Satreskrim Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curat di Lengkong Kurang Dari 24 Jam

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com– Rabu, 6/9/2023. Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana S.I.K., M.H., mengungkapkan pihaknya telah mengamankan 2 lelaki inisial AS (39) dan ID (26) keduanya warga Desa Banaran, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pelaku ditangkap setelah korban melaporkan kejadian Curat di rumahnya termasuk Desa Ngringin Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk yang menimpanya Selasa tanggal 05 September 2023 selanjutnya ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Nganjuk.

“Pelaku dapat kami tangkap dalam waktu kurang dari 24 setelah korban melapor, kejadiannya sendiri terjadi hari Kamis tanggal 31 Agustus 2023 Sekira jam 05.30 Wib,” kata AKP Fatah.

AKP Fatah mengungkapkan dari tempat kejadian perkara (TKP) pelaku berhasil membawa kabur 3 Handphone, Laptop dan Dompet berisi identitas korban dan uang tunai 1 juta rupiah. Total kerugian akibat tindakan pencurian ini diperkirakan mencapai 32 juta rupiah.

Sementara itu dari keterangan pelaku mengungkapkan motif yang mendorong mereka melakukan pencurian tersebut akibat dari kebiasaan mereka berjudi online.

“Saat ini pelaku kami tahan di rutan Polres Nganjuk, kami dalami dulu apakah masih ada pelaku lain. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun,” pungkas AKP Fatah. (*)

Berita Terkait

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri
Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek
Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman
Puji Petani Luar Biasa, Bupati Marhaen : Nganjuk Adalah Penopang Bawang Merah Indonesia
Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Misi Damai di Bumi Anjuk Ladang, Puluhan Biksu Lintas Negara Basuh Lelah di Klenteng Hok Yoe Kiong

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:34

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:30

Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:51

Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07

Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Berita Terbaru