Wilayah Polres Nganjuk Jadi Jalur Perlintasan Anggota IKSPI Menuju Madiun, Rakor Eksternal Digelar untuk Pengamanan

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com– Dalam rangka kesiapan pengamanan kegiatan pengesahan warga baru Ikatan Kera Sakti (IKSPI) di Kabupaten Madiun, Polres Nganjuk menggelar rapat koordinasi (rakor) eksternal bersama Forkopimda dan sejumlah instansi terkait di Rupatama Polres Nganjuk, Senin (28/7/2025).

Kegiatan ini digelar mengingat wilayah hukum Polres Nganjuk menjadi jalur perlintasan anggota IKSPI menuju Madiun. Pengesahan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (31/7/2025) dengan jumlah peserta sebanyak 130 orang dari wilayah Kecamatan Ngetos, Rejoso, Wilangan, Baron, dan Kertosono yang akan melintas melalui jalur tol.

Wakapolres Nganjuk KOMPOL Andria Diana Putra, S.E., M.H., yang memimpin rakor mewakili Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan pentingnya antisipasi bersama terhadap potensi gangguan kamtibmas selama proses pengesahan berlangsung.

“Kami menyarankan agar kegiatan pengesahan tidak diikuti oleh penggembira atau simpatisan yang tidak berkepentingan langsung. Ini penting untuk mengurangi resiko terjadinya gesekan antar kelompok dan menjaga keamanan masyarakat luas,” tegas Wakapolres.

Rakor juga membahas skema pengamanan di jalur protokol dan titik-titik rawan di wilayah Nganjuk, termasuk antisipasi konvoi maupun potensi gesekan antar kelompok. Personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD hingga relawan akan dilibatkan dalam pengamanan.

Ketua Cabang IKSPI Kera Sakti Kabupaten Nganjuk, Nurwaji, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh ranting untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan tanpa penggembira.

“Kami pastikan hanya 130 peserta resmi yang diberangkatkan, tanpa penggembira. Kami juga telah menyampaikan kepada seluruh anggota agar mengikuti aturan dan menjaga etika selama perjalanan menuju Madiun,” ujar Nurwaji.

Rakor ini turut dihadiri oleh perwakilan Dandim 0810/Nganjuk, Camat jalur protokol, Kapolsek jajaran, PJU Polres, BPBD, Dinkes (RS Bhayangkara dan Urkes), Damkar, Satpol PP, Dishub, serta perwakilan dari perguruan silat lainnya seperti PSHT, PSHW dan PN. Seluruh pihak sepakat menjaga situasi tetap kondusif di Kabupaten Nganjuk.

Dengan koordinasi yang solid dan pengawasan yang ketat, diharapkan pengesahan warga baru IKSPI di Madiun dapat berjalan aman dan tertib tanpa mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah Nganjuk.(acha)

Berita Terkait

Tempuh Perjalanan 18 Bulan, Pria Asal Nganjuk Pulang Usai Jalan Kaki dan Bersepeda ke Makkah
Polisi Amankan Terduga Pengguna Sabu di Ngronggot, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur
Pengembangan Kasus Pil LL Berlanjut, Satresnarkoba Polres Nganjuk Bongkar Mata Rantai Pengedar hingga Empat Pelaku Diamankan
10 Hari Penuh Gotong Royong, Rumah Baru Milik Sojo Resmi Diserahkan dalam Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80
Pemkab Resmi Launching NTPD 112: Layanan Darurat Terpadu, Bebas Pulsa 24 Jam
Sidang Perdana Tragedi Sukorejo Digelar, Ini Harapan Kuasa Hukum Korban   
​Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk Gelar Seminar “Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan”: Ketua TP PKK Sri Wahyuni Tekankan Ketahanan Keluarga
Tanam Padi Serentak Hadapi Kemarau, Nganjuk Bidik Target 105 Ribu Hektare

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:05

Tempuh Perjalanan 18 Bulan, Pria Asal Nganjuk Pulang Usai Jalan Kaki dan Bersepeda ke Makkah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:47

Polisi Amankan Terduga Pengguna Sabu di Ngronggot, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35

Pengembangan Kasus Pil LL Berlanjut, Satresnarkoba Polres Nganjuk Bongkar Mata Rantai Pengedar hingga Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:09

10 Hari Penuh Gotong Royong, Rumah Baru Milik Sojo Resmi Diserahkan dalam Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:03

Pemkab Resmi Launching NTPD 112: Layanan Darurat Terpadu, Bebas Pulsa 24 Jam

Berita Terbaru