Ratusan Anak di Ponorogo Ajukan Nikah Dini, Begini Tanggapan Dinas Sosial

Rabu, 18 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ponorogo, KabarNganjuk.com – Belakangan ini viral di media sosial, tentang 176 anak di Ponorogo yang mengajukan dispensasi nikah dini di Pengadilan Agama setempat.

Menurut penjelasan Dinas Pendidikan Ponorogo Nurhadi Nahuni, tidak semua pemohon dispensasi nikah berstatus siswa.

“Tidak semua pemohon dispensasi masih berstatus pelajar, sebagian sudah lulus setingkat sekolah menengah atas.” terang Nurhadi.

Dirinya juga menambahkan, pihaknya menemukan pelajar setingkat SMP yang orang tuanya mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Ponorogo.

Sementara Kepala Dinas Sosial Ponorogo Supriyadi, menyatakan bahwa ada berbagai alasan anak di Ponorogo mengajukan dispensasi nikah. 

“Alasannya ada yang memang sudah tidak mau melanjutkan sekolah akhirnya memutuskan menikah, dan ada juga yang hamil diluar nikah.” tegasnya.

Dari total 176 anak yang diberikan izin menikah dini sepanjang 2022, 125 anak menikah dikarenakan hamil diluar nikah, bahkan sebagian besar sudah melahirkan. Sedangkan 51 sisanya memilih menikah dikarenakan sudah mempunyai pacar dan memilih menikah daripada melanjutkan sekolah.

Berita Terkait

Tiga Terduga Pengedar Ditangkap, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Sabu dan Pil Dobel L
Aksi Nyata PHBN ke-81, PSHT Cabang Nganjuk Gelar Baksos Gratis dan Pertunjukan Reog
HUT ke-81 RI, Polres Nganjuk Perkuat Komitmen Pelayanan dan Kepercayaan Masyarakat
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Marhaen Ajak Masyarakat Bangun Nganjuk Bersama
Pawai Budaya SMA/SMK dan Umum Warnai HUT ke-81 RI di Nganjuk, Bupati dan Wakil Bupati Tekankan Persatuan Bangsa
Revitalisasi SMAN 1 Tanjunganom Rp1,9 Miliar Disorot LKHPI, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran
Peresmian 2.500 Jembatan Perintis Garuda dan 3.000 Titik Air Bersih, Jawa Timur Diwakili Kabupaten Nganjuk
Dari Bahan Alam Jadi Batik Bernilai Jual, Sespimen Polri Apresiasi UMKM Griya Batik Sri Rahayu

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:12

Tiga Terduga Pengedar Ditangkap, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Sabu dan Pil Dobel L

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:55

Aksi Nyata PHBN ke-81, PSHT Cabang Nganjuk Gelar Baksos Gratis dan Pertunjukan Reog

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:55

HUT ke-81 RI, Polres Nganjuk Perkuat Komitmen Pelayanan dan Kepercayaan Masyarakat

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:54

Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Marhaen Ajak Masyarakat Bangun Nganjuk Bersama

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:59

Pawai Budaya SMA/SMK dan Umum Warnai HUT ke-81 RI di Nganjuk, Bupati dan Wakil Bupati Tekankan Persatuan Bangsa

Berita Terbaru