Polsek Lengkong Klarifikasi Isu Salah Tangkap Terkait Kasus Dugaan Penipuan Motor

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. memberikan penjelasan terkait pemberitaan viral di media sosial soal dugaan salah tangkap oleh anggota Polsek Lengkong terhadap seorang warga bernama Bambang Djatmiko.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi atas laporan masyarakat, bukan penangkapan secara paksa. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (9/3/2025) dan kini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kasus bermula dari laporan warga Desa Waung , Kecamatan Baron , yang kehilangan sepeda motor Honda Vario AG 3269 EX. Di halaman Masjid termasuk Ds. Kedungmlaten Kec. Lengkong Kab. Nganjuk. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan korban, Unit Reskrim Polsek Lengkong kemudian melakukan klarifikasi terhadap seseorang yang ciri-cirinya mirip dengan pelaku.

“Kegiatan itu bukan penangkapan, melainkan klarifikasi terhadap seseorang yang diduga mirip dengan pelaku. Setelah hasil klarifikasi menunjukkan bukan orang yang dimaksud, anggota langsung menyampaikan permintaan maaf,” ujar AKBP Siswantoro, Selasa (8/4/2025).

Kapolsek Lengkong AKP Sugiono, S.H. menjelaskan bahwa klarifikasi dilakukan secara humanis. Petugas menjemput Bambang di wilayah Jombang, lalu dibawa ke Polsek Lengkong untuk dimintai keterangan. Setelah dipastikan bukan pelaku, yang bersangkutan diantar kembali ke lokasi semula.

“Setelah hasil konfirmasi menunjukkan yang bersangkutan bukan pelaku, kami langsung mengembalikannya dan meminta maaf secara langsung. Peristiwa ini juga telah diklarifikasi oleh korban dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Meski begitu, video kejadian sempat beredar di media sosial dan menimbulkan spekulasi publik. Pihak Bambang sendiri telah meminta agar unggahan tersebut dihapus karena kasusnya sudah selesai secara baik-baik.

Polres Nganjuk mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyimpulkan suatu proses hukum secara sepihak. Seluruh tindakan kepolisian akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan asas praduga tak bersalah.(acha)

Berita Terkait

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Bir Tabrak Motor, Mobil, dan Dua Rumah di Loceret, Dua Orang Tewas
Lantik 103 Pejabat, Bupati Nganjuk Tekankan Kinerja dan Peningkatan Pelayanan Publik
Dua Pengungkapan Sabu di Nganjuk Tiga Orang Diamankan, Kini Polisi Buru Pemasok
Kasus Stunting dan Kematian Ibu Meningkat, Komisi 4 DPRD Nganjuk Soroti Pelayanan Kesehatan
Pemkab Nganjuk dan PERADI Gelar Seminar Nasional Transformasi Hukum Pidana Indonesia
Sidak Komisi 4 DPRD Nganjuk, Pembangunan Puskesmas Bagor Baru Capai 44 Persen
Bahas Raperda APBD, DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi
Motor Ditinggal di Depan Warung, Honda Scoopy Milik Warga Ngronggot Raib, Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Bir Tabrak Motor, Mobil, dan Dua Rumah di Loceret, Dua Orang Tewas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:24

Lantik 103 Pejabat, Bupati Nganjuk Tekankan Kinerja dan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:02

Dua Pengungkapan Sabu di Nganjuk Tiga Orang Diamankan, Kini Polisi Buru Pemasok

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:49

Kasus Stunting dan Kematian Ibu Meningkat, Komisi 4 DPRD Nganjuk Soroti Pelayanan Kesehatan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:01

Pemkab Nganjuk dan PERADI Gelar Seminar Nasional Transformasi Hukum Pidana Indonesia

Berita Terbaru