Kasus Pepet Bacok Berhasil Diungkap Polres Nganjuk, Lima Tersangka Terancam Dibui

Sabtu, 4 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat reskrim AKP. I Gusti AG Ananta P., S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya telah menangkap 5 orang terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam.

Hal ini disampaikan oleh AKP. I Gusti AG Ananta saat memberi keterangan kepada wartawan elektronik dan cetak terkait kasus yang dikenal dengan istilah “Pepet Bacok” yang terjadi di wilayah hukum Polres Nganjuk, Jum’at (3/3/2023).

“Kami telah menangkap 5 orang inisial RA (21), SA (18), AE (23), MA (18) warga Nganjuk dan FA (19) warga Surabaya, bersama barang buktinya 1 bilah clurit, 1 bilah golok dan 2 unit sepeda motor,” katanya.

Ia menambahkan kelima pelaku tersebut beraksi di 10 TKP berbeda dengan rincian 1 di wilayah Kecamatan Gondang, 1 di Baron, 2 di Lengkong, 2 di Tanjunganom, 1 di Kertosono dan 3 di Patianrowo.

“Ini berdasarkan pengakuan tersangka dan sudah di konfrontasi dengan saksi dan korban, diperkirakan masih ada TKP lain yang belum terungkap,” kata AKP. I Gusti AG Ananta

Untuk itu kami berharap dukungan dari masyarakat jika mempunyai informasi silahkan hubungi kami di layanan telepen darurat 110 dan program “Wayahe Lapor Kapolres” Whatsapp 081331342003.,” pungkasnya.

Kepada terduga pelaku dikenakan hukuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat 1 Sub 351 Ayat 1 Jo 55 Jo 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 (Lima) Tahun 6 (Enam) Bulan Penjara. (hms/red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Pemuda Prambon Diamankan
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu 10,63 Gram, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Kuras Kas Bank Pelat Merah Hingga Rp 2 Miliar, Pasutri di Nganjuk ini Ditahan Kejaksaan
Bos Kafe di Nganjuk Dilaporkan atas Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Tingkatkan Patroli, Warga Sawahan Apresiasi Kinerja Polisi
Tergiur Keuntungan Besar Aplikasi Snapbost, Ratusan Warga Nganjuk Jadi Korban dan Melapor ke Polres
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56

Satresnarkoba Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Pemuda Prambon Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:29

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu 10,63 Gram, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:58

Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:47

Kuras Kas Bank Pelat Merah Hingga Rp 2 Miliar, Pasutri di Nganjuk ini Ditahan Kejaksaan

Berita Terbaru