Aliansi Mahasiswa Nganjuk Desak DPRD Sampaikan Tuntutan ke DPR RI

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Nganjuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Nganjuk, Senin (26/3/25). Mereka menuntut DPRD agar segera menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI terkait sejumlah tuntutan, terutama pengesahan UU Perampasan Aset dan pembatalan UU TNI yang baru saja disahkan.

Aksi damai ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Para mahasiswa meneriakkan protes terhadap keputusan DPR yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Mereka menegaskan bahwa UU Perampasan Aset sangat penting untuk segera disahkan guna menindak tegas para pelaku korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya.

Koordinator aksi, Said Rohman, menyatakan bahwa DPRD telah berjanji akan meneruskan tuntutan mereka ke DPR RI dan menunggu jawaban resmi dari Komisi I pada tanggal 8 April mendatang.

“Kami akan terus mengawal tuntutan ini. Jika pada 8 April nanti tidak ada kepastian dari DPR RI, kami akan turun kembali dengan massa yang lebih besar!” tegas Said Rohman dalam orasinya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Cahyono, mengungkapkan bahwa ada enam tuntutan mahasiswa, yang telah dirangkum menjadi tiga poin utama:

  1. Segera mengesahkan UU Perampasan Aset untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.

  2. Membatalkan UU TNI yang dinilai kontroversial.

  3. Mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan DPR RI.

Aksi unjuk rasa ini menjadi sinyal kuat bahwa mahasiswa Nganjuk tidak akan tinggal diam terhadap kebijakan yang dianggap merugikan rakyat. Semua mata kini tertuju pada 8 April, hari di mana jawaban dari DPR RI akan menentukan langkah mahasiswa selanjutnya.

Berita Terkait

DPC APJI Nganjuk Hadiri Pertemuan Rutin DPD APJI Jawa Timur, Perkuat Sinergi Antaranggota
Warga Mojoduwur Nganjuk Blokade Jalan, Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan
Polres Nganjuk Siagakan Ratusan Personel, SREG Diterapkan Antisipasi Kerawanan Malam 1 Suro 2026
Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Prambon, Motor Korban Berhasil Diselamatkan
Jurnalisme Diakali Jasa ‘Hapus Berita’, Rumah Literasi Digital Bagikan Panduan Antisipasi
Nekat Jual Rokok Polos, Toko Kelontong di Loceret dan Berbek Digerebek Petugas Gabungan
Hadapi Warga Cuek Hingga Penolakan, Bupati Nganjuk Bekali Petugas Sensus ‘Jamu’ Kesabaran
DPC JTI Cabang Jombang Pusat Madiun Resmi Dikukuhkan, Perkuat Integritas dan Kolaborasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:38

DPC APJI Nganjuk Hadiri Pertemuan Rutin DPD APJI Jawa Timur, Perkuat Sinergi Antaranggota

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20

Warga Mojoduwur Nganjuk Blokade Jalan, Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:07

Polres Nganjuk Siagakan Ratusan Personel, SREG Diterapkan Antisipasi Kerawanan Malam 1 Suro 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:51

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Prambon, Motor Korban Berhasil Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:23

Nekat Jual Rokok Polos, Toko Kelontong di Loceret dan Berbek Digerebek Petugas Gabungan

Berita Terbaru