Tak Kunjung di Proses, Relokasi Warga Semantok Disidak DPRD

KabarNganjuk.com- Bendungan Semantok, yang berlokasi di Dusun Kedungpingit, Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso Nganjuk ini didesain memiliki kapasitas tampung sebesar 32,67 juta m³ yang bersumber dari aliran Sungai Semantok. Digadang-gadang menjadi bendungan terbesar se-Asia, Bendungan ini mulai di bangun sejak Desember 2017 dengan tipe zonal inti tegak yang memiliki tinggi 38,5 meter dan panjang puncak bendungan 3.100 meter.

Untuk pembangun bendungan tersebut tentu diperlukan perelokasian lahan yang digunakan perumahan warga.

Bacaan Lainnya

 

Sebanyak 2 desa dengan 400 warga didalamnya direlokasikan ke lokasi relokasi di tanah yang berada di sebelah Timur Bendungan Semantok.

Namun ternyata selama 5 tahun ini, proses relokasi tersebut berjalan kurang mulus, tanah yang dijadikan tempat relokasi  belum berproses.

Hal inilah yang menjadikan kepala DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Marianto dari Komisi 3, Fauzi Irwana dari Komisi 3, Aria Tri Putra Tia dan Kepala Dinas Perkim Agus Firhannedy melakukan sidak ke area relokasi.

“Kemarin ada pengaduan dari dua desa di Kecamatan Rejoso dan kami menjanjikan akan turun ke lapangan” ucap Tatit.

“Terkait dengan teman-teman warga terdampak yang ingin mensertifikatkan tanahnya ternyata ada kendala teknis. Setelah penjelasan sekilas dari pak Agus memang sekarang berproses” Jelas Tatit.

Proses itu mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) lalu Perkim dan tinggal menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) di Perhutani, dilanjutkan ke Gubernur.

“Secepatnya, kami dari komisi III dengan mitra terkait juga akan bersama-sama ke perum Perhutani menanyakan hal ini, supaya cepat selesai. Sehingga masyarakat yang ini mensertifikatkan tanahnya yang ada disini, status tanahnya jelas”. tutur Tatit.

Sementara itu, Agus Firhannedy mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi terus dengan pihak Perhutani terkait lamanya proses tanah ini.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *