Paguyuban Jaranan Nganjuk Minta Solusi Soal Sulitnya Izin Hiburan ke DPRD dan Polres

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Persoalan sulitnya perizinan hiburan rakyat, khususnya kesenian Jaranan, menjadi sorotan utama dalam Rapat Kerja yang digelar antara Polres Nganjuk, Komisi II dan IV DPRD Kabupaten Nganjuk, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), bersama Paguyuban Jaranan Nganjuk (Pajang), pedagang kaki lima (PKL), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mapak.

Rapat yang dihadiri oleh puluhan anggota Pajang dan PKL ini membahas berbagai keluhan mengenai mahalnya biaya pengurusan izin hiburan yang dinilai menyulitkan pelaku seni tradisional dan pedagang kecil. Selama ini, kesenian Jaranan menjadi salah satu hiburan yang tidak hanya memperkaya budaya lokal, tetapi juga menghidupkan perekonomian sektor informal seperti PKL. Namun, kesulitan mendapatkan izin menyebabkan banyak kegiatan seni terhambat, yang secara langsung berdampak pada penghasilan PKL yang mengandalkan keramaian acara.

Paguyuban Jaranan Nganjuk (Pajang) juga menyuarakan harapan agar kesenian Jaranan yang mereka usung dapat dilegalkan dan diakui secara hukum. Mereka menginginkan adanya payung hukum berupa peraturan daerah (perda) yang mengatur perizinan hiburan rakyat secara jelas, termasuk kewajiban membayar pajak jika diperlukan. “Kami siap mengikuti aturan dan membayar pajak, asalkan kegiatan kami diakui dan tidak dianggap liar,” ungkap Pembina Pajang. Dengan legalitas tersebut, mereka berharap kesenian tradisional Jaranan bisa terus hidup dan berkembang tanpa kendala birokrasi yang menyulitkan.

Ketua Paguyuban Jaranan Nganjuk (Pajang), Sugiono, menyampaikan bahwa hampir seluruh anggota paguyubannya di berbagai kecamatan mengalami kendala serupa dalam hal perizinan. Ia mengungkapkan bahwa proses perizinan tidak cukup dilakukan di tingkat Polsek saja, namun harus dilanjutkan ke tingkat Polres, yang menurutnya berdampak pada tingginya biaya.

“Kami menerima banyak laporan dari para anggota di lapangan. Mereka mengeluhkan sulitnya mendapatkan izin pentas. Kalaupun dapat, biayanya sangat tinggi. Izin tidak cukup dari Polsek, tapi harus ke Polres. Tentu biayanya jadi bertambah besar,” ujar Sugiono.

Ia juga menyoroti tingginya biaya pengamanan dari pihak kepolisian yang dibutuhkan dalam pelaksanaan acara. Menurutnya, semakin besar jumlah personel keamanan yang dilibatkan, semakin besar pula biaya yang harus ditanggung oleh panitia penyelenggara acara (penanggap).

“Kami paham bahwa pengamanan sangat penting, tapi kalau terlalu banyak personel yang harus dilibatkan, biayanya semakin berat bagi kami yang punya acara. Ini banyak dikeluhkan para penanggap,” tambahnya.

Melalui rapat ini, para peserta menyuarakan harapan agar pemerintah daerah segera menyusun kebijakan perizinan hiburan yang lebih jelas, transparan, dan terjangkau, sehingga para pelaku seni dan PKL dapat kembali berkegiatan tanpa hambatan berlebihan. Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan mampu melahirkan solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pelaku usaha hiburan rakyat di Kabupaten Nganjuk.(Lifa)

Berita Terkait

Hearing Deadlock, Kabar Pasti Kondang Laporkan Cabdindik ke Kejaksaan
Pencurian Motor di Nganjuk Terekam CCTV, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Tuban
Orientasi PPPK Nganjuk Dimulai, Kang Marhaen dan Mas Handy Tekankan Integritas serta Disiplin
Panen Raya Pestani Nyawiji Nganjuk, Petrokimia Gresik Sukses Tingkatkan Produksi Bawang Merah 12 Persen
Usai Diduga Cekcok dengan Murid, Seorang Guru MAN 3 Nganjuk Tak Sadarkan Diri dan Meninggal Dunia
Memasuki Babak Baru, DPRD Nganjuk Bedah Raperda Perubahan APBD 2026 Lewat Pandangan Fraksi
Capai Surplus PAD, DPRD Nganjuk Kebut Pembahasan P-APBD 2026 dan APBD 2027
Dugaan Keracunan MBG di Nganjuk, Pengamat Sosial Minta Proses Hukum Berjalan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:09

Hearing Deadlock, Kabar Pasti Kondang Laporkan Cabdindik ke Kejaksaan

Rabu, 9 September 2026 - 13:12

Pencurian Motor di Nganjuk Terekam CCTV, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Tuban

Rabu, 9 September 2026 - 12:06

Orientasi PPPK Nganjuk Dimulai, Kang Marhaen dan Mas Handy Tekankan Integritas serta Disiplin

Selasa, 8 September 2026 - 20:25

Usai Diduga Cekcok dengan Murid, Seorang Guru MAN 3 Nganjuk Tak Sadarkan Diri dan Meninggal Dunia

Selasa, 8 September 2026 - 16:42

Memasuki Babak Baru, DPRD Nganjuk Bedah Raperda Perubahan APBD 2026 Lewat Pandangan Fraksi

Berita Terbaru

Peristiwa

Ban Meletus, Truk Bermuatan Karton Terguling di Nganjuk

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:46