Polsek Lengkong Klarifikasi Isu Salah Tangkap Terkait Kasus Dugaan Penipuan Motor

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. memberikan penjelasan terkait pemberitaan viral di media sosial soal dugaan salah tangkap oleh anggota Polsek Lengkong terhadap seorang warga bernama Bambang Djatmiko.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi atas laporan masyarakat, bukan penangkapan secara paksa. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (9/3/2025) dan kini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kasus bermula dari laporan warga Desa Waung , Kecamatan Baron , yang kehilangan sepeda motor Honda Vario AG 3269 EX. Di halaman Masjid termasuk Ds. Kedungmlaten Kec. Lengkong Kab. Nganjuk. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan korban, Unit Reskrim Polsek Lengkong kemudian melakukan klarifikasi terhadap seseorang yang ciri-cirinya mirip dengan pelaku.

“Kegiatan itu bukan penangkapan, melainkan klarifikasi terhadap seseorang yang diduga mirip dengan pelaku. Setelah hasil klarifikasi menunjukkan bukan orang yang dimaksud, anggota langsung menyampaikan permintaan maaf,” ujar AKBP Siswantoro, Selasa (8/4/2025).

Kapolsek Lengkong AKP Sugiono, S.H. menjelaskan bahwa klarifikasi dilakukan secara humanis. Petugas menjemput Bambang di wilayah Jombang, lalu dibawa ke Polsek Lengkong untuk dimintai keterangan. Setelah dipastikan bukan pelaku, yang bersangkutan diantar kembali ke lokasi semula.

“Setelah hasil konfirmasi menunjukkan yang bersangkutan bukan pelaku, kami langsung mengembalikannya dan meminta maaf secara langsung. Peristiwa ini juga telah diklarifikasi oleh korban dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Meski begitu, video kejadian sempat beredar di media sosial dan menimbulkan spekulasi publik. Pihak Bambang sendiri telah meminta agar unggahan tersebut dihapus karena kasusnya sudah selesai secara baik-baik.

Polres Nganjuk mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyimpulkan suatu proses hukum secara sepihak. Seluruh tindakan kepolisian akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan asas praduga tak bersalah.(acha)

Berita Terkait

Bupati Marhaen Sambut Ribuan Onthelis, Nganjuk Sukses Gelar KOSTI Triwulan Jawa Timur
Tempuh Perjalanan 18 Bulan, Pria Asal Nganjuk Pulang Usai Jalan Kaki dan Bersepeda ke Makkah
Polisi Amankan Terduga Pengguna Sabu di Ngronggot, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur
Pengembangan Kasus Pil LL Berlanjut, Satresnarkoba Polres Nganjuk Bongkar Mata Rantai Pengedar hingga Empat Pelaku Diamankan
10 Hari Penuh Gotong Royong, Rumah Baru Milik Sojo Resmi Diserahkan dalam Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80
Pemkab Resmi Launching NTPD 112: Layanan Darurat Terpadu, Bebas Pulsa 24 Jam
Respons Cepat BPBD Nganjuk Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Bypass Sukomoro
Sidang Perdana Tragedi Sukorejo Digelar, Ini Harapan Kuasa Hukum Korban   

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:00

Bupati Marhaen Sambut Ribuan Onthelis, Nganjuk Sukses Gelar KOSTI Triwulan Jawa Timur

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:05

Tempuh Perjalanan 18 Bulan, Pria Asal Nganjuk Pulang Usai Jalan Kaki dan Bersepeda ke Makkah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:47

Polisi Amankan Terduga Pengguna Sabu di Ngronggot, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35

Pengembangan Kasus Pil LL Berlanjut, Satresnarkoba Polres Nganjuk Bongkar Mata Rantai Pengedar hingga Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:09

10 Hari Penuh Gotong Royong, Rumah Baru Milik Sojo Resmi Diserahkan dalam Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru