Masa Jabatan 17 Gubernur Akan Berakhir September 2023, Ini Daftarnya

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, KabarNganjuk.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui dalam acara Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta, Kamis (25/5) mengatakan sebanyak 17 Gubernur akan berakhir masa jabatannya pasa September 2023.

Daftar 17 Gubernur yang masa jabatannya akan berakhir pada September 2023 antara lain:

1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

2. Gubernur Riau Syamsuar

3. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru

4. Gubernur Lampung Arinal Junaidi

5. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

6. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

7. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa

8. Gubernur Bali I Wayan Koster

9. Gubernur NTB Zulkieflimansyah

10. Gubernur NTT Viktor Laiskodat

11. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor

12.  Gubernur Maluku Murad Ismail

13. Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif).

14. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji

15. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman

16. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi 17. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Tito menambahkan, terdapat 153 kepala daerah tingkat wali kota dan bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada September 2023. Sehingga, total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang.

Pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah, gubernur, wali kota dan bupati untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pilkada 2024.

Tito menghimbau para pejabat eselon I yang berminat menjadi Pj gubernur bisa mendaftar. Hal yang sama juga berlaku bagi pejabat eselon II yang memiliki keinginan menjabat sebagai Pj bupati atau wali kota nanti akan dilakukan seleksi terlebih dahulu.

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk
Sidak Wisata Watu Lawang, Komisi III DPRD Nganjuk Soroti Kelengkapan Izin Lingkungan
Gantikan Pohon yang Berkurang di Obyek Wisata Watu Lawang, Pengelola Tanam Kembali Pohon
Korban Dugaan Penipuan di Nganjuk Capai 68 Orang, Kerugian Ditaksir Rp11,7 Miliar
Janjikan Keuntungan dari Sertifikat, Pria di Sawahan Nganjuk Diduga Rugikan Warga Rp1 Miliar
Perkuat Tata Kelola Dekranas dan PKK, Nganjuk Hadiri Rakor Regional di Jakarta
Gudang Rosok di Paron Nganjuk Terbakar, Diduga Konsleting Listrik
DPRD dan Bupati Nganjuk Setujui Raperda Perubahan APBD 2026, Target PAD Naik

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:05

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk

Kamis, 24 September 2026 - 10:21

Sidak Wisata Watu Lawang, Komisi III DPRD Nganjuk Soroti Kelengkapan Izin Lingkungan

Kamis, 24 September 2026 - 09:36

Gantikan Pohon yang Berkurang di Obyek Wisata Watu Lawang, Pengelola Tanam Kembali Pohon

Kamis, 24 September 2026 - 09:18

Korban Dugaan Penipuan di Nganjuk Capai 68 Orang, Kerugian Ditaksir Rp11,7 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 09:10

Janjikan Keuntungan dari Sertifikat, Pria di Sawahan Nganjuk Diduga Rugikan Warga Rp1 Miliar

Berita Terbaru

Berita

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:05