KabarNganjuk.com – Warga Karangsono memuncak keresahannya akibat tuntutan mereka tidak satupun dikabulkan oleh tambang galian C yang dikelola oleh PT Aksha Energi Indonesia.
Aktivitas armada truk yang mengangkut material dari Galian C Karangsono diberhentikan oleh warga pada Senin (3/6/24) karena keterlambatan PT Aksha dalam melakukan pembayaran CSR sebesar Rp 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah), yang seharusnya dibayarkan pada rentang tanggal 15-20 Mei 2024.
Warga juga mempertanyakan kejelasan terkait kapan terealisasinya pengecoran jalan yang tertuang pada perjanjian tertulis. Dalam perjanjian tersebut disebutkan, “Perbaikan jalan akan dilaksanakan bertahap dengan sistem tanggung jawab tiga tambang terakhir yang harus selesai di akhir Tahun 2024,” namun hingga hampir setengah tahun berlalu, belum ada satupun tahapan untuk melakukan perbaikan jalan.
Di pendopo Desa Karangsono, masyarakat dan pihak tambang Galian C duduk bersama. Namun, upaya masyarakat Karangsono untuk menuntut haknya tidak terpenuhi karena tidak hadirnya Kepala Desa Karangsono. Selain itu, pihak tambang yang diwakili oleh Novi, tidak memberikan kejelasan kapan CSR tersebut akan dibayarkan, sehingga pertemuan tidak mencapai titik temu.
Suasana sempat memanas, meskipun akhirnya pertemuan ditunda hingga besok Selasa (4/6/24). Rapat bersama tersebut akan dihadiri oleh tiga pemilik tambang yang ada di Desa Karangsono, Kepala Desa, BPD, RT/RW, beserta masyarakat yang terdampak.
Novi, perwakilan tambang, mengatakan, “Memang kita memberikan CSR pada Desa Karangsono sebesar Rp 50.000.000. Kemarin dalam perjanjian memang tanggal 15-20 Mei 2024, mohon maaf itu kesalahan kami, makanya bagi saya mereka menuntut haknya juga sah,” ujarnya.