

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:02

Apes! Berulang Kali Curi Kambing, Pria Asal Kediri Akhirnya Ditangkap Warga dan Polisi

Senin, 13 Juli 2026 - 14:41

SMP Negeri 1 Nganjuk Gelar MPLS dan Program Back to School, Bekali Siswa dengan Karakter

Senin, 13 Juli 2026 - 10:09

Peringati Muharram 1448 Hijriah, APJI Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Pleno dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:15

PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Gelar Aksi PSHT Peduli, Doa Bersama dan Santuni Korban Insiden Sukorejo

Minggu, 12 Juli 2026 - 04:00

Ditinggal Pergi Pengajian, Rumah di Gondang Nganjuk Ludes Terbakar Bersama Belasan Ternak

Berita Terbaru