Salurkan Bantuan Sosial Inflasi Kenaikan BBM, Pemerintah Kabupaten Nganjuk berikan Sosialisasi

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Sosial (Dinsos) gelar Sosialisai Penyaluran Bantuan Sosial Dampak Inflasi dan Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahun 2022 di Ruang Rapat Roro Kuning Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Selasa (1/11/2022).

 

Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Mokhamad Yasin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Samsul Huda, Kabag Logistik Polres Nganjuk Akhmad Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Nganjuk Nafhan Tohawi, Camat serta Kepala Desa di Kabupaten Nganjuk.

Mewakili Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Sekda Yasin menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah harus mengalokasikan bantuan sosial sebesar 2% dari DAU (Dana Alokasi Umum) dan dana bagi hasil bulan Oktober, November dan Desember dengan jumlah akumulasi DAU maupun Dana BH itu sekitar 5.5 M.

 

“Sasaran dari bantuan ini ialah mereka yang terdampak akibat kenaikan BBM. Termasuk warga miskin, ojek online dan supir angkot. Walaupun upah naik, tapi tetap saja mereka di awal mengalami dampak atas kenaikan BBM ini dan semoga mereka bisa menerima manfaat dari bantuan yang diberikan oleh pemerintah” tutur Sekda Yasin.

 

Dirinya juga menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini juga harus tepat sasaran. “Jangan sampai mereka yang dapat PKH maupun BLT juga akan mendapatkan bantuan ini” tegasnya.

 

Nafhan Tohawi selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk menjelaskan bahwa bantuan sosial dampak inflasi dan kenaikan harga BBM ini akan diberikan kepada 29.400 penerima dengan bantuan berupa beras premium sebanyak 5 kg setiap bulannya dimulai pada bulan Oktober, November dan Desember 2022.

 

Ia juga menjelaskan bahwa penerima manfaat dari bantuan ini adalah mereka yang sesuai kualifikasi yang telah ditetapkan. “Kualifikasi penerima manfaat bantuan ini adalah warga miskin ataupun warga terdampak inflasi, tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah, bukan ASN, bukan TNI Polri” jelasnya.

 

“Untuk penyalurannya, sesuai instruksi Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi kita akan bekerjasama dengam Bumdes masing-masing kelurahan maupun desa untuk menyalurkan bantuan ini kepada para penerima manfaat” pungkas Nafhan.

 

Reporter: Dyah

Editor: Siti Nur Kholifah

Berita Terkait

Apes! Berulang Kali Curi Kambing, Pria Asal Kediri Akhirnya Ditangkap Warga dan Polisi
SMP Negeri 1 Nganjuk Gelar MPLS dan Program Back to School, Bekali Siswa dengan Karakter
Peringati Muharram 1448 Hijriah, APJI Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Pleno dan Santunan Anak Yatim
PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Gelar Aksi PSHT Peduli, Doa Bersama dan Santuni Korban Insiden Sukorejo
Ditinggal Pergi Pengajian, Rumah di Gondang Nganjuk Ludes Terbakar Bersama Belasan Ternak
Usai Isi BBM, Mobil Terbakar di Depan SPBU Sukomoro
Ritual Jamasan Pusaka di Lereng Ngetos Nganjuk, Merawat Tradisi Sekaligus Mensucikan Diri
Posbakumadin Nganjuk Tancap Gas! Gelar Monev Juli 2026 demi Perkuat Garda Terdepan Bantuan Hukum Warga

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:02

Apes! Berulang Kali Curi Kambing, Pria Asal Kediri Akhirnya Ditangkap Warga dan Polisi

Senin, 13 Juli 2026 - 14:41

SMP Negeri 1 Nganjuk Gelar MPLS dan Program Back to School, Bekali Siswa dengan Karakter

Senin, 13 Juli 2026 - 10:09

Peringati Muharram 1448 Hijriah, APJI Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Pleno dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:15

PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Gelar Aksi PSHT Peduli, Doa Bersama dan Santuni Korban Insiden Sukorejo

Minggu, 12 Juli 2026 - 04:00

Ditinggal Pergi Pengajian, Rumah di Gondang Nganjuk Ludes Terbakar Bersama Belasan Ternak

Berita Terbaru