Tasyakuran Undang Calon Bupati, Kades Kampungbaru Diperiksa PMD

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

KabarNganjuk.com – Deklarasi ini diadakan di GOR Bung Karno, Kelurahan Begadung, Kecamatan Kota Nganjuk, Jawa Timur.

Penjabat (PJ) Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menyatakan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu, Pilpres, dan Pilkada.

Namun, dalam pelaksanaannya, masih ditemukan kepala desa yang belum menjaga netralitas, seperti dalam Pilkada Serentak 2024.

Salah satu kasus terjadi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Tanjunganom, di mana Kepala Desa Susilo mengadakan syukuran dan mengundang salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk.

Atas dugaan pelanggaran netralitas ini, Kepala Desa Kampung Baru dipanggil oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk dimintai keterangan setelah sebelumnya diperiksa oleh Bawaslu.

Kepala Dinas PMD, Puguh Harnanto, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait undangan tersebut.

Sementara itu, Susilo menjelaskan bahwa terjadi kesalahpahaman antara pembuat undangan dengan dirinya. Ia mengatakan sebenarnya undangan itu ditujukan kepada warganya yang juga merupakan anggota tim salah satu calon Bupati, namun dalam undangan tertulis sebagai calon Bupati. Susilo menegaskan bahwa dirinya akan tetap bersikap netral dalam Pilkada.

Berita Terkait

Hearing Deadlock, Kabar Pasti Kondang Laporkan Cabdindik ke Kejaksaan
Pencurian Motor di Nganjuk Terekam CCTV, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Tuban
Panen Raya Pestani Nyawiji Nganjuk, Petrokimia Gresik Sukses Tingkatkan Produksi Bawang Merah 12 Persen
Usai Diduga Cekcok dengan Murid, Seorang Guru MAN 3 Nganjuk Tak Sadarkan Diri dan Meninggal Dunia
Memasuki Babak Baru, DPRD Nganjuk Bedah Raperda Perubahan APBD 2026 Lewat Pandangan Fraksi
Dugaan Keracunan MBG di Nganjuk, Pengamat Sosial Minta Proses Hukum Berjalan
Dugaan Keracunan Massal MBG SMAN 3 Nganjuk Berpeluang Diseret ke Ranah Pidana dan Perdata
Jaringan Pil Dobel L Dibongkar, Dua Pengedar Diamankan di Nganjuk dan Bojonegoro

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:09

Hearing Deadlock, Kabar Pasti Kondang Laporkan Cabdindik ke Kejaksaan

Rabu, 9 September 2026 - 13:12

Pencurian Motor di Nganjuk Terekam CCTV, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Tuban

Selasa, 8 September 2026 - 20:25

Usai Diduga Cekcok dengan Murid, Seorang Guru MAN 3 Nganjuk Tak Sadarkan Diri dan Meninggal Dunia

Selasa, 8 September 2026 - 16:42

Memasuki Babak Baru, DPRD Nganjuk Bedah Raperda Perubahan APBD 2026 Lewat Pandangan Fraksi

Selasa, 8 September 2026 - 08:38

Dugaan Keracunan MBG di Nganjuk, Pengamat Sosial Minta Proses Hukum Berjalan

Berita Terbaru

Peristiwa

Ban Meletus, Truk Bermuatan Karton Terguling di Nganjuk

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:46