Jelang Nataru, Polsek Warujayeng Jaga Kamtibmas dengan KRYD Jayastamba

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warujayeng, JendelaDesa.com – Kapolsek Warujayeng Kompol Lilik Suharyono, S.H. menghimbau pengguna sepeda motor di wilayahnya tidak memasang knalpot brong pada kendaraan. Ia menyebut knalpot brong menjadi salah satu sasaran penindakan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Jayastamba Jilid-II pada 12-21 Desember 2022.

 

Tak hanya itu, pihaknya juga menghimbau serta mengingatkan bengkel-bengkel sepeda motor yang ada di wilayah Kec. Tanjunganom agar tidak melayani pemasangan knalpot brong.

 

“Kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta pemilik bengkel agar tidak memasang knalpot brong,” kata Kompol Lilik Suharyono, S.H., Selasa (13/12/2022) pagi.

 

Kompol Lilik mengatakan penindakan tidak hanya dilakukan oleh Satlantas Polres Nganjuk. Jajaran Polsek juga melakukan kegiatan serupa.

 

“Tindakan ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan, tetapi kami juga bisa bertindak jika menemukan motor berknalpot brong di wilayah kami,” ujar Kompol Lilik.

 

Ia mengungkapkan, bahwa tujuan dilakukannya KRYD Jayastamba ini adalah untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023 di wilayah Kabupaten Nganjuk. (hms wrj)

Berita Terkait

Hearing Deadlock, Kabar Pasti Kondang Laporkan Cabdindik ke Kejaksaan
Pencurian Motor di Nganjuk Terekam CCTV, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Tuban
Panen Raya Pestani Nyawiji Nganjuk, Petrokimia Gresik Sukses Tingkatkan Produksi Bawang Merah 12 Persen
Usai Diduga Cekcok dengan Murid, Seorang Guru MAN 3 Nganjuk Tak Sadarkan Diri dan Meninggal Dunia
Memasuki Babak Baru, DPRD Nganjuk Bedah Raperda Perubahan APBD 2026 Lewat Pandangan Fraksi
Dugaan Keracunan MBG di Nganjuk, Pengamat Sosial Minta Proses Hukum Berjalan
Dugaan Keracunan Massal MBG SMAN 3 Nganjuk Berpeluang Diseret ke Ranah Pidana dan Perdata
Jaringan Pil Dobel L Dibongkar, Dua Pengedar Diamankan di Nganjuk dan Bojonegoro

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:09

Hearing Deadlock, Kabar Pasti Kondang Laporkan Cabdindik ke Kejaksaan

Rabu, 9 September 2026 - 13:12

Pencurian Motor di Nganjuk Terekam CCTV, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Tuban

Selasa, 8 September 2026 - 20:25

Usai Diduga Cekcok dengan Murid, Seorang Guru MAN 3 Nganjuk Tak Sadarkan Diri dan Meninggal Dunia

Selasa, 8 September 2026 - 16:42

Memasuki Babak Baru, DPRD Nganjuk Bedah Raperda Perubahan APBD 2026 Lewat Pandangan Fraksi

Selasa, 8 September 2026 - 08:38

Dugaan Keracunan MBG di Nganjuk, Pengamat Sosial Minta Proses Hukum Berjalan

Berita Terbaru

Peristiwa

Ban Meletus, Truk Bermuatan Karton Terguling di Nganjuk

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:46