Blog

  • Tubruk Truck Box, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

    Tubruk Truck Box, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

    Gondang, KabarNganjuk.com- Laka Lantas yang terjadi di Desa Gondangkulon Kecamatan Gondang, Pemotor asal Desa Garu Kecamatan Baron mengalami luka parah dan dilarikan ke Rumah Sakit setelah menabrak sebuah Kendaraan Truk dari arah yang sama ( 24/01/2023).

    Kejadian terjadinya Laka Lantas yang mengakibatkan Pengendara Motor asal Kecamatan Baron sekira pukul 23. 00 Wib, dan dijelaskan Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk Ipda. Ajeng Ayu, bahwa bermula dari sebuah Kendaraan Honda Beat yang di kendarai inisial GF ( 24 ) asal Dusun Garu RT/RW 004/004 Desa Garu Kecamatan Baron.

    Lebih lanjut Ipda. Ajeng menjelaskan bahwa saat itu Pengendara Motor Beat dengan inisial GF (24) dengan Nopol AG. 2835. OB sedang melaju dari arah Timur ke Barat, sesampai di TKP Jalan Umum Desa Gondangkulon Kecamatan Gondang, diduga kurang hati – hati dan tanpa memperhatikan situasi arus Lalu Lintas dan diduga Motor tersebut bergerak terlalu ke kanan, bersamaan itu juga searah didepannya sedang melaju Kendaraan Truk Box Mitsubishi dengan Nopol W. 9062. A yang dikemudikan Ary Wibowo Santoso ( 35 ) alamat Dusun Gading RT/RW 013/003 Desa Cangkir Kecamatan Driyorejo – Gresik ” lanjut Ajeng.

    ” Truk Box tersebut berjalan dari arah Barat ke Timur, karena diduga jarak sudah terlalu dekat dan tidak bisa menghindar lagi, sehingga terjadilah kecelakaan Lalu Lintas yang menimbulkan adanya korban ” lanjut Ipda. Ajeng Ayu.

    Lebih lanjut di jelaskan Ajeng, bahwa korban mengalami luka dan di bawa ke Rumah Sakit untuk dimintakan VER, Pengendara Motor asal Desa Ngaru Kecamatan Baron tersebut mengalami luka pada Kepala dan meningal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit ” pungkas Ajeng. (Tim)

  • Kapolres Jember Bersama Forkopimda Tandatangani Komitmen Gerpas Pohon

    Kapolres Jember Bersama Forkopimda Tandatangani Komitmen Gerpas Pohon

    Jember, KabarNganjuk.com- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2023, Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH., bersama jajaran Forkopimda menandatangani kesepekatan kegiatan gerpas pohon ( pemotongan ranting pohon yang dinilai membahayakan ketika terjadi angin kencang ).

     

    Penandatanganan kesepakatan gerpas pohon di wilayah Kabupaten Jember tersebut dilaksanakan saat Forkopimda Jember dan sejumlah jajaran perusahaan BUMN menggelar apel bersama di alun – alun Jember, Selasa (24/1/2023).

     

    Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH, dalam kesempatan tersebut menyatakan, bahwa apel bersama K3 Nasional ini sebagai upaya untuk mengurangi resiko kecelakaan kerja dan pencegahan penyakit, sehingga produktivitas masyarakat Jember menjadi lebih baik.

     

    “Apel K3 Nasional ini, merupakan awal kegiatan Forkpimda untuk melakukan penggerepesan pohon di kawasan perkotaan dan juga kecamatan-kecamatan di Jember untuk mengurangi angka kecelakaan kerja, salah satunya bahayanya keberadaan pohon dan ranting yang bisa mengancam keselamatan pengendara dan juga masyarakat,” jelas Kapolres Jember.

     

    Dalam apel yang dipimpin langsung oleh Bupati Jember H. Hendy Siswanto juga dihadiri oleh Wabup Jember, Dandim 0824,Kajari, Pj. Sekda Jember, sejumlah Kepala OPD Jember, Camat, para Lurah, serta relawan dan tim.

     

    Sementara Bupati Jember H. Hendy Siswanto, dalam sambutannya yang membacakan amanat Menteri Tenaga Kerja RI menyatakan, bahwa momentum hari K3 Nasional tahun 2023, diharapkan bisa mendorong budaya K3 yang lebih baik, terutama dalam mengurangi resiko kecelakaan kerja.

     

    Oleh karenanya, pemkab Jember menggandeng sejumlah pihak untuk berakselerasi dan menjadikan K3 sebagai perioritas dan perhatian bersama.

     

    “Kegiatan Hari ini merupakan wujud nyata bentuk kolaborasi gabungan dari semua instansi dan stakeholder. Dan juga dalam rangka Memperingati Hari Nasional K3,” tutur Bupati Jember.

     

    Agenda penggerempesan dahan pohon yang akan dilangsungkan hari ini 24 Januari 2023 dan berakhir pada 26 Januari nanti, bertajuk KOPI ROBUSTA (Kolaborasi PemelIharaan Operasional Bersama Unit dan Stakeholders) dibantu oleh 26 unit Skylift PLN dari seluruh Jawa Timur untuk mendukung giat ini.

     

    “Sasarannya ada di 11 titik lokasi yang menjadi target operasional,”pungkas Bupati Jember. (Hms)

  • Polres Ngajuk Berhasil Amanakan Belasan Tersangka Pengeroyokan oleh Oknum Pesilat

    Polres Ngajuk Berhasil Amanakan Belasan Tersangka Pengeroyokan oleh Oknum Pesilat

    KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP. I Gusti AG Ananta P., S.H., S.I.K., M.H. , menenandaskan agar hati – hati kepada penyebar hoax dan provokasi yang mengadu domba pihak – pihak tertentu yang membuat situasi Kabupaten Nganjuk tidak aman.

    Hal ini disampaikan AKP. I Gusti saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus pengeroyokan yang terjadi selama 5 hari dari tanggal 20 sampai dengan 24 Januari 2023 yang digelar di joglo Polres Nganjuk, kemarin Selasa (24/1/2023).

    Dalam tempo 5 hari tersebut jajaran Satreskrim Polres Nganjuk Polda Jatim berhasil mengungkap 7 kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Nganjuk dengan jumlah tersangka 19 orang dan 8 diantaranya masih anak-anak.

    “Kami bersama-sama Forkopimda Nganjuk bergerak cepat mengatasi situasi di Kabupaten Nganjuk yang akhir-akhir ini marak terjadi kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum-oknum dari beberapa perguruan silat, mereka saling membalas satu sama lain,” kata AKP. I Gusti.

    AKP. I Gusti menambah hal ini tidak lepas dari peran serta dari penyebar berita-berita bohong atau hoax di media sosial yang bersifat provokasi sehingga menimbulkan kegaduhan.

    “Tim Ciber kami akan mengejar mereka dan akan kami jerat dengan undang – undang ITE, tidak ada ampun bagi mereka, jadi saya harap jangan coba-coba memancing situasi,” tandas AKP. I Gusti. (Hms)

  • Ketua KPU Nganjuk Jelaskan Tahapan Tugas PPS

    Ketua KPU Nganjuk Jelaskan Tahapan Tugas PPS

    Nganjuk, KabarNganjuk.com – Sebanyak 852 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 yang telah lolos seleksi, hari ini dilantik dan diambil sumpah di GOR Bung Karno Begadung Nganjuk, Selasa (24/1/2022).

    Pujiono selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk menyampaikan, selain pelantikan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga diberikan bimbingan teknis untuk tugas kedepannya.

    “Jadi semacam pembekalan bagi anggota PPS terkait dengan tugas, kewajiban dan wewenangnya. Termasuk juga beberapa kegiatan yang harus dilaksanakan PPS selama kurang lebih dua minggu kedepan” jelasnya. 

    “Yang pertama langsung membentuk sekretariat, kemudian rekrutmen pantarlih (Petugas Pendaftaran Pemilih), kemuadian PPS melakukan verifikasi faktual calon anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah)” lanjut Pujiono. 

    Ia juga menyampaikan bahwa dari 852 PPS tersebut terbagi dari 284 desa kali 3. “Jadi PPS dari setiap kelurahan ada 3 dari masing-masing desa atau kelurahan ditambah sekretariatan dengan sekretaris dan staff 2 orang jadi 3. Jadi total penyelenggara pemilu di desa ada 6 orang” tutur Puji. 

    Sementara, Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi yang turut hadir dalam acara ini meminta PPS yang dilantik hari ini untuk belajar, utamanya terkait pemilu. “Informasi-informasi, peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pemilu, utamanya PKPU No. 8 tahun 2022”. 

    “Saya betul-betul berharap, semua PPS yang dilantik hari ini betul-betul menguasai, karena masyarakat nanti pasti akan ingin tau soal Pemilu, dan orang nganjuk semakin lama semakin banyak orang yang pintar, cerdas dan kritis. Termasuk menjadi syarat PPS untuk mengerti regulasi” pungkasnya. 

     

    Tim

  • Pergantian Pimpinan Polres Nganjuk, yang Pergi Membawa Kesan dan yang Datang Seiring Harapan

    Pergantian Pimpinan Polres Nganjuk, yang Pergi Membawa Kesan dan yang Datang Seiring Harapan

    KabarNganjuk.com- Sabtu (21/1/2023), untuk pertama kalinya Kapolres Nganjuk yang baru AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., menampakkan dirinya di hadapan segenap anggota Polres Nganjuk yang menyambutnya dalam acara Farewell dan Welcome Parade.

     

    AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bojonegoro, resmi memegang komando kepemimpinan di Polres Nganjuk menggantikan AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H. AKBP BoynJeckson selanjutnya menjabat sebagai Kapolres Lumajang.

     

    Dalam sambutannya, AKBP Boy Jeckson mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Polres Nganjuk yang telah membantu tugasnya selama 1 tahun 2 bulan.

     

    “Kita bersama-sama telah banyak menorehkan prestasi di tingkat nasional maupun tingkat Polda Jatim. Kesan yang mendalam sudah tertoreh di hati sanubari,” kata AKBP Boy Jeckson.

     

    “Saya berharap tradisi kinerja yang sudah baik ini dapat ditingkatkan, sehingga nama Polres Nganjuk bisa melambung lebih tinggi lagi. Bukan lamanya waktu mengabdi, tetapi apa yang sudah kita perbuat untuk masyarakat dan institusi inilaj yang menjadi ukuran,” sambung AKBP Boy Jeckson.

     

    Sementara itu AKBP Muhammad menyebut pola kepemimpinan AKBP. Boy Jeckson sudah teruji. Indikatornya terlihat dari hubungan antar pimpinan kewilayahan di Kabupaten Nganjuk yang guyub rukun dan berjalan bersama dalam mensejahterakan rakyatnya.

     

    “Terima kasih kepada AKBP Boy Jeckson yang telah membangun dan meletakkan sendi-sendi dalam membangun sistem yang berorientasi kepada peningkatan pelayanan publik, pemeliharaan kemanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan melanjutkan program-program AKBP Boy Jeckson,” ujar AKBP Muhammad. (Hms)

  • Ganti Kapolres, Polres Nganjuk Gelar Sertijab

    Ganti Kapolres, Polres Nganjuk Gelar Sertijab

    KabarNganjuk.com- Genap satu tahun dua bulan Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., mengabdikan diri di Nganjuk.

     

    Dedikasi yang luar biasa tentu juga dengan prestasi yang juga luar biasa diberikan Kapolres Nganjuk yang lebih akrab disapa Om Boy kepada seluruh masyarakat Nganjuk.

     

    Ia mampu merangkul segala lini masyarakat dengan program-programnya. Tentu saja hal itu membuat namanya diingat juga dikenang oleh masyarakat, khususnya masyarakat Nganjuk.

     

    Hari ini, Sabtu, 21 Januari 2023 Polres Nganjuk gelar serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Nganjuk dari AKBP Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., ke AKBP Muhammad, S.H. S.I.K., M.Si. Perpisahan yang cukup mengharukan, terlihat saat pedang pora dan Om Boy berpamitan diiringi tangis haru dari tamu undangan.

     

     

    Dalam sambutannya saat apel, Om Boy memberikan pesan kepada seluruh jajaran Polisi Resor Nganjuk juga seluruh tamu undangan yang hadir. “Bukan lamanya kita bekerja di institusi tapi apa yang kita berikan untuk institusi” pesannya.

     

    Apa yang Om Boy sampaikan ini merupakan wujud dari apa yang ia berikan selama ini selama bertugas di Nganjuk.

     

    Ia juga menyampaikan terimakasihnya. “Dan saya berdoa selalu, Nganjuk ini harus bangkit melesat, harus bisa memberikan yang terbaik”

     

    Ia juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat Nganjuk untuk mendukung sepenuhnya Kapolres Nganjuk yang baru. “Dukung kepemimpinan beliau, jaga Kamtibmas yang kondusif, buat beliau nyaman, maka beliau akan memberikan yang terbaik untuk Nganjuk” tuturnya.

     

    “Saya mohon izin dan do’a semoga saya bisa menjadi Kapolres Lumajang dengan aman dan lancar” pungkasnya. (Nur)

  • Polres Ponorogo Goes To School, Cegah Pergaulan Bebas Hingga Pernikahan Dini

    Polres Ponorogo Goes To School, Cegah Pergaulan Bebas Hingga Pernikahan Dini

    Ponorogo, KabarNganjuk.com- Dalam rangka mencegah kenakalan remaja di lingkungan sekolah, Polres Ponorogo Polda Jatim menggelar program Goes To School untuk memberikan sosialisasi kepada para pelajar.

     

    Kali ini giliran SMPN 6 Ponorogo mendapat bimbingan dan arahan dari Polres Ponorogo melalui Satbinmas yang disampaikan oleh anggota Binmas Polres Ponorogo Polda Jatim, Aiptu Joko.

     

    Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. mengatakan, sekira 7 hari yang lalu pihaknya melihat informasi dari media sosial terkait banyaknya pelajar yang mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Ponorogo.

     

    Dalam narasi pada media sosial tersebut dijelaskan bahwa selama tahun 2022 pengadilan agama Ponorogo mencatat ada 198 pelajar yang mengajukan dispensasi nikah, selain tidak ingin melanjutkan sekolah permohonan dispensasi tersebut didominasi hamil diluar nikah.

     

    Catur menjelaskan, dari data yang ia terima terkait perkara dispensasi kawin di tahun 2022 wilayah hukum PTA Surabaya, sebenarnya untuk wilayah Kabupaten Ponorogo termasuk rendah dibandingkan Kabupaten lain.

     

    “Sesuai data yang kami terima terkait dispensasi nikah anak di kabupaten Ponorogo termasuk rendah dari 38 kabupaten lain yang ada di Jawa Timur,” jelasnya

     

    Namun demikian, sebagai wujud peduli terhadap penerus bangsa ini, AKBP Catur mengungkapkan bahwa Polres Ponorogo serta jajarannya sudah mengambil langkah, Goes to school memberikan sosialisas kepada para pelajar di Ponorogo.

     

    “Kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pandangan serta wawasan kepada para pelajar agar menghindari pergaulan bebas yang berujung pada pernikahan dini,” ungkapnya

     

    AKBP Catur membeberkan bahwa pernikahan dini akan menimbulkan dampak yang berkepanjangan seperti anak yang dilahirkan akan terkena hambatan pertumbuhan atau stunting.

     

    “Bahaya perkawinan anak ini banyak sekali dampaknya terutama jika nanti akan melahirkan anak yang terkena hambatan pertumbuhan, efeknya ini berkepanjangan,” bebernya

     

    Dia berharap, dengan kegiatan sosialisasi yang dilakukan dapat mengurangi angka pernikahan dini di Kabupaten Ponorogo.

     

    “Sosialisasi ini adalah upaya Polri yang peduli terhadap generasi penerus, semoga pernikahan dini bisa berkurang,” tutup AKBP Catur. (Hms)

  • Polres Jember Tetapkan Oknum Pengasuh Ponpes di Ajung Sebagai Tersangka Pencabulan

    Polres Jember Tetapkan Oknum Pengasuh Ponpes di Ajung Sebagai Tersangka Pencabulan

    Jember, KabarNganjuk.com- Setelah dilakukan penyidikan beberapa hari, akhirnya Polres Jember menetapkan pknum pengasuh disalah satu pondok pesantren (ponpes) berinisial MF sebagai tersangka pencabulan terhadap beberapa santriwatinya.

     

    Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH, saat dilakukan Press Confrence di Aula Rupatama Polres Jember, kemarin Jumat (20/01/23)

     

     

    “Bahwa tersangka melakukan perbuatan pencabulan terhadap para korban di sebuah ruangan studio yang ada didalam pondok untuk korban ada empat orang, dan tersangka merupakan pemilik pondok berinisial MF,” kata AKBP Hery.

     

    Atas kasus ini Polisi telah mengamankan barang bukti berupa 4 unit handphone, 1 cpu, 2 cctv, 1 unit laptop, 1 buah karpet warna merah, dan 1 buah gelang kayu.

     

    Dan pasal yang disangkakan MF yaitu, Pasal 82 ayat 1 ayat 2 Jo pasal 76e UU RI nomor 17 tahun 2017. Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 6 huruf C Jo pasal 15 huruf B huruf C huruf D huruf E huruf I UU RI Nomor 12 tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 294 ayat 2 ke-1 ke-2 KUHP.

     

    “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun untuk undang undang perlindungan anak dan perempuan dan pasal 6 tindak pidana kekerasan seksual 12 tahun serta pasal 294, 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres Jember.

     

    Untuk diketahui, dalam memproses kasis pencabulan oleh oknum pengasuh ponpes ini, Polres Jember telah berkoordinasi dengan DP3AKB ( Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak dan Keluarga Berencana), ahli psikologi dan MUI Jember. (Hms)

  • Pemotor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

    Pemotor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

    Patianrowo, KabarNganjuk.com- Hujan deras disertai angin kencang di wilayah Kecamatan Lengkong dan Kecamatan Patianrowo sebabkan pohon yang berada di tepi Jalan Baron – Lengkong tumbang timpa pemotor yang sedang melintas. Jumat (20/1/2023)

     

    Insiden tumbangnya sebuah Pohon Asam yang berada di tepi Jalan Dusun Gebang Siwil Desa Bukur Kecamatan Patianrowo, hingga menyebabkan Pengendara Sepeda Motor mengalami luka parah (MD) di TKP, hal ini dijelaskan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Nganjuk Abdul Wakit.

     

     

    Abdul Wakit menjelaskan, bahwa terjadinya Insiden tesebut diperkirakan sekitar pukul 14.30 – 15.30 WIB. “pada saat itu Hujan dengan disertai Angin kencang, menyebabkan Pohon yang berada ditepi Jalan berjenis Asam Jawa, dengan diameter 120 cm tumbang menimpa Pengendara Motor yang tengah melintas di Jalan tersebut” jelasnya.

     

    Lebih lanjut Wakit menjelaskan, penyebab tumbangnya Pohon Asam Jawa di tepi Jalan tersebut diduga pangkal Pohon yang sudah lapuk dan tidak bisa menahan beban air hujan, dan ahkirnya tumbang menimpa Pemotor asal Dusun Sumberkepuh RT/RW 01/01 Desa Sumberkepuh Kecamatan Lengkong yang bernama DDC (31) laki – laki, dengan mengendarai Motor jenis Honda Beat bernopol AG. 5918. XL.

     

    “Kami di bantu dari pihak TNI – POLRI dan Masyarakat, ahkirnya sekitar pukul 16.40 WIB korban berhasil di evakuasi dan dilarikan ke RSD Kertosono dengan keadaan luka parah (MD), dan pada pukul 17.00 Wib, badan pohon yang menutup jalan sudah berhasil dievakusi hingga Lalu Lintas berjalan normal kembali” pungkasnya. (Tim)

  • Wujud Kebersamaan dan Cinta Lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ploso Ajak Siswa Siswi Bersihkan Lingkungan Sekolah

    Wujud Kebersamaan dan Cinta Lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ploso Ajak Siswa Siswi Bersihkan Lingkungan Sekolah

    KabarNganjuk.com – Salah satu wujud kebersamaan dan cinta akan kebersihan lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Nganjuk Kota Kelurahan Ploso Aipda Didik Purnawan bersama Babinsa mengajak melakukan kerja bakti bersama ibu bapak guru dan murid SDN Ploso 2 Nganjuk, Kecamatan Nganjuk, jumat (20/01/2023).

    Kegiatan kerja bhakti di sekolah ini sudah di programkan secara rutin dilaksanakan setiap hari jumat dengan sasaran pembersihan di lingkungan SDN Ploso 2 Nganjuk dan pembersihan lingkungan sekolah.

    Aipda Didik Purnawan saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kegiatan kerja bakti ini sebagai bentuk jalinan komunikasi sosial dan keakraban kesehariannya dalam menanamkan rasa kebersihan dan cinta tanah air serta membiasakan anak -anak sejak dini untuk cinta dan sadar akan kebersihan dan keindahan lingkungan.

    Ibu Dewi Choiria, S.pd selaku Kepala Sekolah SDN Ploso 2 mengucapkan terimakasih kepada Pak Bhabinkamtibmas dan pak Babinsa yang selalu ada diwilayah termasuk sering membantu pelaksanaan kerja bakti maupun kegiatan sekolah lainnya bersama anak didik SDN I Ploso ini sambil memberikan wawasan cinta tanah serta kebangsaan di sekolah, ujarnya.

    Keikutsertaan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam kerja bakti yang digelar oleh sekolah adalah merupakan wujud kedekatan dengan anak murid dan ditengah-tengah masyarakat dan wujud nyata dimana selalu membantu dan selalu hadir bersama masyarakat yang dilakukan diwilayah binaannya”. pungkasnya.

    #HumasNganjukKota

  • Jum’at Curhat di SMKN 2 Bagor, Wakapolres Nganjuk: Kenakalan Remaja Itu Wajar

    Jum’at Curhat di SMKN 2 Bagor, Wakapolres Nganjuk: Kenakalan Remaja Itu Wajar

    KabarNganjuk.com – Wakapolres Nganjuk Kompol Moh. Asrori Khadafi, S.H., mengatakan kenakalan remaja itu wajar, sepanjang tidak melanggar norma – norma dan hukum positif yang berlaku.

    Hal ini disampaikan Kompol Moh. Asrori saat berdiskusi dengan Kepala Sekolah dan Guru di SMKN 2 Bagor Kebupaten Nganjuk dalam rangka melaksanakan program “Jum’at Curhat”, Jum’at (20/1/2023).

    Kompol Moh. Asrori menambahkan, anak usia sekolah masih dalam proses pencarian jati diri namun di sisi lain mereka juga rentan terhadap pengaruh negatif dari lingkungannya, baik dari dalam maupun luar sekolah.

    “Tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyebarkan pengaruh positif dan mencegah tindakan-tindakan yang bisa merugikan anak-anak kita di kemudian hari,” katanya.

    Kompol Muh. Asrori melanjutkan jika pihak sekolah membutuhkan bantuan dipersilahkan melapor atau menginformasikan tentang kejadian tindak pidana dan gangguan kamtibmas lainnya atau keluhan terkait pelayanan silahkan hubungi 110 maupun di Wayahe Lapor Kapolres (WLK) 081331342003.

    Pada kesempatan tersebut Edi suyono, S.pd., M.pd selaku Kepala sekolah SMKN 2 Bagor mengungkapkan harapannya agar petugas Polres Nganjuk secara rutin berkunjung ke sekolahnya untuk memberikan penyuluhan terkait narkoba, bullying dan lalu lintas.

    Atas Curhatan Edi suyono, Kompol Moh . Asrori meminta pihak sekolah untuk membuat jadwal kegiatan yang dimaksud dan berjanji akan mendelegasikan kepada satuan yang mengemban fungsi kebimasan. (hms)

  • Gerak Cepat Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan Tersangka Pencabulan

    Gerak Cepat Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan Tersangka Pencabulan

    Banyuwangi, KabarNganjuk.com- Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) masih menjadi gunung es yang masih harus menjadi perhatian.

     

    Karena untuk penanganan terhadap TPKS ini, aspek tata cara penanganan, perlindungan, hingga pemulihan korban juga harus diperhatikan.

     

    Selama Tahun 2022 di Kabupaten Banyuwangi menurut catatan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana tercatat 29 kasus yang terdiri 14 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan 15 kasus pemerkosaan, pelecehan seksual dan kekerasan lainnya.

     

    TPKS di Kabupaten Banyuwangi bila dibandingkan pada Tahun 2021 yang mencapai 38 kasus, sudah terjadi penurunan.

     

    Data ini, berdasarkan catatan yang ada di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB, tidak menutup kemungkinan di lapangan masih ada korban yang takut melapor.

     

    Awal tahun 2023 ini, Warga Desa Alasbuluh berinisial “DR” diamankan aparat Polsek Wongsorejo Polresta Banyuwangi atas dugaan tindakan pemerkosaan terhadan anak di bawah umur yang masih duduk di kelas 8 di salah satu sekolah di Kecamatan Wongsorejo.

     

    Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kapolsek Wongsorejo AKP Sudarso pada Rabu (18/01) dengan didampingi Kanit Reskrim Aiptu Sador mangatakan, bahwa penangkapan itu bermula dari laporan ibu korban pada hari Rabu (11/01/2023) di Polsek Wongsorejo, dalam laporannya anaknya inisial ‘FA’ telah diperkosa oleh tetangganya sendiri DR yang berstatus pernah menikah.

     

    Kejadian terungkap setelah Ibu korban memeriksakan keperawanan anaknya ke bidan. Semua ini, dilakukan atas pengakuan korban setelah ditanya oleh ibu korban. Segera ibu korban melaporkan kejadian ini, ke Polsek Wongsorejo.

     

    “Korban masih berusia 13 tahun dan masih duduk di kelas 8 pada salah satu sekolah, setelah ditanya baru mengaku bahwa telah diperkosa oleh lak-laki yang sudah dikenal, atas kejadian itu ibu korban yakin telah terjadi tindak pidana terhadap anaknya. Dan menurut kami anak seumuran itu, tentunya akan bicara jujur ketika ditanya ibunya,” terang AKP Sudarso.

     

    Atas laporan itulah, Polsek Wongsorejo segera mengamankan DR untuk dilakukan penyelidilan dan penyidikan kepada para saksi, ahli.

     

    “Dalam melakulan penanganan kasus kami juga meminta asistensi dari Satreskrim Polresta Banyuwangi selaku pembina fungsi di bidang reserse,” ujar Kapolsek Wongsorejo.

     

    Selama proses penyidikan berlangsung DR diamankan di Polsek Wongsorejo dengan sangkaan melakukan tindak kejahatan sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dengan denda maksimal Rp. 5 Milyar. (Hms)

  • MUI Jember Dukung Polisi Tindak Tegas Oknum Kyai yang Lecehkan Santriwati

    MUI Jember Dukung Polisi Tindak Tegas Oknum Kyai yang Lecehkan Santriwati

    Jember, KabarNganjuk.com- Tindakan yang dilakukan oleh aparat hukum dalam hal ini Polres Jember Polda Jatim terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum Kyai di Jember mendapat dukungan dari sejumlah pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember.

     

    Ketua Komisi Hukum dan HAM pada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember, M.Cholily menyatakan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian terhadap kasus yang melibatkan pengasuh pondok Pesantren berinisial kyai FM.

     

    “Kami mendukung aparat penegak hukum untuk memproses kasus itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata M. Cholily di Jember seperti dikutip media Republika, Kamis (19/1/23).

     

    MUI lanjut M Cholily, juga mendukung Polres Jember yang merupakan jajaran Polda Jatim dan instansi terkait untuk memberikan pelindungan dan rasa aman kepada kelompok yang rentan yakni santriwati terutama yang masih anak-anak dan pelapor.

     

    “Hal itu untuk melindungi korban dan pelapor dari segala bentuk intimidasi, ancaman, dan upaya-upaya lainnya untuk pencabutan pelaporan dan segala hal yang mengganggu proses serta penegakan hukum,” tutur M Cholily.

     

    Ia menjelaskan kasus tersebut diharapkan menjadi pelajaran bersama bagi para tokoh penyelenggara pendidikan pesantren khususnya untuk menciptakan lingkungan yang terbaik dan ramah anak di ponpes.

     

    “Perlu berhati-berhati dengan hal-hal yang jelas-jelas dilarang oleh agama baik itu dalam bentuk menyepi (khalwah) dengan lawan jenis, sekalipun itu adalah santriwati nya. Jangan pernah melakukan tindakan asusila dan pelecehan seksual yang mengatasnamakan agama,”terang M Cholily.

     

    Cholily mengatakan bahwa pihak MUI juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik di Polres Jember sebagai saksi ahli terkait standar syariah nya, sehingga pihaknya memberikan penjelasan sesuai dengan apa yang dibutuhkan aparat kepolisian.

     

    “Kami juga siap meredam adanya potensi konflik horisontal di masyarakat dalam kasus tersebut, sehingga MUI juga berusaha menjaga agar suasana tetap kondusif,” ujarnya M Cholily.

     

    Menurutnya pondok pesantren yang diasuh oleh Kyai FM tidak memiliki izin resmi atau ilegal, karena pesantren tersebut tidak terdaftar di Kementerian Agama Jember.

     

    Sebelumnya Polres Jember menahan Kiai FM setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap santri nya yang dilakukan di pondok pesantren di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung Kabupaten Jember. (Hms)

  • Kapolda Jatim Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Polda dan Kapolres Jajaran

    Kapolda Jatim Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Polda dan Kapolres Jajaran

    Surabaya, KabarNganjuk.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto,MH memimpin langsung kegiatan pacara serah terima jabatan (sertijab) di lingkup pejabat Polda Jatim, yang dilaksanakan di Gedung Patuh Lantai 2, Mapolda Jatim, Kamis (19/1/2023).

     

    Gerbong mutasi Polri bergulir setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi beberapa perwira di jajaran Kepolisian seluruh Indonesia.

     

    Di Polda Jawa Timur, sejumlah Kapolres dan Pejabat Utama Polda Jatim juga bergulir, termasuk jabatan Kabidpropam Polda Jatim, yang diemban Kombespol Taufik Herdiansyah Zeinardi yang akan menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Kalimantan Utara.

     

    Sedangkan jabatan Kabidpropam Polda Jatim akan dijabat oleh AKBP Iman Setiawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Binkar ROSDM Polda Jatim.

     

    Sementara Kabidkum Polda Jatim Kombes Pol Adi Karia Tobing, mengemban jabatan baru sebagai Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri.

     

    Sedangkan Kabidkum polda jatim, akan diemban oleh Kombes Pol Dr Sugeng Riyadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kaden C Ropaminal Divpropam Polri.

     

    Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendi, akan mengemban jabatan baru sebagai Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan. Sedangkan posisinya digantikan AKBP Arman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sampang.

     

    Jabatan Kapolres Sampang akan diduduki oleh AKBP Siswantoro, yang sebelumnya Kapolres Pamekasan. Sementara Kapolres Pamekasan akan dijabat oleh AKBP Satria Permana, yang sebelumnya menjabat sebagai Pamen Korlantas Polri.

     

    Sementara Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, akan menduduki jabatan baru sebagai Kaden C Ropaminal Divpropam Polri. Sedangkan Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz, akan menjabat Wakapolrestabes Surabaya.

     

    Untuk jabatan Kapolres Gresik, akan dijabat oleh AKBP Adhitya Panji Anom, yang sebelumnya menjabat Kapolres Blitar, sedangkan Kapolres Blitar akan diisi oleh AKBP Anhar Arlia, yang sebelumnya Kapolres Labuhan Batu Polda Sumatra Utara.

     

    Selain itu Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar, akan mengemban jabatan baru sebagai Wakapolresta Malang, sementara Kapolres Mojokerto, akan diisi oleh AKBP Wahyudi, yang sebelumnya menjabat sebagai kapolres Kediri Kota.

     

    Jabatan Kapolres Kediri Kota diisi oleh AKBP Teddy Chandra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubditkamsel Ditlantas Polda Jatim.

     

    Begitu pula Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, akan mengemban jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat Polda Metro Jaya.

     

    Sedangkan jabatan Kapolres Tanjung Perak akan diduduki AKBP Herlina, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Binmas Polrestabes Surabaya.

     

    “Sertijab ini setelah Kapolri Jendral Polisi Lystio Sigit Prabowo, mengeluarkan surat telegram rahasia (STR) bernomor ST/2774/XXI/KEP/2022 pada 23 Desember 2022,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto usai mengikuti upacara sertijab.

     

    Kombes Pol Dirmanto juga menyebut mutasi adalah hal yang biasa dalam tubuh institusi Polri. Hal itu untuk lebih meningkatkan kwalitas SDM bagi anggota Polri.

     

    “Bergulirnya mutasi jabatan di institusi Polri adalah hal yang biasa,dan pasti dilaksanakan oleh institusi,”pungkas Kombes Dirmanto.

     

    Dalam acara tersebut, turut hadir Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo, Pejabat Utama Polda Jatim, Kapolres/Ta/Tabes Jajaran. (Hms)