Polres Nganjuk Temukan Minyak Goreng Kurang Takaran di Pasar Wage

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com– Dalam upaya memastikan kualitas barang yang beredar di pasar, Polres Nganjuk melalui Kanit Pidsus Satreskrim Polres Nganjuk, Iptu David Eko Prasetyo, S.H., bersama Kasihumas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto dan jajaran anggota polres Nganjuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Wage, Kota Nganjuk, pada Selasa pagi (12/3/25). Sidak ini bertujuan untuk memeriksa ketersediaan minyak goreng merk Minyakita yang saat ini banyak beredar di pasar.

Dari hasil sidak tersebut, pihak kepolisian menemukan sejumlah minyak goreng kemasan botol merk Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran. Setelah dilakukan pengukuran ulang, diketahui bahwa satu botol minyak goreng satu liter rata-rata kurang sekitar 20 mililiter dari takaran seharusnya.

Hal ini tentu saja merugikan konsumen yang membeli produk tersebut. Menyikapi temuan ini, Polres Nganjuk segera melakukan langkah-langkah untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang.

Wawan, pemilik toko di Pasar Wage, mengaku tidak mengetahui bahwa minyak yang ia jual kurang takaran. Menurutnya, ia hanya menerima setoran kardusan dan kemudian menjualnya dalam kemasan botolan. Ia juga tidak pernah melakukan pengukuran ulang terhadap isi botol tersebut.

“Saya nggak tahu kalau minyak yang saya jual kurang takaran. Saya hanya menjual botolan dari setoran kardusan dan tidak pernah mengukur ulang isinya,” ungkap Wawan.

Sementara itu, AKP Supriyanto, Kasi Humas Polres Nganjuk, menjelaskan bahwa sidak kali ini difokuskan pada minyak goreng Minyakita karena produk tersebut diproduksi oleh pemerintah dan mendapatkan perhatian khusus dari pimpinan.

“Minyakita adalah produk pemerintah yang dipasarkan untuk membantu masyarakat. Kami ingin memastikan kualitas dan takaran yang sesuai agar tidak merugikan konsumen,” kata AKP Supriyanto.

Dari hasil pengecekan, hanya minyak goreng kemasan botol yang ditemukan kurang takaran. Sementara itu, untuk Minyakita kemasan plastik, masih sesuai dengan takaran yang ditetapkan.

Dengan adanya temuan ini, Polres Nganjuk berencana untuk terus melakukan pengawasan dan sidak serupa di pasar-pasar lain guna melindungi konsumen dari praktik penjualan yang merugikan.

Berita Terkait

Polres Nganjuk Bentuk Satgas Polisi Jogo Sekolah, Kapolres: Pencegahan Harus Dimulai Sejak Dini
Pendopo Samudra Madu: Nguri-uri Budaya Jawi lan Semangat Swasembada Pangan ing Nganjuk
Pilkades Serentak Nganjuk Dijadwalkan 11 Februari 2027, Diikuti 234 Desa
Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan Terduga Pengedar Sabu di Depan SPBU Pace, Dua Paket Sabu Disita
Dispendukcapil Nganjuk Gelar Layanan Jemput Bola di Desa Kemaduh, 230 Warga Antusias Mengurus Dokumen Kependudukan
Kemarau Panjang Jadi Berkah, Petani Semangka di Nganjuk Raup Hasil Panen hingga 21 Ton per Hektare
Saiful Madi Pimpin KONI Nganjuk, Targetkan Tembus 20 Besar Porprov Jatim 2026
Puncak Hari Santri 2026 di Nganjuk Berlangsung Meriah, Peserta Berburu Hadiah Umrah

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 08:14

Polres Nganjuk Bentuk Satgas Polisi Jogo Sekolah, Kapolres: Pencegahan Harus Dimulai Sejak Dini

Kamis, 5 November 2026 - 07:55

Pendopo Samudra Madu: Nguri-uri Budaya Jawi lan Semangat Swasembada Pangan ing Nganjuk

Rabu, 4 November 2026 - 14:33

Pilkades Serentak Nganjuk Dijadwalkan 11 Februari 2027, Diikuti 234 Desa

Rabu, 4 November 2026 - 07:49

Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan Terduga Pengedar Sabu di Depan SPBU Pace, Dua Paket Sabu Disita

Selasa, 3 November 2026 - 15:01

Dispendukcapil Nganjuk Gelar Layanan Jemput Bola di Desa Kemaduh, 230 Warga Antusias Mengurus Dokumen Kependudukan

Berita Terbaru