Copet Saat Pesta Tumpeng HUT Kabupaten Nganjuk, Pria Asal Jombang Ditangkap

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com– Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengonfirmasi penangkapan seorang pria berinisial YK (34), warga Desa. Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, atas dugaan pencurian saat acara pesta tumpeng HUT Kabupaten Nganjuk di Alun-Alun Nganjuk, Minggu (27/4/2025).

Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban SRI NINGSIH, warga Dsn. Karangrejo, Kel. Kapas, Kec. Sukomoro, ke Polsek Nganjuk Kota pada Jumat (16/5/2025), setelah kehilangan dua unit handphone yang disimpan dalam tas slempang saat berdesakan memperebutkan tumpeng di atas panggung.

“Kami berhasil mengamankan pelaku YK pada Sabtu (17/5) sekira pukul 02.30 WIB di rumah kontrakannya di Jl. Ciliwung V, Kelurahan Werungotok, Kab. Nganjuk. Yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian dengan modus copet,” ungkap AKBP Henri, Senin (19/5/2025).

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca, S.H., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit handphone Infinix Smart 7 warna Polar Black, serta dosbox dua unit handphone yang dicuri. Aksi tersangka dilakukan saat suasana penuh sesak di atas panggung area tumpeng.

“Kerugian korban ditaksir sebesar Rp3.400.000. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tegas AKP Sukaca.

Tersangka melakukan pencurian dua unit handphone, yakni Infinix Smart 7 dan Vivo Y20. Barang disimpan korban dalam tas kecil yang diselempangkan, namun hilang saat keramaian.

Dalam kasus ini, saksi yang diperiksa adalah TN (21), pelajar asal Dsn. Karangrejo, Kel. Kapas, yang berada di lokasi kejadian dan memberikan keterangan pendukung penyelidikan.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan dan penegakan hukum dalam setiap agenda keramaian agar masyarakat merasa aman dan nyaman.

“Polres Nganjuk berkomitmen menciptakan rasa aman. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas,” pungkasnya.
(acha)

Berita Terkait

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri
Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek
Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman
Puji Petani Luar Biasa, Bupati Marhaen : Nganjuk Adalah Penopang Bawang Merah Indonesia
Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Misi Damai di Bumi Anjuk Ladang, Puluhan Biksu Lintas Negara Basuh Lelah di Klenteng Hok Yoe Kiong

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:34

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:30

Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:51

Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07

Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Berita Terbaru