Belasan Kasus Berhasil Diungkap Polres Nganjuk, Tujuh Diantaranya Narkoba

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- Polres Nganjuk berhasil ungkap kasus kejahatan periode Januari 2023, hal ini dijelaskan dalam konferensi pers pada Senin (6/2/2023). Dari kasus kejahatan tersebut diantaranya ialah kasus Curas (Pencurian dengan Kekerasan), curanmor (Pencurian kendaraan bermotor), pengeroyokan, pencurian dengan pemberatan, penipuan penggelapan dan narkoba.

 

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, Polres Nganjuk melalui Satreskrim selama Januari berhasil mengungkap 11 TKP dengan tersangka 4 orang.

 

“Terkait kasus pengeroyokan yang melibatkan perguruan, Polres Nganjuk berhasil mengungkap 5 TKP. Kemudian pencurian dengan pemberatan ada 1 TKP dengan tersangka 1 orang. Terakhir penipuan atau penggelapan dengan 2 TKP dengan tersangka 2 orang” jelasnya.

 

Ia juga menjelaskan bahwa selama 2023 ini Sat. Narkoba Polres Nganjuk berhasil ungkap 7 kasus. “Yang pertama terkait narkotika, yang kedua perkara obat keras dan berbahaya dengan dua tersangka” ujarnya

 

 

Kapolres Nganjuk ini menyampaikan terkait curas Alfamart, para tersangka beraksi dengan menodongkan sajam (Senjata tajam) kepada para petugas alfamart. “Hal ini tentu saja sudah direncanakan sebelumnya” ungkapnya. Ia juga menyampaikan bahwa salah satu dari pelaku merupakan pegawai alfamart, namun bukan pegawai alfamart sasaran.

 

“Para pelaku melakukan tindakannya ini bukan karena dendam, tetapi karena faktor ekonomi” lanjutnya.

 

Dirinya juga berpesan kepada seluruh warga Nganjuk untuk tidak gampang terprovokasi. “Kalau ada kejadian, jangan gampang terprovokasi tiba-tiba menggerakkan massa, serahkan kepada yang berwajib. Insya’Allah kita siap 24 jam untuk melakukan ungkap kasus” pesannya. (Tim/Nur)

Berita Terkait

Pengembangan Kasus Okerbaya Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 7.000 Pil LL dari Rumah Terduga Pengedar
Pelaku Curanmor Bermodus Perkenalan di Media Sosial Dibekuk, Polres Nganjuk Imbau Warga Lebih Waspada
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah
Kasus Pengeroyokan di Sukorejo Berkembang, Jumlah Tersangka Bertambah Jadi 29 Orang
Polisi Amankan 14 Tersangka Pengeroyokan di Nganjuk, Satu Orang Tewas, Tiga Lainnya Luka Berat
Satresnarkoba Nganjuk Amankan Terduga Pengedar Sabu Asal Jombang di Kertosono
Nekat Jual Rokok Polos, Toko Kelontong di Loceret dan Berbek Digerebek Petugas Gabungan
Satresnarkoba Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Pemuda Prambon Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:48

Pengembangan Kasus Okerbaya Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 7.000 Pil LL dari Rumah Terduga Pengedar

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:56

Pelaku Curanmor Bermodus Perkenalan di Media Sosial Dibekuk, Polres Nganjuk Imbau Warga Lebih Waspada

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:48

Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:48

Kasus Pengeroyokan di Sukorejo Berkembang, Jumlah Tersangka Bertambah Jadi 29 Orang

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:20

Polisi Amankan 14 Tersangka Pengeroyokan di Nganjuk, Satu Orang Tewas, Tiga Lainnya Luka Berat

Berita Terbaru