DPMPTSP Nganjuk Segel Ribuan Tiang Internet Ilegal, Provider Terancam Sanksi Tegas

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk mengambil langkah tegas terkait maraknya tiang kabel jaringan internet yang dipasang tanpa izin. Tak tanggung-tanggung, 300 tiang besi yang berdiri di sepadan jalan langsung disegel petugas.

Kepala Bidang PTSP DPMPTSP Nganjuk, Wahyu Wijanarko, menyatakan bahwa pemasangan tiang ilegal ini sudah berlangsung lebih dari dua tahun. Dari data yang dihimpun, terdapat 32 provider yang terlibat, dengan total ribuan tiang besi tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Nganjuk.

“Ini sangat merugikan daerah. Kerugian diperkirakan mencapai Rp500 juta. Jika dibiarkan, ketertiban dan estetika wilayah akan terus terganggu,” ujar Wahyu.

Lebih lanjut, Satpol PP Nganjuk sebagai penegak perda juga siap bertindak. Kabid Penegakan Hukum Satpol PP, Sujito, menegaskan bahwa pihaknya akan memotong semua tiang besi tersebut jika dalam waktu satu bulan pihak provider tidak mengurus perizinan.

“Kami beri waktu hingga 30 hari. Jika tak ada itikad baik, tiang-tiang ini akan kami potong tanpa kompromi,” tegas Sujito.

DPMPTSP Nganjuk pun telah menyiapkan 200 stiker segel tambahan untuk digunakan dalam penyegelan lanjutan di sejumlah titik lainnya. Langkah ini diharapkan mampu menertibkan pemasangan tiang jaringan internet serta mendisiplinkan para provider demi ketertiban dan keindahan wilayah Nganjuk.

Berita Terkait

DPC APJI Nganjuk Hadiri Pertemuan Rutin DPD APJI Jawa Timur, Perkuat Sinergi Antaranggota
Warga Mojoduwur Nganjuk Blokade Jalan, Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan
Polres Nganjuk Siagakan Ratusan Personel, SREG Diterapkan Antisipasi Kerawanan Malam 1 Suro 2026
Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Prambon, Motor Korban Berhasil Diselamatkan
Jurnalisme Diakali Jasa ‘Hapus Berita’, Rumah Literasi Digital Bagikan Panduan Antisipasi
Nekat Jual Rokok Polos, Toko Kelontong di Loceret dan Berbek Digerebek Petugas Gabungan
Hadapi Warga Cuek Hingga Penolakan, Bupati Nganjuk Bekali Petugas Sensus ‘Jamu’ Kesabaran
DPC JTI Cabang Jombang Pusat Madiun Resmi Dikukuhkan, Perkuat Integritas dan Kolaborasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:38

DPC APJI Nganjuk Hadiri Pertemuan Rutin DPD APJI Jawa Timur, Perkuat Sinergi Antaranggota

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20

Warga Mojoduwur Nganjuk Blokade Jalan, Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:07

Polres Nganjuk Siagakan Ratusan Personel, SREG Diterapkan Antisipasi Kerawanan Malam 1 Suro 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:51

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Prambon, Motor Korban Berhasil Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:23

Nekat Jual Rokok Polos, Toko Kelontong di Loceret dan Berbek Digerebek Petugas Gabungan

Berita Terbaru