Polsek Kertosono dan Satpol PP Razia Kos-kosan, Pastikan Tidak Ada Penyalahgunaan

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kertosono – KabarNganjuk.com, Polsek Kertosono melaksanakan pendampingan kegiatan pengecekan dan pendataan tempat kos di wilayah Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kertosono dan perangkat desa setempat.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari berita negatif yang beredar di media sosial tentang tempat kos yang diduga digunakan sebagai tempat mesum.

Polsek Kertosono bersama tiga pilar berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memastikan bahwa tempat-tempat kos di wilayah tersebut tidak digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan hukum dan norma masyarakat.

Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pendampingan pengecekan terhadap tempat-tempat kos yang ada di wilayah Kecamatan Kertosono, termasuk memeriksa izin usaha, kebersihan, dan keselamatan tempat kos tersebut. Selain itu, petugas juga melakukan pendataan terhadap tempat-tempat kos yang ada, untuk memastikan bahwa semua tempat kos telah terdaftar dan diawasi.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan dan pendataan tempat kos ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nganjuk.

“Pengecekan dan pendataan tempat kos merupakan langkah penting dalam menjaga kondusivitas wilayah. Kami berharap sinergi antara kepolisian, Satpol PP, dan perangkat desa terus terjalin untuk memastikan lingkungan yang aman dan tertib,” tuturnya.

Kapolsek Kertosono, AKP Joni Suprapto, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kertosono, serta memastikan bahwa tempat-tempat kos di wilayah tersebut tidak digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan hukum dan norma masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kertosono, serta memastikan bahwa tempat-tempat kos di wilayah tersebut tidak digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan hukum dan norma masyarakat,” ujar AKP Joni.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kertosono, serta memastikan bahwa tempat-tempat kos di wilayah tersebut digunakan untuk kegiatan yang sesuai dengan hukum dan norma masyarakat.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan
Pengembangan Kasus Okerbaya Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 7.000 Pil LL dari Rumah Terduga Pengedar
Pelaku Curanmor Bermodus Perkenalan di Media Sosial Dibekuk, Polres Nganjuk Imbau Warga Lebih Waspada
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah
Kasus Pengeroyokan di Sukorejo Berkembang, Jumlah Tersangka Bertambah Jadi 29 Orang
Polisi Amankan 14 Tersangka Pengeroyokan di Nganjuk, Satu Orang Tewas, Tiga Lainnya Luka Berat
Satresnarkoba Nganjuk Amankan Terduga Pengedar Sabu Asal Jombang di Kertosono
Nekat Jual Rokok Polos, Toko Kelontong di Loceret dan Berbek Digerebek Petugas Gabungan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:07

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:48

Pengembangan Kasus Okerbaya Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 7.000 Pil LL dari Rumah Terduga Pengedar

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:56

Pelaku Curanmor Bermodus Perkenalan di Media Sosial Dibekuk, Polres Nganjuk Imbau Warga Lebih Waspada

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:48

Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:48

Kasus Pengeroyokan di Sukorejo Berkembang, Jumlah Tersangka Bertambah Jadi 29 Orang

Berita Terbaru