Aksi Demo Kepala Desa di Depan Gedung DPR RI Berlangsung Ricuh

JAKARTA, KabarNganjuk.com – Massa Gabungan dari Kepala Desa se-Indonesia enembus masuk setelah merobohkan pagar saat menggelar protes aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (31/1/2024). Ribuan kepala desa dari berbagai daerah tersebut melakukan aksi demonstrasi menuntut revisi Undang-Undang Desa atau UU Desa.

Massa demonstrasi sempat memanas dan ricuh dengan petugas kepolisian saat massa menghancurkan salah satu pagar Gedung DPR dan memaksa masuk. Selain itu, massa juga sempat memblokir ruas Tol Dalam Kota. Sempat juga terjadi aksi pembakaran dan saling lempar.

Massa tampak merusak tembok dan pagar Gedung DPR pakai palu besar. Alhasil keramik tembok pagar DPR terlihat rusak hingga bolong akibat dipukul palu. Perwakilan massa tersebut terlihat senang saat berhasil hancurkan tembok DPR.
Ada sembilan organisasi desa yang ikut serta dalam aksi ini, yakni APDESI, AKSI, PP PPDI, DPN PPDI, ABPEDNAS, PAPDSI, PARADE NUSANTARA, KIB, PKD, dan KOMPAKDESI.

Diketahui mereka menuntut pengesahan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 mengenai kelembagaan desa/desa adat, yaitu lembaga pemerintahan desa/desa adat yang terdiri atas pemerintah desa/desa adat dan badan permusyawaratan desa/desa adat, lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat.

Revisi UU itu meliputi perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dan perubahan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024. Untuk masa jabatan kepala desa, Apdesi, PP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) meminta adanya perpanjangan selama 9 tahun dengan 3 periode.

Sumber: Berbagai Sumber

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *