Tatit Heru Tjahjono Terima Raperda Tahun 2023 dari Plt Bupati Nganjuk

KabarNganjuk.com- Rapat Paripurna Penyampaian Bupati Nganjuk Terhadap Raperda tentang APBD dan Lampiran Selengkapnya dengan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanaan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Jum’at (30/9/2022).

Rapat dipimpin oleh Raditya Haria Yuangga dan dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk, Forkopimda Kabupaten Nganjuk, Sekretaris Daerah beserta seluruh jajaran, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Staff ahli Bupati dan asisten Sekda Kabupaten Nganjuk.

Diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk M. Yasin, Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan bahwa pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan maupun perencanaan anggaran dan diharapkan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Penyampaian APBD tahun 2023 ini merupakan tahun terakhir masa kepemimpinan masa bakti kepemimpinan 2018-2023. Susunan APBD memperhatikan prinsip-prinsip sesuai dengan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah. Tidak bertentangan dengn kewenangan hukum.

Rencana pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nganjuk tahun anggaran 2023 sebagi berikut, secara garis besar pendapatan daerah tahun 2023 direncanakan sebesar Rp. 2.172.372.458.356 Belanja daerah Rp. 2.446.372.468.356 dan pembiayaan daerah sebesar Rp. 277.000.000.000.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono menyampaikan bahwa agenda Rapat Paripurna kali ini adalah penyerahan Raperda tahun 2023 dari Plt. Bupati kepada Ketua DPRD.

Tatit juga menjawab pertanyaan teman-teman Anggota DPRD yang mempertanyakan ketidakhadiran Plt. Bupati dalam rapat ini. “Plt Bupati ada kegiatan lain bisa mendelegasikan kepada Sekda adalah sesuatu yang biasa. Dengan surat delegasi yang sudah ditanda tangani”

Ia juga menyampaikan fokus penggunaan anggaran pembiayaan daerah. “Fokus tetap sesuai dengan visi-misi, insfrastruktur termasuk melengkapi dua OPD baru. Termasuk penyelesaian taman Nyawiji yang kita bahas saat rapat paripurna R-APBD dua minggu yang lalu” ucap Tatit.

“ketika sudah ada nomor register dari Gubernur maka temen-temen segera bergerak termasuk upload kegiatan-kegiatan lelang. Pembahasan R-APBD PAK harus disetujui oleh Gubernur, dan apabila belum ada persetujuan atau nomor registernya saja turun teman-teman sudah bisa mengeksekusi rencana penggunaan anggaran” pungkasnya.

Reporter: Adit / Dyah

Editor: Nur Kholifah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *