Pelaku Kekerasan Santri di Prambon yang Masih Teman Sekamar Korban Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan seorang anak berinisial SA (13), warga Dusun Plosorejo, Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jumat(13/12/2024).

SA (13) diamankan petugas terkait dugaan kekerasan terhadap seorang santri di Pondok Pesantren Fathul Mubtadi’in, Dusun Grompol, Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon

“Kami berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan penyelidikan intensif. Pelaku kini dititipkan di shelter Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa kejadian bermula pada 14 November 2024 sekitar pukul 04.30 WIB. Korban, MKM (12), warga Dusun Sumbertowo, Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, diduga dipukul lima kali oleh SA pada bagian lengan kanan akibat emosi.

“Pemukulan terjadi karena korban menendang pelaku saat dibangunkan untuk salat subuh,” jelas Kasat Reskrim.

Kekerasan tersebut menyebabkan korban mengalami pendarahan otak sebanyak 26 cc dan kelumpuhan sebagian tubuh. Korban sempat dirawat intensif di RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kediri sebelum akhirnya pulang pada 8 Desember 2024.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum korban yang menguatkan adanya tindak kekerasan. Beberapa saksi juga telah diperiksa, termasuk pihak pondok pesantren dan rekan sekamar korban.

SA kini dititipkan di Shelter Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk untuk penanganan lebih lanjut, mengingat statusnya sebagai anak di bawah umur. Pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Proses hukum akan terus kami lanjutkan, dengan memperhatikan hak-hak anak baik sebagai pelaku maupun korban,” pungkas AKP Julkifli.(acha)

Berita Terkait

Apes! Berulang Kali Curi Kambing, Pria Asal Kediri Akhirnya Ditangkap Warga dan Polisi
SMP Negeri 1 Nganjuk Gelar MPLS dan Program Back to School, Bekali Siswa dengan Karakter
Peringati Muharram 1448 Hijriah, APJI Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Pleno dan Santunan Anak Yatim
PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Gelar Aksi PSHT Peduli, Doa Bersama dan Santuni Korban Insiden Sukorejo
Ditinggal Pergi Pengajian, Rumah di Gondang Nganjuk Ludes Terbakar Bersama Belasan Ternak
Usai Isi BBM, Mobil Terbakar di Depan SPBU Sukomoro
Ritual Jamasan Pusaka di Lereng Ngetos Nganjuk, Merawat Tradisi Sekaligus Mensucikan Diri
Posbakumadin Nganjuk Tancap Gas! Gelar Monev Juli 2026 demi Perkuat Garda Terdepan Bantuan Hukum Warga

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:02

Apes! Berulang Kali Curi Kambing, Pria Asal Kediri Akhirnya Ditangkap Warga dan Polisi

Senin, 13 Juli 2026 - 14:41

SMP Negeri 1 Nganjuk Gelar MPLS dan Program Back to School, Bekali Siswa dengan Karakter

Senin, 13 Juli 2026 - 10:09

Peringati Muharram 1448 Hijriah, APJI Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Pleno dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:15

PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Gelar Aksi PSHT Peduli, Doa Bersama dan Santuni Korban Insiden Sukorejo

Minggu, 12 Juli 2026 - 04:00

Ditinggal Pergi Pengajian, Rumah di Gondang Nganjuk Ludes Terbakar Bersama Belasan Ternak

Berita Terbaru