Tersandung Kasus Korupsi APBDes, Kades Dadapan Nganjuk Resmi Jadi Tersangka

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Kepala Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, YT, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2023 dan 2024. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup dan hasil audit yang mengindikasikan kerugian negara mencapai sekitar Rp1 miliar.

Menurut Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Nganjuk, Yan Aswari, modus penyalahgunaan dana dilakukan dengan cara menahan dana yang sudah cair dari Bank Jatim dan digunakan untuk keperluan di luar pembangunan desa. Selain itu, terdapat juga SPJ fiktif, nota palsu, dan stempel yang sengaja dibuat untuk melengkapi administrasi.

YT resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Nganjuk dan dijerat Pasal 2 ayat (1) subsidiair Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya bervariasi, mulai minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Penyidikan kasus ini masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Pihak Kejari Nganjuk juga sedang menelusuri aliran dana dan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Yan Aswari mengingatkan seluruh aparatur desa agar berhati-hati dalam mengelola anggaran dan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa. “Kami akan transparan dan profesional dalam menangani perkara ini. Dan kami berharap kasus ini bisa jadi pelajaran agar tidak ada lagi penyalahgunaan dana desa,” pungkasnya.

( red/ gik)

Berita Terkait

Warga Mojoduwur Nganjuk Blokade Jalan, Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan
Polres Nganjuk Siagakan Ratusan Personel, SREG Diterapkan Antisipasi Kerawanan Malam 1 Suro 2026
Satresnarkoba Nganjuk Amankan Terduga Pengedar Sabu Asal Jombang di Kertosono
Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Prambon, Motor Korban Berhasil Diselamatkan
Jurnalisme Diakali Jasa ‘Hapus Berita’, Rumah Literasi Digital Bagikan Panduan Antisipasi
Nekat Jual Rokok Polos, Toko Kelontong di Loceret dan Berbek Digerebek Petugas Gabungan
Hadapi Warga Cuek Hingga Penolakan, Bupati Nganjuk Bekali Petugas Sensus ‘Jamu’ Kesabaran
DPC JTI Cabang Jombang Pusat Madiun Resmi Dikukuhkan, Perkuat Integritas dan Kolaborasi

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20

Warga Mojoduwur Nganjuk Blokade Jalan, Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:07

Polres Nganjuk Siagakan Ratusan Personel, SREG Diterapkan Antisipasi Kerawanan Malam 1 Suro 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:19

Satresnarkoba Nganjuk Amankan Terduga Pengedar Sabu Asal Jombang di Kertosono

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:51

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Prambon, Motor Korban Berhasil Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:29

Jurnalisme Diakali Jasa ‘Hapus Berita’, Rumah Literasi Digital Bagikan Panduan Antisipasi

Berita Terbaru