Istri di Nganjuk Laporkan Suami ke LKHPI karena Tak Beri Nafkah 1 Tahun 7 Bulan

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com– Ulfa Sulistyoningrum, warga Jalan Wilis, Kelurahan Kramat, Kecamatan Kota Nganjuk, Jawa Timur, bersama dua putrinya mendatangi kantor Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LKHPI) di Jalan Ahmad Yani, Kota Nganjuk. Kedatangannya bertujuan melaporkan perilaku suaminya yang diduga tidak memberikan nafkah lahir maupun batin selama 1 tahun 7 bulan.

Ulfa mengaku, upaya pengaduan sebelumnya telah ia sampaikan kepada pimpinan RSUD Nganjuk, tempatnya bekerja, serta ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nganjuk. Namun, ia menilai laporan tersebut tidak mendapatkan tanggapan.

Selain tidak memberi nafkah, Ulfa juga menuturkan bahwa dirinya pernah mendapatkan perlakuan kasar dari sang suami. Bahkan, anaknya pun turut mengalami penganiayaan karena mengetahui perselingkuhan sang ayah dengan mantan istrinya.

Ulfa dan suaminya, berinisial TJ, telah menikah selama 10 tahun dan dikaruniai dua putri. Saat ini, seluruh biaya hidup keluarga sepenuhnya ditanggung oleh Ulfa, sebab suaminya tidak lagi pulang ke rumah.

Direktur LKHPI, Wahyu Priyo Djatmiko, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melaporkannya ke Mapolres Nganjuk. Selain itu, LKHPI juga akan berkoordinasi dengan instansi tempat TJ bekerja serta BKD Kabupaten Nganjuk.

“Direncanakan, Jumat besok kami akan mendampingi pelapor untuk membuat laporan resmi ke Mapolres Nganjuk,” ujar Wahyu.(Lifa/Red)

Berita Terkait

“Rezeki Itu Tidak Pernah Tertukar”, Pesan Hangat Kang Marhaen Saat Salurkan Bantuan Pangan
Bupati Nganjuk Lantik Empat Pejabat JPTP, Minta Langsung Gaspol Layani Masyarakat
Temanten Baru Sonokebel Nganjuk Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembacokan
SINERGI RSUD KERTOSONO DAN PMI KABUPATEN NGANJUK BERHASIL JARING PULUHAN PENDONOR DARAH
Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi
Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya
Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:59

“Rezeki Itu Tidak Pernah Tertukar”, Pesan Hangat Kang Marhaen Saat Salurkan Bantuan Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31

Bupati Nganjuk Lantik Empat Pejabat JPTP, Minta Langsung Gaspol Layani Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:14

Temanten Baru Sonokebel Nganjuk Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembacokan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:15

SINERGI RSUD KERTOSONO DAN PMI KABUPATEN NGANJUK BERHASIL JARING PULUHAN PENDONOR DARAH

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:59

Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru