Belasan Kasus Berhasil Diungkap Polres Nganjuk, Tujuh Diantaranya Narkoba

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- Polres Nganjuk berhasil ungkap kasus kejahatan periode Januari 2023, hal ini dijelaskan dalam konferensi pers pada Senin (6/2/2023). Dari kasus kejahatan tersebut diantaranya ialah kasus Curas (Pencurian dengan Kekerasan), curanmor (Pencurian kendaraan bermotor), pengeroyokan, pencurian dengan pemberatan, penipuan penggelapan dan narkoba.

 

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, Polres Nganjuk melalui Satreskrim selama Januari berhasil mengungkap 11 TKP dengan tersangka 4 orang.

 

“Terkait kasus pengeroyokan yang melibatkan perguruan, Polres Nganjuk berhasil mengungkap 5 TKP. Kemudian pencurian dengan pemberatan ada 1 TKP dengan tersangka 1 orang. Terakhir penipuan atau penggelapan dengan 2 TKP dengan tersangka 2 orang” jelasnya.

 

Ia juga menjelaskan bahwa selama 2023 ini Sat. Narkoba Polres Nganjuk berhasil ungkap 7 kasus. “Yang pertama terkait narkotika, yang kedua perkara obat keras dan berbahaya dengan dua tersangka” ujarnya

 

 

Kapolres Nganjuk ini menyampaikan terkait curas Alfamart, para tersangka beraksi dengan menodongkan sajam (Senjata tajam) kepada para petugas alfamart. “Hal ini tentu saja sudah direncanakan sebelumnya” ungkapnya. Ia juga menyampaikan bahwa salah satu dari pelaku merupakan pegawai alfamart, namun bukan pegawai alfamart sasaran.

 

“Para pelaku melakukan tindakannya ini bukan karena dendam, tetapi karena faktor ekonomi” lanjutnya.

 

Dirinya juga berpesan kepada seluruh warga Nganjuk untuk tidak gampang terprovokasi. “Kalau ada kejadian, jangan gampang terprovokasi tiba-tiba menggerakkan massa, serahkan kepada yang berwajib. Insya’Allah kita siap 24 jam untuk melakukan ungkap kasus” pesannya. (Tim/Nur)

Berita Terkait

Mengaku Petugas Bagi Bantuan, Pria Ini Bawa Kabur Kalung Emas Nenek di Pace Nganjuk
Bongkar Rangkaian Peredaran Pil LL di Prambon Nganjuk, Polisi Amankan 1.459 Butir
Kejaksaan Negeri Nganjuk Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kasus Bendungan Margopatut Nganjuk
Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu
Polres Nganjuk Berhasil Bekuk Sopir Ojol Terduga Gasak Perhiasan Penumpang Senilai Rp100 Juta
Tiga Pengedar Pil Dobel L Non TO Diamankan, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 2.303 Butir Okerbaya
Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian
Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:55

Mengaku Petugas Bagi Bantuan, Pria Ini Bawa Kabur Kalung Emas Nenek di Pace Nganjuk

Senin, 14 September 2026 - 12:09

Bongkar Rangkaian Peredaran Pil LL di Prambon Nganjuk, Polisi Amankan 1.459 Butir

Sabtu, 12 September 2026 - 12:46

Kejaksaan Negeri Nganjuk Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kasus Bendungan Margopatut Nganjuk

Kamis, 10 September 2026 - 09:55

Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu

Jumat, 4 September 2026 - 22:23

Polres Nganjuk Berhasil Bekuk Sopir Ojol Terduga Gasak Perhiasan Penumpang Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru