Sejumlah Petani Jatim Tuntut Permentan No. 10 Tahun 2022 Dicabut

KabarNganjuk.com- Beberapa petani dari Jawa Timur datangi Kantor Kementrian Pertanian guna minta pertanggung jawaban Mentari Syahrul Yasin Limpo yang mengatakan, tidak ada pupuk gunakan terasi dicampur air dan berdoalah, pernyataan ini dianggap melecehkan petani.

H. Jumantoro bersama empat orang lainnya datangi Kantor Kementrian dengan membawa hasil pertanian, mereka menyerukan agar Permentan No. 10 tahun 2022 dicabut, karena hal itu menyengsarakan petani.”Seakan petani ini disuruh mati pelan – pelan, segala sesuatunya dibatasi, subsidi pupuk dihapus, terlebih lagi subsidi Za dan SP36 yang sangat dibutuhkan petani” ungkap Jumantoro

Ditambahkan olehnya, ada sekitar 16 juta petani yang sangat membutuhkan pupuk, bukan malah didukung dan difasilitasi dalam produksi, namun justru sarana produksi (saprodi) makin dibatasi dengan kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat.

Kami berharap perlakuan pemerintah terhadap petani, disamakan dengan subsidi BBM, petani yang hanya butuh 60 trilyun saja dipangkas tinggal 22 trilyun.

“Bagaimana kita bisa bicara ketahanan pangan, kami diminta meningkatkan produksi, sedangkan saprodi dibatasi, sama halnya kita ini dibunuh pelan – pelan, sungguh ironis negeri ini, petani menangis dinegeri agraris” Pungkasnya

Sementara itu di tempat terpisah Hadi Siswanto ketua Asosiasi Distributor Pupuk Subsidi Kabupaten Nganjuk mengatakan bahwa, kemandirian petani dalam mewujudkan swasembada pangan nasional harus di apresiasi oleh pemerintah. Salah satunya adalah melalui tata niaga pupuk dan jaminan harga saat panen. Karena dengan berlakunya Permentan No. 10 tahun 2022 berdampak pada tingginya biaya produksi di tingkat petani yang tidak dibarengi dengan kenaikan harga komoditi petani saat panen. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *