Istri di Nganjuk Laporkan Suami ke LKHPI karena Tak Beri Nafkah 1 Tahun 7 Bulan

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com– Ulfa Sulistyoningrum, warga Jalan Wilis, Kelurahan Kramat, Kecamatan Kota Nganjuk, Jawa Timur, bersama dua putrinya mendatangi kantor Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LKHPI) di Jalan Ahmad Yani, Kota Nganjuk. Kedatangannya bertujuan melaporkan perilaku suaminya yang diduga tidak memberikan nafkah lahir maupun batin selama 1 tahun 7 bulan.

Ulfa mengaku, upaya pengaduan sebelumnya telah ia sampaikan kepada pimpinan RSUD Nganjuk, tempatnya bekerja, serta ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nganjuk. Namun, ia menilai laporan tersebut tidak mendapatkan tanggapan.

Selain tidak memberi nafkah, Ulfa juga menuturkan bahwa dirinya pernah mendapatkan perlakuan kasar dari sang suami. Bahkan, anaknya pun turut mengalami penganiayaan karena mengetahui perselingkuhan sang ayah dengan mantan istrinya.

Ulfa dan suaminya, berinisial TJ, telah menikah selama 10 tahun dan dikaruniai dua putri. Saat ini, seluruh biaya hidup keluarga sepenuhnya ditanggung oleh Ulfa, sebab suaminya tidak lagi pulang ke rumah.

Direktur LKHPI, Wahyu Priyo Djatmiko, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melaporkannya ke Mapolres Nganjuk. Selain itu, LKHPI juga akan berkoordinasi dengan instansi tempat TJ bekerja serta BKD Kabupaten Nganjuk.

“Direncanakan, Jumat besok kami akan mendampingi pelapor untuk membuat laporan resmi ke Mapolres Nganjuk,” ujar Wahyu.(Lifa/Red)

Berita Terkait

​Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk Gelar Seminar “Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan”: Ketua TP PKK Sri Wahyuni Tekankan Ketahanan Keluarga
Tanam Padi Serentak Hadapi Kemarau, Nganjuk Bidik Target 105 Ribu Hektare
MPLS SMK PGRI 2 Nganjuk Kunjungan Industri, Sridadi Bakery Gandeng DPC APJI
Cinta Tak Direstui Anak Angkat Dan Kekasih Di Nganjuk Tega Bunuh Dan Kubur Korban Di Pekarangan Rumah
Kurang dari 10 Jam, Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Dua Tersangka Dibekuk di Sidoarjo
Anak Angkat dan Pacar Ditetapkan Jadi Terduga Pelaku Pembunuhan di Ngronggot, Ditangkap Polisi di Sidoarjo
Barang Bukti Kasus Pembunuhan Ngronggot, Polisi dan DLH Bongkar Bak Sampah di Baron
Penemuan Jasad Pria Terkubur Di Pekarangan Rumah Di Nganjuk Diduga Korban Kejahatan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:32

​Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk Gelar Seminar “Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan”: Ketua TP PKK Sri Wahyuni Tekankan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:25

Tanam Padi Serentak Hadapi Kemarau, Nganjuk Bidik Target 105 Ribu Hektare

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:15

MPLS SMK PGRI 2 Nganjuk Kunjungan Industri, Sridadi Bakery Gandeng DPC APJI

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:46

Cinta Tak Direstui Anak Angkat Dan Kekasih Di Nganjuk Tega Bunuh Dan Kubur Korban Di Pekarangan Rumah

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:20

Kurang dari 10 Jam, Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Dua Tersangka Dibekuk di Sidoarjo

Berita Terbaru