Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Narkoba Selama Libur Akhir Pekan

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com — Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., dalam keterangannya membenarkan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba selama akhir pekan, menangkap dua tersangka dalam dua operasi terpisah. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) di lokasi kejadian, Senin(14/10/2024).

AKBP Siswantoro menambahkan, pengungkapan dua kasus narkoba ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat dalam membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran barang haram tersebut di lingkungannya.

“Kasus pertama terungkap pada Sabtu malam, 12 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di Dusun Bandung, Desa Betet, Kecamatan Ngronggot. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial L (23) yang kedapatan membawa sabu seberat 0,38 gram,” ujar AKBP Siswantoro.

Selain itu, polisi menyita dua ponsel dan sebuah mobil Daihatsu Ayla warna putih milik L. Berdasarkan pengakuannya, L memperoleh barang tersebut atas permintaan seseorang berinisial S, warga Surabaya, yang saat ini berstatus DPO.

“Kasus kedua terjadi pada Minggu pagi, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 04.15 WIB. Di sebuah rumah di Jalan Sahabat, Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono, petugas menangkap seorang pria berinisial W alias G (30), yang diduga sebagai pengedar narkoba,” sambung AKBP Siswantoro.

Polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa paket sabu dengan total berat 0,99 gram, ratusan butir pil dobel L, timbangan digital, dan alat lainnya. Berdasarkan pengakuannya, W mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial M, warga Kediri yang juga berstatus DPO.

Ditempat terpisah, Kasat Resnarkoba IPTU Heru Prasetya N, S.H., M.H., mengatakan kedua tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Unit I Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk penyidikan lebih lanjut.

“Pengembangan kasus akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Nganjuk. Proses hukum terhadap para tersangka akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas IPTU Heru. (acha)

Berita Terkait

Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu
Hearing Deadlock, Kabar Pasti Kondang Laporkan Cabdindik ke Kejaksaan
Pencurian Motor di Nganjuk Terekam CCTV, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Tuban
Panen Raya Pestani Nyawiji Nganjuk, Petrokimia Gresik Sukses Tingkatkan Produksi Bawang Merah 12 Persen
Usai Diduga Cekcok dengan Murid, Seorang Guru MAN 3 Nganjuk Tak Sadarkan Diri dan Meninggal Dunia
Memasuki Babak Baru, DPRD Nganjuk Bedah Raperda Perubahan APBD 2026 Lewat Pandangan Fraksi
Dugaan Keracunan MBG di Nganjuk, Pengamat Sosial Minta Proses Hukum Berjalan
Dugaan Keracunan Massal MBG SMAN 3 Nganjuk Berpeluang Diseret ke Ranah Pidana dan Perdata

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:55

Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu

Kamis, 10 September 2026 - 09:09

Hearing Deadlock, Kabar Pasti Kondang Laporkan Cabdindik ke Kejaksaan

Rabu, 9 September 2026 - 13:12

Pencurian Motor di Nganjuk Terekam CCTV, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Tuban

Selasa, 8 September 2026 - 20:25

Usai Diduga Cekcok dengan Murid, Seorang Guru MAN 3 Nganjuk Tak Sadarkan Diri dan Meninggal Dunia

Selasa, 8 September 2026 - 16:42

Memasuki Babak Baru, DPRD Nganjuk Bedah Raperda Perubahan APBD 2026 Lewat Pandangan Fraksi

Berita Terbaru

Peristiwa

Ban Meletus, Truk Bermuatan Karton Terguling di Nganjuk

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:46