Gabungan Polsek Rejoso dan Polsek Gondang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Senin, 6 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.Com– Senin (6/3/2023), Gabungan Polsek Rejoso dan Polsek Gondang, Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) TKP di areal persawahan masuk Dusun Tinampuh Desa Puhkerep, Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk.

Kapolsek Rejoso AKP. Gendut Wisoko, S.H., mengungkapkan kejadian curanmor korban atas nama Samijan warga Desa Tinampuh tersebut terjadi pada Selasa (28/2/ 2023) di ketahui sekira pukul 16.00 wib dan dilaporkan ke Polsek Rejoso Jumat (3/3//2023).

“Terungkapnya perkara ini berkat informasi dari masyarakat melalu program “ Wayahe Lapor Kapolres” Whatsapp 081331342003, diperkuat dengan kesaksian beberapa orang saat dilakukan penyelidikan,” kata AKP. Gendut.

Ia menambahkan dari informasi yang didapat selanjutnya Polsek Rejoso dan Polsek Gondang membentuk tim gabungan dan berhasil menangkap SP(48) warga Desa Talun, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk bersama barang bukti motor Yamaha Jupiter Z warna hitam.

“Saat ini pelaku dan barang buktinya sudah kami amankan di Polsek Rejoso, keterangan sementara pelaku dapat mengambil motor karena kuncinya masih tertancap, untuk itu saya mengimbai masyarakat untuk lebih hati-hati saat memarkir motor,” katanya.

Kepada SP(48) dikenakan undang – undang pidanan sebagaimana bunyi pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (acha)

Berita Terkait

Tergiur Keuntungan Besar Aplikasi Snapbost, Ratusan Warga Nganjuk Jadi Korban dan Melapor ke Polres
Korupsi Kepala Daerah Kembali Terjadi, Kegagalan Sistem Pengawasan Internal Pemda
Sepeda Motor Karyawan Konter Dicuri Orang Tak Dikenal Saat Parkir Di Gang
Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya
Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 
Bareskrim Mabes Polri Berhasil Amankan Dua Box Barang Bukti Saat Geledah Toko Emas Semar
Rekonstruksi 59 Adegan Ungkap Kronologi Pembunuhan Istri dan Anak Anggota Polisi
Cepat Ungkap, Polres Nganjuk Amankan Terduga Pelaku Penghilangan Nyawa di Kamar Kos Mongonsidi

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:09

Tergiur Keuntungan Besar Aplikasi Snapbost, Ratusan Warga Nganjuk Jadi Korban dan Melapor ke Polres

Sabtu, 11 April 2026 - 09:15

Korupsi Kepala Daerah Kembali Terjadi, Kegagalan Sistem Pengawasan Internal Pemda

Jumat, 3 April 2026 - 10:24

Sepeda Motor Karyawan Konter Dicuri Orang Tak Dikenal Saat Parkir Di Gang

Senin, 9 Maret 2026 - 15:59

Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:22

Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 

Berita Terbaru