Sebanyak 1596 Sertifikat PTSL Desa Ngepung Dibagikan

Patianrowo, KabarNganjuk.com- Setelah melalui beberapa proses, sebanyak 1.596 sertifikat Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Ngapung Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk dibagikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk pada Rabu (28/12/2022) di Balai Desa Ngepung.

Hadir dalam pembagian sertifikat ini Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nganjuk Yeri Agung Nugroho, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang, Dandim 0810 Nganjuk Letkol Inf Tri Joko Purnomo, Forpimcam Patianrowo dan jajaran Pemerintah Desa Ngepung.

Plt. Bupati Nganjuk  Marhaen Djumadi menyampaikan bahwa Nganjuk di tahun 2024 semua sertifikat PTSL harus selesai tanpa terkecuali. “Tahun ini kita genjot, tahun depan kita 53.200 sertifikat tanah dan pekarangan” ucapnya.

Ia berharap, PTSL ini bermanfaat untuk masyarakat, sehingga targetnya 2024 selesai semua di Nganjuk.

Dirinya juga menyampaikan trimakasihnya kepada Forum Peduli Masyarakat Ngepung yang telah membantu proses PTSL ini. “Saya Trimakasih kepada mas Suyadi CS yang telah banyak membantu dari awal, memperjuangkan betul untuk masyarakat Ngapung khususnya dan Nganjuk pada umumnya” kata Plt. Bupati Nganjuk ini.

Yeri Agung Nugroho, Kepala Kantor BPN yang turut hadir dalam pembagian sertifikat PTSL Desa Ngepung ini menyampaikan proses sertifikasi PTSL ini. “tentunya kita dalam kegiatan pensertifikatan menganut acuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu  peraturan menteri dan juga petunjuk teknis PTSL” jelasnya.

Sementara, ditemui ditempat berbeda Isdarmani ketua panitia PTSL Desa Ngepung menyampaikan bahwa PTSL Desa Ngepung berjalan sebagaimana mestinya. “Alhamdulillah untuk Desa Ngepung PTSL sukses berjalan” ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan rasa syukurnya karena di pembagian PTSL Desa Ngepung dihadiri Plt. Bupati Nganjuk, Kapolres Nganjuk bahkan Dandim 0810 Nganjuk. Ia juga menjelaskan bahwa proses PTSL di Desa Ngapung dimulai sejak bulan Februari 2022.

Ia berharap, dengan dibagikannya sertifikat PTSL bisa bermanfaat bagi masyarakat desa Ngepung. “Bisa meningkatkan perekonomian, bisa membantu berjalannya UMKM khususnya yang berada di Desa Ngepung” pungkas Isdarmani.

Reporter: Dyah

Editor: Siti Nur Kholifah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *