Tak Kunjung di Proses, Relokasi Warga Semantok Disidak DPRD

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- Bendungan Semantok, yang berlokasi di Dusun Kedungpingit, Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso Nganjuk ini didesain memiliki kapasitas tampung sebesar 32,67 juta m³ yang bersumber dari aliran Sungai Semantok. Digadang-gadang menjadi bendungan terbesar se-Asia, Bendungan ini mulai di bangun sejak Desember 2017 dengan tipe zonal inti tegak yang memiliki tinggi 38,5 meter dan panjang puncak bendungan 3.100 meter.

Untuk pembangun bendungan tersebut tentu diperlukan perelokasian lahan yang digunakan perumahan warga.

 

Sebanyak 2 desa dengan 400 warga didalamnya direlokasikan ke lokasi relokasi di tanah yang berada di sebelah Timur Bendungan Semantok.

Namun ternyata selama 5 tahun ini, proses relokasi tersebut berjalan kurang mulus, tanah yang dijadikan tempat relokasi  belum berproses.

Hal inilah yang menjadikan kepala DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Marianto dari Komisi 3, Fauzi Irwana dari Komisi 3, Aria Tri Putra Tia dan Kepala Dinas Perkim Agus Firhannedy melakukan sidak ke area relokasi.

“Kemarin ada pengaduan dari dua desa di Kecamatan Rejoso dan kami menjanjikan akan turun ke lapangan” ucap Tatit.

“Terkait dengan teman-teman warga terdampak yang ingin mensertifikatkan tanahnya ternyata ada kendala teknis. Setelah penjelasan sekilas dari pak Agus memang sekarang berproses” Jelas Tatit.

Proses itu mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) lalu Perkim dan tinggal menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) di Perhutani, dilanjutkan ke Gubernur.

“Secepatnya, kami dari komisi III dengan mitra terkait juga akan bersama-sama ke perum Perhutani menanyakan hal ini, supaya cepat selesai. Sehingga masyarakat yang ini mensertifikatkan tanahnya yang ada disini, status tanahnya jelas”. tutur Tatit.

Sementara itu, Agus Firhannedy mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi terus dengan pihak Perhutani terkait lamanya proses tanah ini.

(Tim)

Berita Terkait

Kang Marhaen Buka Kontes Kambing Seni Kaligesing, Komitmen Jamin Mutu dan Keamanan Pangan di Nganju
Kontes Kambing Seni PE Kaligesing di GOR Bung Karno, Jadi Motor Penggerak Ekonomi Peternak Nganjuk
Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri
Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek
Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman
Puji Petani Luar Biasa, Bupati Marhaen : Nganjuk Adalah Penopang Bawang Merah Indonesia
Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 12:26

Kang Marhaen Buka Kontes Kambing Seni Kaligesing, Komitmen Jamin Mutu dan Keamanan Pangan di Nganju

Senin, 25 Mei 2026 - 12:13

Kontes Kambing Seni PE Kaligesing di GOR Bung Karno, Jadi Motor Penggerak Ekonomi Peternak Nganjuk

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:34

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:30

Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:51

Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman

Berita Terbaru