Protes Sopir Truk Tambang Memanas, Diduga Ada Konflik di Balik Larangan Beroperasi?

KabarNganjuk.com– Puluhan sopir truk yang biasa mengangkut material tambang galian C di wilayah Nganjuk menggelar aksi protes dengan memarkirkan kendaraan mereka di pinggir jalan menuju lokasi tambang. Aksi ini dipicu oleh kebijakan yang melarang truk lokal beroperasi untuk mengangkut material dari PT Aksha.

Menurut Kanit Pidsus Satreskrim Polres Nganjuk, Iptu David Eko Prasetyo, S.H., kepolisian tidak pernah melarang aktivitas tambang galian C. Mereka hanya mengimbau penghentian sementara untuk menghormati hari besar keagamaan, yaitu perayaan Isra’ Mi’raj dan Tahun Baru Imlek.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak melarang aktivitas tambang, tetapi kami hanya mengimbau penghentian sementara untuk menghormati hari libur Isra’ Mi’raj dan Imlek. Ini demi menjaga kondusivitas serta menghargai aspek keagamaan. Setelah itu, operasional tambang dapat dilanjutkan kembali,” jelas Iptu David saat dihubungi via WhatsApp.

Namun, berbeda dengan imbauan kepolisian yang hanya bersifat sementara, kebijakan PT Aksha justru melarang truk lokal untuk beroperasi. Menurut perwakilan keamanan PT Aksha, JY, kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung dari pimpinan perusahaan.

“Sesuai arahan dari pimpinan kami, truk lokal dilarang mengangkut galian C dari PT Aksha,” ungkap JY.

Salah satu penambang di PT Aksha, Gus Dur, membenarkan bahwa truk lokal dilarang mengirim material ke Kasura. “Iya benar, mas. Katanya truk lokal nggak boleh kirim ke Kasura karena izinnya nggak ada,” ujar Gus Dur.

Sementara itu, General Manager (JM) PT Aksha, MN, juga disebut-sebut sebagai pihak yang menginstruksikan penghentian operasional. Informasi dari JM menyebutkan bahwa ada pengawasan dari pihak kepolisian sehingga para sopir truk takut mengambil material tambang.

“Katanya ada Polda di sana, jadi sopir truk takut untuk mengambil muatan,” kata MN.

Larangan operasional ini mulai diberlakukan selama tiga hari, namun belum ada kepastian apakah akan diperpanjang atau dicabut.

“Kalau informasinya dari JM, ya disuruh berhenti selama tiga hari. Tapi belum tahu nanti bagaimana,” ungkap NG, seorang sopir.

Selain itu, kebijakan ini juga berdampak pada para pekerja tambang yang terpaksa menghentikan aktivitasnya.

“Saya diberhentikan dan disuruh mengeluarkan alat berat. Padahal, ini merugikan saya, apalagi kerugiannya tidak sedikit,” ujar NG.

Lebih parah lagi, truk yang sudah terlanjur memuat material justru dipaksa untuk membongkar muatan di pos ceker. “Kalau sudah terlanjur muat, langsung disuruh bongkar di pos ceker,” tambah NG.

Sejumlah pihak menduga bahwa larangan terhadap truk lokal ini berkaitan dengan potensi konflik antara PT Aksha dan Kasura.

“Bisa jadi ada konflik antara Aksha dan Kasura,” Imbuhnya.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kedua perusahaan terkait motif sebenarnya di balik kebijakan tersebut. Para sopir berharap ada solusi cepat agar mereka bisa kembali bekerja tanpa hambatan. Pihak kepolisian diharapkan dapat menengahi persoalan ini agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan dampak ekonomi yang lebih besar bagi para pekerja tambang dan sopir truk.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *