Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Narkoba Selama Libur Akhir Pekan

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com — Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., dalam keterangannya membenarkan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba selama akhir pekan, menangkap dua tersangka dalam dua operasi terpisah. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) di lokasi kejadian, Senin(14/10/2024).

AKBP Siswantoro menambahkan, pengungkapan dua kasus narkoba ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat dalam membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran barang haram tersebut di lingkungannya.

“Kasus pertama terungkap pada Sabtu malam, 12 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di Dusun Bandung, Desa Betet, Kecamatan Ngronggot. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial L (23) yang kedapatan membawa sabu seberat 0,38 gram,” ujar AKBP Siswantoro.

Selain itu, polisi menyita dua ponsel dan sebuah mobil Daihatsu Ayla warna putih milik L. Berdasarkan pengakuannya, L memperoleh barang tersebut atas permintaan seseorang berinisial S, warga Surabaya, yang saat ini berstatus DPO.

“Kasus kedua terjadi pada Minggu pagi, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 04.15 WIB. Di sebuah rumah di Jalan Sahabat, Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono, petugas menangkap seorang pria berinisial W alias G (30), yang diduga sebagai pengedar narkoba,” sambung AKBP Siswantoro.

Polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa paket sabu dengan total berat 0,99 gram, ratusan butir pil dobel L, timbangan digital, dan alat lainnya. Berdasarkan pengakuannya, W mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial M, warga Kediri yang juga berstatus DPO.

Ditempat terpisah, Kasat Resnarkoba IPTU Heru Prasetya N, S.H., M.H., mengatakan kedua tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Unit I Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk penyidikan lebih lanjut.

“Pengembangan kasus akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Nganjuk. Proses hukum terhadap para tersangka akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas IPTU Heru. (acha)

Berita Terkait

Diduga emosi Kasat Pol PP Nganjuk ngajak Jotosan warga Saat Menanyakan permohonan
Hidup Sebatang Kara di Usia Senja, Mbah Slamet Bertahan Dari Belas Kasihan Tetangga
Peringati Hari Santri dan World Rabies Day, Pemkab Nganjuk Gelar Pemeriksaan Hewan Gratis
Sekretaris BPD dan Tokoh Masyarakat Laporkan Kades ke Kejaksaan, Dugaan Korupsi Dana Desa
Tiga Kasus Sabu Dibongkar Beruntun, Polres Nganjuk Amankan Lima Orang
Menuju Transisi 2027, Siapa 6 Pejabat Nganjuk yang Paling Berpeluang Jadi Sekda Baru?
Kapolres Nganjuk Serahkan Penghargaan kepada 38 Personel Berprestasi di Hari Kesaktian Pancasila
Terekam CCTV Pencurian Gabah Warga di Nganjuk

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:50

Diduga emosi Kasat Pol PP Nganjuk ngajak Jotosan warga Saat Menanyakan permohonan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:33

Hidup Sebatang Kara di Usia Senja, Mbah Slamet Bertahan Dari Belas Kasihan Tetangga

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:35

Peringati Hari Santri dan World Rabies Day, Pemkab Nganjuk Gelar Pemeriksaan Hewan Gratis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:24

Sekretaris BPD dan Tokoh Masyarakat Laporkan Kades ke Kejaksaan, Dugaan Korupsi Dana Desa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:22

Tiga Kasus Sabu Dibongkar Beruntun, Polres Nganjuk Amankan Lima Orang

Berita Terbaru