Polisi Menangkan Gugatan Praperadilan dari Pemohon LSM di Situbondo Terkait SP3

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO,KabarNganjuk.com – Polres Situbondo Polda Jatim memenangkan gugatan sidang putusan Praperadilan Nomor: 1/Pid.pra/2023/PN.Sit tanggal 18 Agustus 2023 dengan Pelapor Saiful Bahri, S.P (LSM Garda Sakera) terkait SP3 (Surat perintah Penghentian Penyidikan) yang dikeluarkan Satreskrim Nomor : B/222/VII/2023/Reskrim tanggal 10 Juli 2023.

SP3 tersebut dikekeluarkan atas perkara dengan Laporan Polisi Nomor : LP/K/07/I/2018/Jatim/Res Situbondo tanggal 8 Januari 2018 tentang dugaan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP atas nama pelapor Syaiful Bahri dan terlapor Indrawati alias Wong Siok Ien, Handoyo Adi Saputro, dan Soejono, S.H.,

Adapun amar putusan Hakim Praperadilan antara lain Menolak gugatan pemohon untuk seluruhnya dan membebankan biaya persidangan kepada pemohon sebesar nihil atau tidak ada.

Hakim pada Pengadilan Negeri Situbondo I Made Muliartha, SH, selaku Hakim tunggal yang memimpin sidang Praperadilan yang di layangkan pelapor Saiful Bahri dalam amar Putusan menolak semua permohonan pemohon.

Hakim mengatakan apa yang di lakukan oleh Penyidik Satreskrim Polres Situbondo sudah benar sesuai Prosedur (SOP) yang diamanatkan dalam Undang-undang.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Ketua Tim Kuasa Hukum dari Bidkum Polda Jatim AKBP Agung Darmono. S.H., M.H. menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemohon yang telah melakukan gugatan Praperadilan.

Hal itu menurutnya sebagai bentuk pengawasan terhadap penyidik Polres Situbondo dan juga kepada Hakim yang telah memutuskan Perkara Praperadilan secara adil.

“Persidangan Praperadilan telah selesai dengan demikian keputusan telah incraht, Kami himbau para pihak bisa menerima putusan tersebut. Kepolisian dalam hal ini Polres Situbondo telah melaksanakan tugas secara professional dan transparan dalam proses penegakan hukum “ ucapnya

Dalam sidang tersebut dihadiri, Tim Kuasa Hukum dari Bidkum Polda Jatim dipimpin AKBP Agung Darmono. S.H., M.H., berserta Kompol I.D.A Putu Rahmawati, S.H., M.H., dan anggota. Serta dari Polres Situbondo dihadiri Kanit Satreskrim Iptu Untoro Windu P, SH berserta Kasi Hukum Ipda Mukhtar, SH, MH beserta anggota. (*)

Berita Terkait

Polres Nganjuk Siagakan Ambulan di Lintasan KA Bagor, Antisipasi Penanganan Kecelakan Lalu Lintas
Temu Kangen Diaspora Nganjuk, Per-erat Silaturahmi Di Hari Kemenangan
Perkuat Sinergitas, Kapolres Nganjuk Gandeng Ulama Kamtibmas Jaga Kondusivitas Menjelang Lebaran
Tragedi di Tepian Sungai Cangkringan: Satu Bocah Tewas Tenggelam, Satu Lainnya Selamat
Dari Polisi untuk Warga, Ribuan Zakat Fitra Polres Nganjuk Dikirim ke Pelosok Naik Motor Dinas
Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk: Resmikan Pimpinan Komisi I Sekaligus LKPJ 2025
Ratusan Miras Bersama 7 Orang Wanita Diamankan Petugas Satpol PP Pada Operasi Gabungan
Istirahat Gratis, WiFi Gratis, Bahkan Kursi Pijat Disediakan Polisi Jika Anda Mudik Lewat Nganjuk

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:32

Polres Nganjuk Siagakan Ambulan di Lintasan KA Bagor, Antisipasi Penanganan Kecelakan Lalu Lintas

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:17

Temu Kangen Diaspora Nganjuk, Per-erat Silaturahmi Di Hari Kemenangan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:38

Perkuat Sinergitas, Kapolres Nganjuk Gandeng Ulama Kamtibmas Jaga Kondusivitas Menjelang Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:40

Tragedi di Tepian Sungai Cangkringan: Satu Bocah Tewas Tenggelam, Satu Lainnya Selamat

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:12

Dari Polisi untuk Warga, Ribuan Zakat Fitra Polres Nganjuk Dikirim ke Pelosok Naik Motor Dinas

Berita Terbaru