Desak Pendataan Ulang Bantuan Beras, FPMN Gelar Demo di Dinas Ketahanan Pangan Nganjuk

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Puluhan anggota FPMN (Forum Peduli Masyarakat Ngepung) kembali melakukan aksi unjuk rasa meminta pendataan ulang terkait data penerima bantuan beras yang tidak tepat sasaran, terutama di Desa Ngepung.

Aksi ini dilakukan di depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Nganjuk di Jalan Anjuk Ladang No.76, Bedingin, Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, pada Rabu (29/05/2024).

Suyadi, ketua aksi, mengatakan bahwa Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan tidak menepati janjinya untuk datang ke Desa Ngepung dan mengecek data penerima bantuan di sana. “Sudah seminggu ditunggu, pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan belum juga datang. Kemudian, kami memutuskan untuk datang pada hari Rabu ini melakukan aksi unjuk rasa kembali ke depan kantor Dinas Ketahanan Pangan,” ujarnya.

Aksi ini berlangsung aman karena dikawal ketat oleh pihak kepolisian. Kemudian, perwakilan dari 10 anggota FPMN dikumpulkan di ruangan untuk membahas dan merundingkan masalah ini.

Yusuf Satrio Wibowo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan menyatakan bahwa dinas ketahanan pangan dan perikanan hanya berperan sebagai penyalur dan data ini berasal dari pusat. “Kami mengikuti aturan dari pusat,” katanya.

Ery Cahyono, Kepala Bidang Ketahanan Pangan, mengatakan bahwa pihaknya sudah datang ke Kantor Desa Ngepung pada Rabu, 22 Mei 2024, dan mengecek data di sana serta sudah berusaha memfasilitasi proses tersebut.

Namun, Suyadi tetap meminta pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan untuk datang ke Desa Ngepung kembali dengan melibatkan pihaknya dan mengambil tindakan yang serius untuk menindaklanjuti pendataan ulang di Desa Ngepung.

Saat diwawancarai di lokasi, Suyadi, Ketua FPMN, mengatakan, “Yang saya permasalahkan adalah bantuan beras yang dipolitisasi ternyata tidak tepat sasaran dan banyak orang yang sudah meninggal tetap menerima bantuan,” ungkapnya.

Yusuf Satrio Wibowo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, mengatakan, “Dengan adanya data orang yang meninggal, sesuai ketentuan juknis, apabila ada yang meninggal, penggantian penerima bantuan dilakukan di tingkat desa. Pihak yang berhak mengganti di tingkat desa adalah pemerintah desa,” jelasnya.

(Sov)

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk
Sidak Wisata Watu Lawang, Komisi III DPRD Nganjuk Soroti Kelengkapan Izin Lingkungan
Gantikan Pohon yang Berkurang di Obyek Wisata Watu Lawang, Pengelola Tanam Kembali Pohon
Korban Dugaan Penipuan di Nganjuk Capai 68 Orang, Kerugian Ditaksir Rp11,7 Miliar
Janjikan Keuntungan dari Sertifikat, Pria di Sawahan Nganjuk Diduga Rugikan Warga Rp1 Miliar
Perkuat Tata Kelola Dekranas dan PKK, Nganjuk Hadiri Rakor Regional di Jakarta
Gudang Rosok di Paron Nganjuk Terbakar, Diduga Konsleting Listrik
Angkat Pesona Desa Warisan Nusantara, Night Carnival Cubung Solid Nganjuk Berlangsung Spektakuler

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:05

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk

Kamis, 24 September 2026 - 10:21

Sidak Wisata Watu Lawang, Komisi III DPRD Nganjuk Soroti Kelengkapan Izin Lingkungan

Kamis, 24 September 2026 - 09:36

Gantikan Pohon yang Berkurang di Obyek Wisata Watu Lawang, Pengelola Tanam Kembali Pohon

Kamis, 24 September 2026 - 09:18

Korban Dugaan Penipuan di Nganjuk Capai 68 Orang, Kerugian Ditaksir Rp11,7 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 09:10

Janjikan Keuntungan dari Sertifikat, Pria di Sawahan Nganjuk Diduga Rugikan Warga Rp1 Miliar

Berita Terbaru

Berita

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:05