Satreskrim Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curat di Lengkong Kurang Dari 24 Jam

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com– Rabu, 6/9/2023. Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana S.I.K., M.H., mengungkapkan pihaknya telah mengamankan 2 lelaki inisial AS (39) dan ID (26) keduanya warga Desa Banaran, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pelaku ditangkap setelah korban melaporkan kejadian Curat di rumahnya termasuk Desa Ngringin Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk yang menimpanya Selasa tanggal 05 September 2023 selanjutnya ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Nganjuk.

“Pelaku dapat kami tangkap dalam waktu kurang dari 24 setelah korban melapor, kejadiannya sendiri terjadi hari Kamis tanggal 31 Agustus 2023 Sekira jam 05.30 Wib,” kata AKP Fatah.

AKP Fatah mengungkapkan dari tempat kejadian perkara (TKP) pelaku berhasil membawa kabur 3 Handphone, Laptop dan Dompet berisi identitas korban dan uang tunai 1 juta rupiah. Total kerugian akibat tindakan pencurian ini diperkirakan mencapai 32 juta rupiah.

Sementara itu dari keterangan pelaku mengungkapkan motif yang mendorong mereka melakukan pencurian tersebut akibat dari kebiasaan mereka berjudi online.

“Saat ini pelaku kami tahan di rutan Polres Nganjuk, kami dalami dulu apakah masih ada pelaku lain. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun,” pungkas AKP Fatah. (*)

Berita Terkait

Hearing Deadlock, Kabar Pasti Kondang Laporkan Cabdindik ke Kejaksaan
Pencurian Motor di Nganjuk Terekam CCTV, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Tuban
Panen Raya Pestani Nyawiji Nganjuk, Petrokimia Gresik Sukses Tingkatkan Produksi Bawang Merah 12 Persen
Usai Diduga Cekcok dengan Murid, Seorang Guru MAN 3 Nganjuk Tak Sadarkan Diri dan Meninggal Dunia
Memasuki Babak Baru, DPRD Nganjuk Bedah Raperda Perubahan APBD 2026 Lewat Pandangan Fraksi
Dugaan Keracunan MBG di Nganjuk, Pengamat Sosial Minta Proses Hukum Berjalan
Dugaan Keracunan Massal MBG SMAN 3 Nganjuk Berpeluang Diseret ke Ranah Pidana dan Perdata
Jaringan Pil Dobel L Dibongkar, Dua Pengedar Diamankan di Nganjuk dan Bojonegoro

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:09

Hearing Deadlock, Kabar Pasti Kondang Laporkan Cabdindik ke Kejaksaan

Rabu, 9 September 2026 - 13:12

Pencurian Motor di Nganjuk Terekam CCTV, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Tuban

Selasa, 8 September 2026 - 20:25

Usai Diduga Cekcok dengan Murid, Seorang Guru MAN 3 Nganjuk Tak Sadarkan Diri dan Meninggal Dunia

Selasa, 8 September 2026 - 16:42

Memasuki Babak Baru, DPRD Nganjuk Bedah Raperda Perubahan APBD 2026 Lewat Pandangan Fraksi

Selasa, 8 September 2026 - 08:38

Dugaan Keracunan MBG di Nganjuk, Pengamat Sosial Minta Proses Hukum Berjalan

Berita Terbaru

Peristiwa

Ban Meletus, Truk Bermuatan Karton Terguling di Nganjuk

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:46