Audensi Dengan PJ Bupati Nganjuk, Ini Yang Disampaikan Ketua DPD SWI

Sejumlah Pengurus DPD SWI Nganjuk bersama PJ Bupati, Sri Handoko Taruna.

KabarNganjuk.com- Dewan Pimpinan Daerah DPD Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur audensi dengan PJ Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna di Peringgitan Pemkab pada Minggu (12/11/2023).

Rombongan pengurus DPD SWI diterima langsung oleh PJ Bupati, pada kesempatan itu Siti Nur Kholifah Ketua DPD SWI menyampaikan, kedatangannya kali ini menyambung silaturahmi yang selama ini sudah terjalin baik dengan Bupati sebelumnya yakni, Marhaen Djumadi yang telah habis masa jabatannya.

Bacaan Lainnya

Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah memberikan fasilitas berupa kantor sekretarian di kawasan Pujahito jl panglima Sudirman Nganjuk, sehingga SWI bisa melakukan kegiatan – kegiatan keorganisasian bidang jurnalis sesuai dengan amanah UU no 40 th 1999 tentang Pers.

Siti Nur Kholifah Ketua DPD SWI yang juga owner Kabar Nganjuk ini, didampingi, Edy Joko dari Jurnal Jatim, Ali Sumali jurnalis dari media Putra Bhayangkara, Sumarno dari Pewarta88, Ugik Santoso dari Jendela Desa, Puguh Santoso dari Harian Forum, dan Teguh Hariyanto, SH,MH divisi hukum SWI.

Pada kesempatan itu, PJ Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menyambut baik kedatangan SWI, organisasi kewartawanan yang berkedudukan di Nganjuk “Kami memang butuh Pers, tanpa rekan – rekan jurnalis, program Pemerintah Daerah tidak akan tersampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pria delapan bersaudara ini menambahkan, bahwa dirinya fokus pada penataan internal, dan pendataan mana – mana yang menjadi skala prioritas, contohnya musibah kekeringan yang sedang melanda Nganjuk ini, pihak pemerintah daerah sedang mengerjakan sumur dalam sibel untuk mengatasi kekeringan, “Ada lima titik dan sekarang sedang dikerjakan, tidak perlu rame – rame namun hasilnya saya minta yang terbaik,” Ungkapnya.

Demikian juga soal Waduk Semantok, kami Surati lagi Kementrian Lingkungan Hidup, Ki komplain pada pemerintah pusat, ini proyek nasional, jika kementrian lingkungan hidup tidak segera memberikan rekomendasi titik batas lahan maka, kita tidak dapat melakukan tukar guling, padahal lahan sudah disiapkan, dan itu dampaknya warga kami gak bisa mendapatkan sertifikat, karena tidak dapat melakukan penandatanganan, dan itu kita kejar terus ke Pemerintah Pusat.

Selain itu, Pemkab Nganjuk juga melakukan penyelesaian data, untuk penanganan program dari pusat agar tidak tumpang tindih, terutama penanganan soal kemiskinan, untuk itu mulai 20 Oktober hingga 20 Desember nanti ada gerakan verifikasi data kependudukan, jangan sampai orangnya sudah mati tapi klaimnya masih terbayar karena data belum dihapus, dan seterusnya.

Tidak itu saja, “Soal kesehatan pun kita lounching UHC Dinkes ini adalah skema pemerintah yang menangani masalah kesehatan masyarakat, skema ini untuk masyarakat yang disaat sakit tidak tertanggung karena ternyata BPJS nya tidak terbayar,” pungkasnya. (ifah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *