Polres Nganjuk Tangani Kasus Penarikan Kendaraan Paksa di Pasar Brebek

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk – KabarNganjuk.com, Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., dalam keterangannya, Rabu(15/1/2025), membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani laporan terkait penarikan kendaraan secara paksa yang terjadi di depan Pasar Brebek, Nganjuk, pada 13 November 2024. Kasus ini melibatkan Ksd, warga Kediri, yang bertugas sebagai debt collector.

“Polres Nganjuk telah menerima laporan dan melakukan langkah-langkah penyelidikan terhadap kasus ini. Penyidik sudah memanggil para pihak terkait, termasuk pelapor dan saksi,” ujar AKBP Siswantoro.

Ia menambahkan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelapor, Sj, warga Nganjuk, merupakan debitur PT Dipo Star Finance. Ia diketahui telah menunggak pembayaran angsuran kendaraan selama enam bulan.

“Kendaraan jenis Mitsubishi Expander milik pelapor ditarik oleh terlapor berdasarkan surat tugas yang diterbitkan oleh PT Solusi Prima Utama,” jelasnya.

Menurut AKP Julkifli, penarikan kendaraan dilakukan setelah pelapor menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST). Namun, kendaraan tersebut langsung dilelang tanpa adanya koordinasi lebih lanjut dengan pelapor.

Penyidik telah memanggil beberapa saksi, termasuk pihak PT Dipo Star Finance dan debt collector. Namun, hingga saat ini, pihak PT Solusi Prima Utama selaku pemberi tugas belum memenuhi undangan pemeriksaan.

“Polres Nganjuk juga akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendalami prosedur yang dilakukan oleh pihak finance dan debt collector,” tutup Kasat Reskrim.(acha)

Berita Terkait

Adu Banteng Bus Sugeng Rahayu VS Truk Tronton Hingga Bus Masuk Sungai, Puluhan Penumpang Luka
81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian
Polres Nganjuk Amankan Dua Pengedar Narkoba Antar Daerah, Sita Ratusan Ribu Pil Dobel L dan Sabu
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah
Polres Nganjuk Anugerahkan Penghargaan bagi Personel dan Masyarakat Berprestasi di Puncak Hari Bhayangkara ke-80
Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nganjuk Teguhkan Komitmen “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”
Kasus Pengeroyokan di Sukorejo Berkembang, Jumlah Tersangka Bertambah Jadi 29 Orang
Polres Nganjuk dan PSMTI Berbagi Kasih, 65 Anak Yatim Al Ikhlas Terima Santunan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:56

Adu Banteng Bus Sugeng Rahayu VS Truk Tronton Hingga Bus Masuk Sungai, Puluhan Penumpang Luka

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:16

81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43

Polres Nganjuk Amankan Dua Pengedar Narkoba Antar Daerah, Sita Ratusan Ribu Pil Dobel L dan Sabu

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:48

Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:13

Polres Nganjuk Anugerahkan Penghargaan bagi Personel dan Masyarakat Berprestasi di Puncak Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru