Polres Nganjuk Gempur Narkoba, Dalam 12 Hari 18 Pengedar dan Pengguna Diringkus

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Polres Nganjuk menangkap 18 tersangka pengedar dan pengguna narkoba. Mereka diringkus saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 11 September – 22 September 2024.

Dalam konferensi pers, AKBP Siswantoro S.I.K., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Heru Prasetya Nugroho S.H., M.H., dan Kasihumas Polres Nganjuk AKP Supriyanto mengatakan bahwa, “Alhamdulillah kita sudah melakukan pengungkapan kasus dan untuk laporan polisi sebanyak 15 perkara terdiri dari perkara narkotika, ada empat laporam polisi dan lima tersangka,” ujar AKBP Siswantoro

Lebih lanjut, “Kemudian perkara okerbaya sebanyak 11 laporan polisi dan 13 tersangka, total tersangka sebanyak 18,” tandas AKBP Siswantoro

Untuk jumlah barang bukti yang berhasil didapatkan Polres Nganjuk yakni Ganja sebanyak 2,81 gram, Shabu 45,17 gram, sedangkan Okerbaya sebanyak 13.055 butir pil dobel L.

Sementara untuk barang bukti lainnya berpa 18 unit HP, R2 sebanyak 4 unit dan terakhir uang sejumlah Rp. 1.812.000,- (Satu Juta Delapan ratus Dua Belas Ribu Rupiah)

Dari delapan belas tersangka, Polres Nganjuk juga menangkap satu residivis pada Tahun 2013, dan satu DPO yakni orang Sampang, Madura yang tertangkap di Kertosono, Nganjuk.

Kasat Resnakorba, IPTU Heru Prasetya Nugroho, S.H., M.H., menambahkan, “Periode Januari-September 2024, Satresnarkoba Polres Nganjuk sudah menangani perkara sebanyak 91 laporan polisi dan semuanya terungkap,” ujar IPTU Heru

(SL)

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk
Sidak Wisata Watu Lawang, Komisi III DPRD Nganjuk Soroti Kelengkapan Izin Lingkungan
Gantikan Pohon yang Berkurang di Obyek Wisata Watu Lawang, Pengelola Tanam Kembali Pohon
Korban Dugaan Penipuan di Nganjuk Capai 68 Orang, Kerugian Ditaksir Rp11,7 Miliar
Janjikan Keuntungan dari Sertifikat, Pria di Sawahan Nganjuk Diduga Rugikan Warga Rp1 Miliar
Perkuat Tata Kelola Dekranas dan PKK, Nganjuk Hadiri Rakor Regional di Jakarta
Gudang Rosok di Paron Nganjuk Terbakar, Diduga Konsleting Listrik
Angkat Pesona Desa Warisan Nusantara, Night Carnival Cubung Solid Nganjuk Berlangsung Spektakuler

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:05

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk

Kamis, 24 September 2026 - 10:21

Sidak Wisata Watu Lawang, Komisi III DPRD Nganjuk Soroti Kelengkapan Izin Lingkungan

Kamis, 24 September 2026 - 09:36

Gantikan Pohon yang Berkurang di Obyek Wisata Watu Lawang, Pengelola Tanam Kembali Pohon

Kamis, 24 September 2026 - 09:18

Korban Dugaan Penipuan di Nganjuk Capai 68 Orang, Kerugian Ditaksir Rp11,7 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 09:10

Janjikan Keuntungan dari Sertifikat, Pria di Sawahan Nganjuk Diduga Rugikan Warga Rp1 Miliar

Berita Terbaru

Berita

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:05