Komisi 3 DPRD Nganjuk Sidak Penutupan Saluran Air di Desa Baron yang Ditutup Paving

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com– Sekitar 200 meter saluran air di Desa Baron, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, diketahui telah ditutup dengan paving blok. Penutupan tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran aliran air atau bahkan menyebabkan banjir di wilayah sekitar.

Menanggapi kondisi itu, Komisi 3 DPRD Kabupaten Nganjuk langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi saluran air yang ditutup. Dalam kunjungan tersebut, mereka menemukan bahwa saluran air telah dicor dan ditutup rapat dengan lapisan paving di atasnya.

Melihat kondisi yang dinilai tidak sesuai peruntukan tersebut, Komisi 3 kemudian mendatangi Kantor Desa Baron untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak pemerintah desa terkait alasan pembangunan.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi 3 DPRD Nganjuk menegaskan bahwa tindakan penutupan saluran air tidak diperbolehkan menurut aturan yang berlaku. Oleh karena itu, mereka memerintahkan agar paving yang menutup saluran segera dibongkar. Dikhawatirkan untuk kedepannya mengancam lingkungan, terutama ketika hujan dan volume air yang tinggi akan menghambat aliran yang dapat mengakibatkan banjir lokal.

Komisi 3 juga memberikan batas waktu maksimal satu bulan kepada pihak desa untuk melakukan pembongkaran paving. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada tindakan, Komisi 3 akan merekomendasikan agar izin operasional pabrik yang terlibat dalam pembangunan paving tidak diterbitkan.

Raditya Haria Yuangga, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Nganjuk, menegaskan bahwa sidak ini bukanlah bagian dari agenda resmi DPRD, melainkan merupakan bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengkhawatirkan dampak lingkungan dari proyek tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Baron, Slamet Indrianto, menjelaskan bahwa penutupan saluran air dengan paving dilakukan dalam rangka mendukung peningkatan ekonomi warga. Menurutnya, pembangunan paving tersebut dikerjakan oleh pihak pabrik, dan lahan tersebut nantinya akan disewa sebesar Rp10 juta per tahun. Dana sewa tersebut akan menjadi tambahan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Namun demikian, Komisi 3 tetap meminta agar saluran air dibuka kembali demi menjaga fungsi drainase dan mencegah potensi kerugian lingkungan di kemudian hari.

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027 Di Kabupaten Nganjuk, Tampung 3687 Usulan Dari Berbagai Bidang
Sambut Lebaran, Pemprov Jatim Gelontorkan 250 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Nganjuk
Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya
Gelar SIM Ramadan di Pujahito, Satlantas Nganjuk Beri Layanan Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil
Kapolres Nganjuk Pantau Pengamanan Buka Bersama 10 Ribu Warga di Alun-Alun
Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata
Warga Gampeng Ngluyu Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Frustasi Sakit Menahun
Agenda Rutin Santunan Anak Yatim, Ini Harapan Sutrisno

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:24

Musrenbang RKPD 2027 Di Kabupaten Nganjuk, Tampung 3687 Usulan Dari Berbagai Bidang

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:50

Sambut Lebaran, Pemprov Jatim Gelontorkan 250 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Nganjuk

Senin, 9 Maret 2026 - 15:59

Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya

Senin, 9 Maret 2026 - 15:54

Gelar SIM Ramadan di Pujahito, Satlantas Nganjuk Beri Layanan Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil

Senin, 9 Maret 2026 - 13:59

Kapolres Nganjuk Pantau Pengamanan Buka Bersama 10 Ribu Warga di Alun-Alun

Berita Terbaru