Fungsi Melenceng, Eks RSUD Kertosono Disulap Jadi Kos dan Karaoke

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk,-KabarNganjuk.com, Aset Pemerintah Kabupaten Nganjuk berupa eks RSUD Kertosono di Desa Kudu, Kecamatan Kertosono, ditemukan beralih fungsi menjadi tempat kos dan karaoke tanpa izin resmi. Penggunaan ilegal ini diketahui setelah adanya laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Nganjuk, Fauzi Irwana.

Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan, ditemukan beberapa ruangan telah dimanfaatkan sebagai ruang karaoke dan kos. Padahal, hasil konfirmasi Fauzi kepada Penjabat Bupati menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah belum mengeluarkan izin apapun terkait pengelolaan aset tersebut.

Menanggapi temuan ini, Pemda Nganjuk melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera menutup aktivitas ilegal tersebut. Kasatpol PP Nganjuk, Suharono, menyatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah memperingatkan pengelola untuk tidak menjalankan aktivitas sebelum memperoleh izin bupati. Namun, peringatan itu tidak diindahkan, sehingga tindakan tegas diambil.

Fauzi Irwana menambahkan, penggunaan aset pemerintah tanpa izin memicu keresahan masyarakat. Untuk itu, ia langsung turun ke lokasi guna memastikan laporan yang diterima. “Ternyata benar, eks RSUD Kertosono telah difungsikan sebagai tempat karaoke dan kos,” ungkapnya.

Sementara itu, Totok, perwakilan pengusaha, mengaku hanya bertugas membersihkan area eks RSUD agar tidak terlihat angker sambil menunggu izin bupati. Ia berdalih tidak mengetahui detail operasional karaoke yang dimulai sejak 10 Desember lalu.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan aset daerah yang transparan dan sesuai aturan untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Pemerintah Daerah berkomitmen mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran serupa di masa depan.

Berita Terkait

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri
Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek
Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman
Puji Petani Luar Biasa, Bupati Marhaen : Nganjuk Adalah Penopang Bawang Merah Indonesia
Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Misi Damai di Bumi Anjuk Ladang, Puluhan Biksu Lintas Negara Basuh Lelah di Klenteng Hok Yoe Kiong

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:34

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:30

Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:51

Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07

Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Berita Terbaru