PC PMII Nganjuk Deklarasikan Penolakan Kampanye Hitam Demi Pemilu yang Sehat dan Adil

Jumat, 26 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, KabarNganjuk.com – Deklarasi menolak kampanye hitam atau black campaign resmi dinyatakan oleh Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Nganjuk, kegiatan dilaksanakan di halaman Gor Bung Karno Kelurahan Begadung, Nganjuk, Kamis (25/01/2024l).

Ketua PC PMII Nganjuk, Arisa Baitul Hanif menjelaskan bahwa deklarasi tersebut bertujuan untuk mengurangi dampak buruk kampanye hitam yang dapat merusak integritas proses demokrasi yang seharusnya dijalankan secara sehat dan adil.

“Kampanye hitam memiliki potensi untuk memicu konflik di antara pendukung kandidat, menciptakan rasa kebencian, dan mengkondisikan situasi politik yang semakin rumit. Oleh karena itu, PC PMII Nganjuk dengan tegas menolak adanya praktik kampanye hitam,” ujar Arisa.

Arisa berharap agar semua lapisan masyarakat dan elemen mahasiswa di Nganjuk tidak terjerumus pada dampak negatif kampanye hitam dalam bentuk apapun.

“Saya ingin menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat agar tidak terpengaruh oleh manipulasi opini yang dilakukan melalui kampanye hitam. Terutama bagi golongan yang cenderung menelan mentah-mentah informasi yang beredar di masyarakat, mereka dapat dengan mudah dipengaruhi dalam membentuk opini dan memilih dalam menggunakan hak suara pada saat pemilu nanti,” pungkas Arisa.

Berita Terkait

Hearing Deadlock, Kabar Pasti Kondang Laporkan Cabdindik ke Kejaksaan
Pencurian Motor di Nganjuk Terekam CCTV, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Tuban
Panen Raya Pestani Nyawiji Nganjuk, Petrokimia Gresik Sukses Tingkatkan Produksi Bawang Merah 12 Persen
Usai Diduga Cekcok dengan Murid, Seorang Guru MAN 3 Nganjuk Tak Sadarkan Diri dan Meninggal Dunia
Memasuki Babak Baru, DPRD Nganjuk Bedah Raperda Perubahan APBD 2026 Lewat Pandangan Fraksi
Dugaan Keracunan MBG di Nganjuk, Pengamat Sosial Minta Proses Hukum Berjalan
Dugaan Keracunan Massal MBG SMAN 3 Nganjuk Berpeluang Diseret ke Ranah Pidana dan Perdata
Jaringan Pil Dobel L Dibongkar, Dua Pengedar Diamankan di Nganjuk dan Bojonegoro

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:09

Hearing Deadlock, Kabar Pasti Kondang Laporkan Cabdindik ke Kejaksaan

Rabu, 9 September 2026 - 13:12

Pencurian Motor di Nganjuk Terekam CCTV, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Tuban

Selasa, 8 September 2026 - 20:25

Usai Diduga Cekcok dengan Murid, Seorang Guru MAN 3 Nganjuk Tak Sadarkan Diri dan Meninggal Dunia

Selasa, 8 September 2026 - 16:42

Memasuki Babak Baru, DPRD Nganjuk Bedah Raperda Perubahan APBD 2026 Lewat Pandangan Fraksi

Selasa, 8 September 2026 - 08:38

Dugaan Keracunan MBG di Nganjuk, Pengamat Sosial Minta Proses Hukum Berjalan

Berita Terbaru

Peristiwa

Ban Meletus, Truk Bermuatan Karton Terguling di Nganjuk

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:46