Oleh : Dr. Wahju Prijo Djatmiko, S.H., M.Hum., M.Sc. G.Dipl. IfSc.,
KabarNganjuk.com – Konsep pemikiran yang melatarbelakangi mengapa kepemimpinan Kepala Daerah (KD) penting dan strategis karena pengaturan dalam semua Undang- undang (UU) tentang Pemerintahan Daerah yang ada (ius constitutum) meletakkan peranan KD sebagai komponen signifikan bagi keberhasilan pembangunan di daerah dan nasional.
Efektivitas pemerintahan negara pada dasarnya juga tergantung pada efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Dengan demikian keberhasilan kepemimpinan di daerah berkontribusi dalam menentukan kesuksesan kepemimpinan nasional. Sebaliknya, ketidakmampuan KD dalam menyukseskan pembangunan daerah berimplikasi pada rendah atau berkurangnya kinerja dan efektivitas penyelenggaraan pembangunan nasional.
KD secara riil semestinya melakukan kegiatan- kegiatan yang kreatif (creative), inovatif (innovative), perintisan (avangarde), berorientasi pada masyarakat (people oriented), orientasi pelayanan dan pemberdayaan (service and empowerment-oriented), sebagaimana yang dahulu pernah diaplikasikan oleh Dr. Marhaen (mantan Bupati Nganjuk) secara totalitas. Oleh karena itu, sebagai KD tidak cukup hanya mengandalkan intuisi semata, tetapi harus didukung oleh kemampuan intelektual dan keahlian yang memadai, ketajaman visi, kemampuan etika dan moral yang beradab, serta kemampuan mendaya gunakan seluruh potensi disekitarnya termasuk dari unsur LSM, Media, Toga dan Tomas demi mensukseskan kinerjanya.
Satu hal yang perlu digarisbawahi adalah bahwa keberhasilan suatu birokrasi publik didalam menjalankan tugas-tugasnya sangat ditentukan oleh kualitas dari pemimpinnya. Itulah sebabnya kedudukan pemimpin sangat mendominasi dalam semua aktivitas kedinasan yang dilakukan. Dalam konteks birokrasi di Indonesia tak terkecuali di Kabupaten Nganjuk budaya pemerintahannya sangat paternalistik. Bawahan dalam bekerja selalu tergantung pada pimpinannya.