Nganjuk, JendelaDesa.com- Diduga merasa dirugikan dan tertipu uang ratusan juta, pengusaha sembako asal Desa Waung Kecamatan Baron bersama 4 rekamnya, sekira pukul 10. 00 Wib mendatangi Mapolres Nganjuk, untuk melaporkan oknum pengusaha ketering di Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk, yang diketahui beralamat di Kecamatan Patianrowo ( 11/5/2024).
Sebut saja MM ( 53 ) pengusaha sembako ( toko ) yang beralamatkan Desa Waung Kecamatan Baron, bersama 3 rekannya sekira pukul 10. 00 Wib mendatangi SPKT Polres Nganjuk, untuk melaporkan CT ( inisial ) yang menurut MM ( 53 ), CT adalah pengusaha ketering di Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk, dengan dugaan penggelapan barang dan penipuan uang miliknya senilai ratusan juta rupiah.
” Tadi kita bikin laporan ke Polres Nganjuk tapi tidak diterima, karena sudah pelaporan ke Polsek Polsek Baron, dan laporan saya di Polsek Baron sudah Satu Setengah Bulan tidak ada respon, makanya saya ke Polres Nganjuk ” ujar pelapor yang berinisial MM ( 53 ) warga Desa Waung.
Ditanya terkait kedatangannya ke Polres Nganjuk usai pelaporan, MM ( 53 ) menjelaskan ke awak media, bahwa pelaporan ini adalah terkait utang piutang dengan CT yang punya ketering di Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk ” jelasnya.
” Kronologinya seperti ini, pengambilan barang ke saya tidak dibayar, juga uang saya yang buka tender juga belum di bayar, uang juga, 95 juta sama 85 juta, 40 juta dan sudah dikasih saya 20 juta, terus mengambil sembako 4 kali pengambilan tidak di bayar ” ungkapnya.
Lebih lanjut lanjut disampaikannya, bahwa dirinya sering menagih ke rumahnya CT, tetapi tidak dibayar, bahkan rumahnya sering di gembok – gembok terus, itu ternyata selain saya juga banyak yang di utangi, ternyata utangnya itu banyak kemana – mana.
” Saya tahu, karena saya sudah mendatangi semua orang – orang yang ada sangkutannya sama dia, pokoknya banyak, ada yang 15 juta, 20 juta, 7 juta, 12 juta ” ucapnya.
” Saya berharap kasus ini cepat selesai dan bisa diproses secepatnya, karena korban – korbannya sudah banyak yang mengadu sama saya, dan mereka sudah memberi keterangan satu persatu, itu kira – kira ada 7 – 8 orang, dang semua akan berniat melaporkan semua ” pungkasnya.
Selanjutnya pihak Polres Nganjuk menyarankan agar menunggu pelimpahan dari Polsek Baron terlebih dahulu.
( gik )