Penulis: Kabar Nganjuk

  • Plt. Bupati Nganjuk Pastikan Bangun Deso Noto Kuto

    Plt. Bupati Nganjuk Pastikan Bangun Deso Noto Kuto

    Gondang, JendelaDesa.com- Dalam Rangka Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan Desa, yang bertempat di Lesehan Habibi Desa Sumberagung Kecamatan Gondang, telah di gelar acara Pembinaan Kelembagaan Desa se – Kecamatan Gondang oleh Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi (14/12/2022).

    Acara dalam rangka Pembinaan Kelembagaan Desa di Kecamatan Gondang, diikuti peserta dari semua jajaran Pemerintahan Desa se – Kecamatan Gondang, dan di hadiri Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Kepala Dinas PMD Nganjuk Puguh Harnoto, Samsul Huda selaku Asisten Pemkab Nganjuk, Camat Gondang Darmantono, Kapolsek Gondang beserta Danramil, turut hadir pula Anik Rahayu Anggota DPRD Komisi IV Nganjuk.

    Samsul Huda selaku Asisten Pemkab Nganjuk dalam kesempatannya menjelaskan bahwa semua proses perencanaan pembangunan, tumpuannya adalah Desa, tumpuan program kegiatan semakin banyak, keluhan masyarakat semakin banyak, dan jangan punya pikir negatif, persepsi harus kita bangun positif dan bila ingin berubah, jangan menunggu” jelasnya.

    Sedangkan Kepala Dinas PMD Nganjuk Puguh Harnoto mengatakan bahwa PMD adalah memfasilitasi Pemerintahan Desa, sekarang ini banyak Dana Desa terserap BLT, 2023 nanti BLT akan di berikan maksimal 25 %, dan diterima bagi yang layak mendapat bantuan, 2023 dana Desa mengalami penurunan 23 Milyar, itu tidak hanya di Nganjuk, tapi juga di Kabupaten lain ” jelasnya.

    “Sedangkan dana ADD mengalami kenaikan 12 Milyar, untuk kebutuhan dasar Pemerintah Desa, yaitu Siltap Perangkat dan Kepala Desa, dan untuk mencukupi tunjangan BPBD, juga untuk tunjangan Karang Taruna dan PKK, sedangkan BPBD naik honor, sedangkan RT/RW dibuatkan BPJS Tenaga Kerja ” jelasnya.

    Dalam sambutannya, Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mejelaskan bahwa mimpi kita adalah ” Mbagun Deso Noto Kuto”, dan saya tidak janji tapi pasti, Tahun Depan Jalan poros di Nganjuk harus bagus semua, dan di Bulan Januari setiap Desa mendapatkan Mobil Siaga yang baru ” jelasnya.

    Kang Marhaen sapaan Plt. Bupati Nganjuk juga menjelaskan bahwa RT/RW akan kita ikutkan BPJS Tenaga Kerja, ini biar ada perlindungan pengamanan, dan Pemerintah punya kewajiban untuk melindungi, maka kita pastikan RT/RW jangan merasa sendirian, RT/RW juga orang Pemerintahan yaitu Pejabat Negara, tapi yang Pemerintahan yang paling rendah ” tambahnya.

    “Juga ada bantuan sosial bagi warga yang belum mendapatkan bantuan sama sekali, yaitu sebanyak 30 Ribu orang, dan jangan sampai satu orang mendapatkan beberapa bantuan, dan orang Nganjuk harus happy, juga prestasi Nganjuk banyak, perkembangan perekonomian di Nganjuk naik, sedangkan untuk kemiskinan di Nganjuk mengalami penurunan ” pungkasnya.

    (Tim)

  • Sidang Tipikor, Jaksa Penuntut Umum Hadirkan 6 Orang Saksi terkait Kasus Kades Kemaduh

    Sidang Tipikor, Jaksa Penuntut Umum Hadirkan 6 Orang Saksi terkait Kasus Kades Kemaduh

    KabarNganjuk.com- Selasa, 13 Desember 2022 telah dilaksanakan Persidangan perkara Tindak Pidana Korupsi secara daring (online) terkait Aset Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Kemaduh Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2016 – 2018 oleh Tim Jaksa Penuntut Umum yaitu Andie Wicaksono, SH, MH., dan Sri Hani Susilo, SH., Persidangan dilaksanakan pukul 20.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya, sedangkan terdakwa AGUNG SUPRIADI (Mantan Kepala Desa Kemaduh) mengikuti persidangan dari Rutan Klas IIB Nganjuk.

    Dalam perkara ini terdakwa didakwa melanggar Primair pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Adapun agenda persidangan tersebut adalah Pemeriksaan Saksi-saksi. Jaksa Penuntut Umum telah menghadirkan saksi sebanyak 6 (enam) orang, yaitu para perangkat Desa Kemaduh diantaranya Sekretaris Desa, Bendahara, Pelaksana Kegiatan dan Operator Silokdes Desa Kemaduh.

    Setelah disumpah, para saksi memberikan keterangan untuk menjawab pertanyaan dari Tim Penuntut Umum, Penasihat Hukum terdakwa maupun Majelis Hakim. Selanjutnya sidang ditutup oleh Ketua Majelis Hakim (TONGANI, S.H., M.H.), sidang akan dilanjutkan pada tanggal 20 Desember 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

    Persidangan dihadiri oleh para pengunjung kurang lebih 20 (dua puluh) orang dengan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim sedangkan Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum BAMBANG SUKOCO, SH., M.Hum, dkk.

    (Hms)

  • Plt Bupati Nganjuk Bersama Kajati Jatim Resmikan 44 Kampung RJ Nganjuk

    Plt Bupati Nganjuk Bersama Kajati Jatim Resmikan 44 Kampung RJ Nganjuk

    KabarNganjuk.com- Bertempat di Pendopo KRT Sosro Koesoemo Kabupaten Nganjuk, telah di Resmikan Kampung Restorative Justice (RJ), juga Desa atau Kelurahan Binaan Sadar Hukum Kabupaten Nganjuk, serta Diresmikannya Rumah Restorative Justice (RJ) pada STKIP PGRI Nganjuk oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berserta Plt. Bupati Nganjuk (13/12/2022).

    Acara dalam rangka Peresmian 44 Rumah Restorative Justice di Desa – Desa Kabupaten Nganjuk, dan Peresmian Rumah Restorative Justice pada STKIP PGRI Nganjuk, di hadiri semua OPD Kabupaten Nganjuk beserta jajaran Forkopimda, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Ptl. Bupati Nganjuk, Kepala Kejaksaan Tinggi Nganjuk, Kepala STKIP PGRI Nganjuk juga para Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Nganjuk, Kapolres beserta Dandim.

    Dalam sambutannya selaku Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengucapkan banyak terimakasih kepada Kepala Kejati Jawa Timur Mia Amiati, juga kepada segenap tamu undangan yang hadir, dirinya juga mengatakan bahwa Peresmian ini tidak hanya sekedar peresmian, tapi ini harus betul – betul menjadi wadah ” harapnya.

    “Nantinya agar masyarakat tidak sedikit – sedikit lapor terkait masalah – masalah yang sifatnya sepele, dan ini nantinya bisa memberi kemudahan – kemudahan bagi masyarakat di Kabupaten Nganjuk ” lanjut Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.

    “3 orang proses Restorative Justice, Pemerintah Kabupaten Nganjuk sangat mendukung sekali RJ, dan yang kita siapkan 44 Desa, kalau dimungkinkan 284 Desa di Kabupaten Nganjuk kita siapkan, masyarakat kita beri pencerahan dan kemudahan ” pungkasnya.

    Sedangkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Rumah Restorative Justice ini merupakan upaya dari Kejaksaan, agar bisa memfasilitasi masyarakat untuk masalah hukum, agar supaya bisa dihentikan penuntutannya dengan Restorative Justice .

    Lebih lanjut Kapala Kejati menyampaikan bahwa Rumah Restorative Justice di Kabupaten Nganjuk sangat luar biasa dibandingkan dengan wilayah lain, di Kabupaten Nganjuk langsung meresmikan 44 Rumah Restorative Justice.

    “Luar biasa, Nganjuk sudah menjadi yang terdepan, semoga dengan adanya Restorative Justice ini nantinya bisa bermanfaat sebagai tempat berdiskusi dalam upaya menyelesaikan masalah hukum, agar bisa mendapatkan keadilan yang semestinya ” harap Mia Amiati Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

    (Tim)

  • Jelang Nataru, Polsek Warujayeng Jaga Kamtibmas dengan KRYD Jayastamba

    Jelang Nataru, Polsek Warujayeng Jaga Kamtibmas dengan KRYD Jayastamba

    Warujayeng, JendelaDesa.com – Kapolsek Warujayeng Kompol Lilik Suharyono, S.H. menghimbau pengguna sepeda motor di wilayahnya tidak memasang knalpot brong pada kendaraan. Ia menyebut knalpot brong menjadi salah satu sasaran penindakan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Jayastamba Jilid-II pada 12-21 Desember 2022.

     

    Tak hanya itu, pihaknya juga menghimbau serta mengingatkan bengkel-bengkel sepeda motor yang ada di wilayah Kec. Tanjunganom agar tidak melayani pemasangan knalpot brong.

     

    “Kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta pemilik bengkel agar tidak memasang knalpot brong,” kata Kompol Lilik Suharyono, S.H., Selasa (13/12/2022) pagi.

     

    Kompol Lilik mengatakan penindakan tidak hanya dilakukan oleh Satlantas Polres Nganjuk. Jajaran Polsek juga melakukan kegiatan serupa.

     

    “Tindakan ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan, tetapi kami juga bisa bertindak jika menemukan motor berknalpot brong di wilayah kami,” ujar Kompol Lilik.

     

    Ia mengungkapkan, bahwa tujuan dilakukannya KRYD Jayastamba ini adalah untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023 di wilayah Kabupaten Nganjuk. (hms wrj)

  • Polres Nganjuk Berhasil Amankan 36 Tersangaka dengan 24 Kasus Selama Tiga Bulan Terakhir

    Polres Nganjuk Berhasil Amankan 36 Tersangaka dengan 24 Kasus Selama Tiga Bulan Terakhir

    KabarNganjuk.com- Beberapa waktu terakhir, masyarakat Daerah Kabupaten Nganjuk diresahkan dengan beberapa tindak kejahatan yang dilakukan oleh beberapa oknum. Baik itu perorangan maupun kelompok di Kabupaten Nganjuk.

    Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H. mengerahkan jajarannya untuk menguatkan pengawasan di beberapa titik rawan di Kabupaten Nganjuk selama tiga bulan terakhir ini.

    Dimulai bulan Oktober, November dan Desember 2022 Polres Nganjuk berhasil mengungkap 24 kasus kejahatan, dengan tersangka sebanyak 36 orang dan 8 tersangka diantaranya masih di bawah umur.

    Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H. yang diwakili Kasat Reskrim AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, S.H., S.I.K., M.H dalam pers release pada Senin (12/12/2022) menjelaskan bahwa kasus yang ditangani tim polres Nganjuk tiga bula terakhir ini paling banyak adalah kasus penganiayaan dan pengeroyokan.

    “Dari tiga buan terakhir, kita berhasil ungkap curas 1 perkara, pencurian pemberatan 1 perkara, curanmor 2 perkara, penganiayaan 4 perkara, pengeroyokan 5 perkara, penipuan 2 perkara, penggelapan 2 perkara, membawa sajam 1 perkara, pengerusakan 1 perkara, perlindungan anak 1 perkara, perzinaan 1 perkara, ilegal loging 3 perkara dan korupsi 1 perkara. Kita amankan 33 tersangka dewasa dan anak-anak sebanyak 11 tersangka” jelas AKP I Gusti Agung Ananta Pratama.

    Kapolres Nganjuk melalui Kasat Reskrim juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pihak ataupun oknum-oknum tertentu yang mengganggu Kamtibmas di wilayah Kabupaten Nganjuk.

    “Banyak yang memberikan masukan, termasuk giat patroli ditingkatkan. Baik dari Sabhara dan juga dari Reskrim Macan Wilis kita laksanakan” ujarnya.

    Kasat Reskrim Polres Nganjuk ini juga menjelaskan tujuan adanya pers release akhir tahun ini. “Kita laksanakan realese akhir tahun untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwasannya polisi dalam hal ini Pores Nganjuk tetap melaksanakan pengungkapan kasus untuk memberikan rasa aman, nyaman pada masyarakat” ucapnya.

    Ia juga menjelaskan bahwasannya dimulai hari ini (12/12) Polres Nganjuk akan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Jaya Stamba Jilid 2 hingga 21 Desember 2022. Dengan target sasaran penggunaan knalpot brong pada kendaraan sepeda motor dan kendaraan tidak sesuai spektek, penyalahgunaan narkoba dan penyakit masyarakat seperti peredaran miras.

     

    Reporter: Dyah

    Editor:Siti Nur Kholifah

  • Tingkatkan Kinerja, Kapolres Jombang Distribusikan Kaporlap untuk Bhabinkamtimas

    Tingkatkan Kinerja, Kapolres Jombang Distribusikan Kaporlap untuk Bhabinkamtimas

    Jombang, KabarNganjuk.com– Guna meningkatkan kinerja, Kapolres Jombang Polda Jatim Ajun Komisaris Polisi Besar (AKBP) Moh. Nurhidayat mendistribusikan Perlengkapan Perorangan Lapangan (Kaporlap) Bhabinkamtibmas serta pengecekan sikap tampang yang dilaksanakan di Lapangan Mapolres Jombang, Senin (12/12/2022).

    Turut hadir dalam acara tersebut yakni para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran beserta anggota Satbinmas dan para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Jombang.

    Perlengkapan Perorangan Lapangan yang merupakan droping dari Mabes Polri itu terdiri dari berbagai macam perlengkapan yakni Jaket, Rompi, Jas hujan dan Ransel.

    “Esensi pembagian perlengkapan ini sebagai bentuk dukungan organisasi terhadap kinerja anggota,” kata AKBP Nurhidayat.

    Ia mengingatkan agar pelengkapan yang sudah diberikan tersebut digunakan dan dijaga sehingga berfungsi maksimal. Serta meminta setiap personel Bhabinkamtimbas harus menyadari betul tentang betapa pentingnya keberadaan Bhabinkamtimbas di tengah-tengah luasnya masyarakat.

    “Personel Bhabinkamtibmas minimal harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar yang meliputi Kepolisian Tugas Umum, Intelijen Dasar dan Deteksi Dini, Negosiasi, Mediasi, Komunikasi Sosial dan Pemecahan Masalah Sosial,” terangnya.

    Kapolres mengatakan Pimpinan Polri terus mengoptimalkan sumber daya untuk mendukung Personel Bhabinkamtibmas dengan meningkatkan anggaran operasional dan meningkatkan Sarpras pendukung.

    Pendistribusian material perlengkapan Bhabinkamtibmas merupakan bukti nyata bahwa Pimpinan Polri sungguh-sungguh mendukung kinerja Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan tugas.

    Alumni Akpol tahun 2002 ini juga berpesan kepada para Bhabinkamtibmas agar menjadi polisi yang humanis dan dapat meningkatkan nama baik Polri pada umumnya dan Polres Jombang khususnya.

    “Jangan lelah untuk selalu turun ke masyarakat, untuk mengetahui apa yang menjadi masalah dan keinginan masyarakat terhadap Polri maupun ke pemerintah serta duduk bersama untuk mencarikan solusinya,” kata AKBP Nurhidayat. (Hms)

  • Satreskrim Polres Malang Berhasil Amankan Pelaku Bondet

    Satreskrim Polres Malang Berhasil Amankan Pelaku Bondet

    Malang, KabarNganjuk.com– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus teror pelemparan bom ikan (bondet) beberapa waktu lalu di rumah seorang petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Lowokwaru Malang, di Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

    Satu pelaku yang merupakan eksekutor pelemparan bondet pria berinisial WH (33) asal Desa Bokor Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Sedangkan seorang pelaku lain yang membantu melancarkan aksi telah dikantongi identitasnya dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), saat ini dalam pengejaran oleh petugas.

    Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasatreskrim Polres Malang IPTU Wahyu Rizki Saputro mengatakan, kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Malang Polda Jatim.

    “Alhamdulillah kami berhasil menangkap satu pelaku dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka sebagai eksekutor yakni inisial W . Saat ini sudah dilakukan penahanan,” papar IPTU Wahyu dalam press release di Polres Malang, Senin (12/12/2022).

    Kasatreskrim menambahkan, pihaknya kini juga masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya.

    “Kita akan terus melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya, sudah masuk DPO,” lanjutnya.

    Satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150RR warna Merah yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya juga disita sebagai barang bukti.

    Berdasar pemeriksaan, tersangka W mengakui bahwa dirinya yang melakukan teror melempar bondet ke rumah korban. Hal itu dilakukan karena ia dendam terhadap korban yang merupakan sipir di Lapas Lowokwaru Malang.

    “Motifnya karena sakit hati pada saat di dalam tahanan (Lapas Lowokwaru) ada perlakuan yang kurang berkenan di hati tersangka, yaitu digulung pada saat di tahanan,” paparnya.

    Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, Tersangka bisa mendapatkan bom ikan yang digunakan untuk melakukan teror adalah dengan membeli di daerah Pasuruan, Jawa Timur.

    “Bondet didapat dari Pasuruan dengan membeli seharga 500 ribu,” jelas Wahyu.

    Sementara itu, berdasarkan catatan kepolisian, pelaku W adalah residivis yang kerap keluar masuk penjara dengan berbagai kasus. Setidaknya ia telah 4 kali mendapatkan putusan hukuman penjara sejak tahun 2010 hingga 2016 di Lapas Lowokwaru Kota Malang.

    “Pelaku adalah residivis dalam tindak pidana penganiayaan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan, baru bebaa tiga bulan yang lalu,” pungkasnya.

    Terhadap pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, diantaranya pasal 170 KUHP dan pasal 406 KUHP tentang pengrusakan serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak dengan ancaman penjara setinggi-tingginya 20 tahun.

    Sebelumnya diberitakan, dua orang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor polisi, melemparkan bondet ke depan rumah korban di Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (24/10/2022).

    Tak ada korban jiwa dalam ledakan bom bondet tersebut. Namun, rumah korban pada bagian depan rusak berat akibat ledakan bom ikan. (Hms)

  • Tingkatkan Ekraf, Promotion Blitz UT Gelar Jalan Sehat Gandeng Pemkab Nganjuk

    Tingkatkan Ekraf, Promotion Blitz UT Gelar Jalan Sehat Gandeng Pemkab Nganjuk

    KabarNganjuk.com- Bertempat Di halaman Gedung Olah Raga (GOR) Bung Karno Begadung Nganjuk, Ratusan peserta mulai dari Anak – Anak hingga Orang Tua penuhi halaman GOR Bung Karno dalam acara Jalan Sehat yang di adakan Promotion Blitz Universitas Terbuka 2022 bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Nganjuk (11/12/2022).

     

    Selain jalan Sehat, juga diadakan Bazar Ekonomi Kreatif dari beberapa UMKM di Kabupaten Nganjuk, dengan bertujuan untuk meningkatkan perekonomian UMKM – UMKM di Kabupaten Nganjuk, juga diadakan Senam Zumba yang diikuti semua peserta Jalan Santai, dan juga diadakan undian berhadiah bagi peserta Jalan Sehat dengan bermacam – macam door prize hiburan.

     

    Acara yang dihadiri Lilik Sulistyowati selaku Direktur Universitas Terbuka Malang, Kepala Disparabudpar Nganjuk Gunawan Widagdo, Waka Polres Nganjuk Kompol Asrori Khadafi juga segenap tamu undangan yang hadir di acara ” Jalan Sehat ” Promotion Blitz Universitas Terbuka 2022 bersama dengan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

    Dalam sambutanya Gunawan Widagdo mengatakan bahwa kegiatan ini adalah untuk menjalin silaturahmi antara Pemkab Nganjuk dengan Universitas Terbuka, dan tak hanya sampai hari ini, semoga kedepannya kita akan selenggarakan acara seperti ini ” harapnya.

     

    Gunawan Widagdo juga mengatakan, bahwa pihaknya bersama masyarakat, khususnya Pemkab Nganjuk, sangat mendukung Universitas Terbuka, yang nantinya diharapkan Kabupaten Nganjuk akan menjadikan Kota Sarjana ” pungkasnya.

     

    Sedangkan Lilik Sulistyowati selaku Direktur Universitas Terbuka mengucapkan banyak terimakasih kepada semua masyarakat Nganjuk yang telah mengikuti kegiatan ini ” Semua harus Berolah Raga, dan semua masyarakat Nganjuk sukses ” harapnya.

     

    Lebih lanjut menjelaskan, bahwa usia berapapun, ijasah Tahun berapapun dan tidak mengenal usia, semua bisa saja Kuliah di UT, dan Kuliah boleh di Kelas atau tatap muka, Online, kedua – duanya boleh, dan semua bisa masuk tanpa melalu tes ” jelasnya.

     

    (Tim)

  • Utamakan Aspek Kesehatan Anggota, Polres Nganjuk Gandeng RS Bhayangkara Lakukan Fogging

    Utamakan Aspek Kesehatan Anggota, Polres Nganjuk Gandeng RS Bhayangkara Lakukan Fogging

    KabarNganjuk.com – Polres Nganjuk menggandeng Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk untuk melakukan fogging di seluruh mapolsek jajaran Polres Nganjuk. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran penyakit demam berdarah.

     

    “Kami tak ingin kecolongan dengan penyakit demam berdarah. Aspek kesehatan anggota, terutama yang berada di polsek-polsek, harus diperhatikan betul-betul untuk memaksimalkan pelayanan kepolisian ” kata Kapolres Nganjuk KBP Boy Jeckson, Sabtu (10/12/2022).

     

    Pejabat sementara Kasidokkes Polres Nganjuk Bripka Sunarto mengatakan tahap awal fogging dilaksanakan di polsek Rejoso Gondang. Secara bertahap, kegiatan serupa akan dilanjutkan ke polsek-polsek lain.

     

     

    Selain fogging, masih ada cara lain untuk mengantisipasi penyebaran bibit dan jentik-jentik nyamuk aedes aegipty dengan menjaga kesehatan diri dan membersihkan lingkungan di polsek masing-masing.

     

    “Jangan biarkan nyamuk berkembang di tempat-tempat seperti selokan, genangan air, kamar mandi kotor serta barang-barang tak berguna yang terbengkalai begitu saja,” kata Bripka Sunarto. (Hms)

  • DPC PDI Perjuangan Nganjuk Boyongan ke Kantor Baru

    DPC PDI Perjuangan Nganjuk Boyongan ke Kantor Baru

    KabarNganjuk.com- Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tempati kantor baru yang berada di gedung Marhaenis Jl. Panglima Sudirman, Mangundikaran pada Sabtu malam (10/12/2022). Peresmian ini diawali dengan do’a bersama untuk mengenang jasa sesepuh Partai PDI Perjuangan alm. Susilo Muslim.

    Hadir juga ketua komisi III yang juga sekretaris DPC PDI Perjuangan Mariyanto. Beserta seluruh pengurus DPC, Gondo Hariyono dan seluruh anggota fraksi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk serta tokoh dan sesepuh partai lainnya.

    Tatit Heru Tjahjono selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk dalam sambutannya menyampaikan bahwa kantor yang sekarang ditempati adalah kantor yang penuh sejarah. “Dimasa partai dalam keadaan sulit dan tekanan pada waktu itu, kantor ini menjadi saksi. Kantor ini menjadi tempat gegeran adu argumentasi antar kader” tuturnya.

    “Saya masih ingat saat itu saya masih menjadi ketua PAC bersama rekan-rekan yang hadir disini” lanjutnya.

    Kedepannya, dengan menempati kantor baru ini Tatit berharap DPC PDI Perjuangan semakin solid dan kompak menghadapi tantangan baik di pemilu legislatif maupun pemilukada.

    Supar, salah satu senior partai yang hadir menambahkan bahwa kantor baru ini sebenarnya bukan benar-benar baru. “Ini merupakan kantor induk yang sebelumnya telah menjadi pusat kegiatan partai” jelasnya.

    “Dalam kepemimpinan Mas Tatit ini, meskipun DPC bisa membangun kantor baru dan megah, namun gedung ini tidak dirubah hanya perlu dirapikan saja. Kita harus dukung sesuatu yang menjadi lebih baik” lanjut Supar

    “Dari partai PDI menjadi PDI Perjuangan dan melahirkan tokoh2 partai juga berada di kantor ini” pungkasnya.

    (Tim)

  • Insan Pendidikan Kabupaten Nganjuk Tanam 134 Ribu Pohon di Hari Menanam Indonesia

    Insan Pendidikan Kabupaten Nganjuk Tanam 134 Ribu Pohon di Hari Menanam Indonesia

    Gondang, KabarNganjuk.com- Dalam rangka hari menanam Indonesia, Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Pendidikan kabupaten Nganjuk gelar Gerakan menanam 134 Ribu pohon oleh Insan Pendidikan Kabupaten Nganjuk pada Jum’at (9/12/2022) di lapangan Desa Ketawang Kecamatan Gondang kabupaten Nganjuk.

    Hadir dalam gelaran ini Plt. Bupati Nganjuk Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, S.E, S.H, M.M, M.BA, Dr. Sopingi, AP., MM., Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Nganjuk Dr. Sopingi, AP., MM., Kepala OPD Kabupaten Nganjuk, Forpimcam Gondang dan Insan Pendidikan Kabupaten Nganjuk.

    Dalam sambutannya, Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Insan pendidikan di Kabupaten Nganjuk tidak hanya gemar membaca tapi juga gemar menanam pohon. “Insya’Allah kalau kita cinta alam, maka alam akan cinta pada kita. Alhamdulillah hari ini diwujudkan Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk” tuturnya.

    Ia juga menjelaskan rangkaian acara peringatan hari menanam Indonesia oleh Insan pendidikan Kabupaten Nganjuk. “Yang ditanam hari ini sebanyak 134 ribu pohon. Dan akan ditanam oleh anakanak sekolah mulai PAUD, TK , SD, SMP, SMA/SMK/MA. Setelah itu, difoto. Nanti tanggal 2 Mei bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional kita foto lagi agar bisa melihat perkembangannya” Jelas Kang Marhaen.

    Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk Dr. Sopingi, AP., MM. menjelaskan bahwa penanaman 134 Ribu pohon ini untuk mendidik anak-anak untuk cinta lingkungan dan bumi. “Harapannya agar anak-anak faham bahwa bumi harus di jaga dan dilestarikan. Jadi jika kita cinta pada bumi, Insya’Allah bumi juga akan cinta pada kita” jelasnya.

    “Sebenarnya kita tanam sekitar 200 ribu lebih pohon, kita berharap nanti di tanggal 2 Mei ada 134 ribu pohon yang bisa tumbuh. Bertepatan dengan hari lahir bapak Pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantoro atau ulang tahun yang ke 134” pungkas Dr. Sopingi.

    Reporter: Dyah

    Editor: Siti Nur Kholifah

  • Prayogo Low Office Sangat Mengapresiasi Putusan MH Terkait Kepemilikan 677 Pemegang Sertifikat Eks Perkebunan Karangnongko Blitar

    Prayogo Low Office Sangat Mengapresiasi Putusan MH Terkait Kepemilikan 677 Pemegang Sertifikat Eks Perkebunan Karangnongko Blitar

    Blitar, KabarNganjuk.com- Sengketa tanah eks perkebunan di Desa Modangan Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar di Pengadilan Tata Usaha Negara memasuki babak final(08/12/2022).

     

    Untuk diketahui,Amar Putusan yang dibacakan oleh majelis Hakim melalui Persidangan Elektronik Atau E Court disampaikan melalui, penasihat hukum (PH) penggugat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Propinsi Jawa Timur dan PH masyarakat pemegang hak sertifikat sebagai pihak ketiga intervensi, serta PH PT. Veteran Sri Dewi sebagai pihak tergugat intervensi 2 di PTUN Surabaya.

     

    Prayogo Laksono selaku PH dari 667 warga pemegang hak sertifikat menyampaikan, pihaknya Sangat mengapresiasi Putusan Majelis Hakim yang Amarnya Menyatakan gugatan tidak diterima dan klienya dapat mempertahankan haknya sebagai pemegang sertifikat.

     

    Oleh karenanya, pada hari ini klienya dapat bernafas lega dan Puas atas putusan perkara PTUN Nomor : 29/G/2022/PTUN Sby, yang dirasa sangat obyektif sesuai fakta di lapangan ungkap Prayogo yang juga merupakan kurator, pengacara pajak, likuidator, auditor hukum, dan konsultan perusahaan nasional maupun internasional.

    Ia menambahkan teruji sudah objek gugatan SK dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur dengan Nomor : 233/SK-35.NP.02.03/XII/2021. Terkait Penetapan Tanah yang dikuasai langsung oleh negara menjadi tanah obyek redistribusi yang terletak di Desa Mondagan Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur, adalah SAH sambung Prayogo Laksono yang sebentar lagi akan menyabet gelar Doktor.

     

    Menurut Hendi Priono, SH. MH. PH dari eks perkebunan PT Veteran Sri Dewi menyampaikan, dirinya mewakili kliennya yang masuk dan bergabung dengan pihak penggugat (voeging) sebagai pihak ketiga intervensi dalam perkara ini sudah sesuai harapan, hak-hak hukum klien kami terlindungi, tuturnya.

     

    Di sini lain Hadi Sucipto selaku perwakilan warga Desa Modangan Kabupaten Blitar Pemegang 677 Sertifikat menyampaikan, dirinya bersama warga yang lain bersyukur atas tidak diterimanya Gugatan Penggugat (Sdr Sutrisno dkk)

     

    Pihaknya mengklaim, sedikitnya sebanyak 667 warga bersatu untuk menuntut apa yang menjadi haknya sebagai pemegang sertifikat yang sah.

     

    Saat di konfirmasi lewat chat whatsapp kuasa hukum penggugat mengatakan Kita ngajukan banding ke pengadilan tinggi TUN di surabaya. Jika klien kami dinilai tidak mempunyai kepentingan untuk menggugat sk redis dari kanwil bpn jelas salah karèna sebagai pihak yang sudah diputus pengadilan sebagai pihak yg mendapat prioritas utama untuk mendapat hak milik atas lahan garapannya masing masing di eks perkebunan karangnongko justru diabaikan dengan redis. Lahan garapannya justru diberikan kepada bukan penggarap.

     

    (tim)

  • Kejari Nganjuk Resmi Tahan Tersangka Pegawai Kemenag Nganjuk

    Kejari Nganjuk Resmi Tahan Tersangka Pegawai Kemenag Nganjuk

    KabarNganjuk.com- Kamis, 08 Desember2022 Kejaksaan Negeri Nganjuk melakukan penahanan terhadap tersangka terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Penyaluran Dana Bantuan Operasional Pesantren (BOP) pada Masa Pandemi Covid-19 Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Nganjuk.

    Setelah melalui rangkaian proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Penyaluran Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren dan Lembaga Keagamaan pada masa pandemic covid19 Tahun 2020, Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Nganjuk telah menetapkan tersangka yaitu MS (43 tahun) yang merupakan Staf pada Seksi Pontren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk.

    Sebelumnya, Jaksa Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Penyaluran BOP Pesantren. Tersangka MS didampingi oleh penasihat hukum KRT Nurwadi Reksohadinagoro, SH, MH.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, Jaksa Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka MS dengan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nomor : Print-197/M.5.31/Fd.1/12/2022 tanggal 8 Desember 2022. Penahanan dilakukan selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 8 Desember 2022 sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 di Rutan Nganjuk.

    Penahanan yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik tersebut dengan alasan tersangka dikhuatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 21 ayat (1) KUHAP.

    Sebelumnya, terhadap tersangka telah dilakukan pemeriksaan Kesehatan dan screening covid-19 berupa rapid tes antigen.

    Bahwa dalam perkara ini, berdasarkan hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa tersangka telah melakukan perbuatan mencairkan dana BOP yang seharusnya diperuntukkan untuk pondok pesantren dan melakukan pemotongan dana BOP dari beberapa pondok pesantren yang menerima BOP tersebut.

    Bahwa selain itu, tersangka juga melakukan pencairan dana BOP yang seharusnya diperuntukan untuk TPQ di Kabupaten Nganjuk.

    Berdasarkan fakta sementara yang diperoleh dari hasil penyidikan, akibat perbuatan-perbuatan tersebut, tersangka telah memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan telah merugikan keuangan negara setidak-tidaknya total sekitar Rp.700 juta. Fakta tersebut masih terus dilakukan pendalaman.

    Perbuatan tersangka tersebut melanggar :

    Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 2019 yang telah dirubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Subsidiar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 2019 yang telah dirubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

    Dalam penyidikan perkara ini, Jaksa Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi dari Kementerian Agama, pengurus Pondok Pesantren dan pengurus TPQ serta beberapa saksi yang terkait dengan perbuatan tersangka.

    (Hms)

  • Melalui Disdik, Pemkab Nganjuk akan Berikan Fasilitas pada Dewan Pendidikan

    Melalui Disdik, Pemkab Nganjuk akan Berikan Fasilitas pada Dewan Pendidikan

    KabarNganjuk.com- Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi lantik 15 Dewan Pendidikan Kabupaten Nganjuk Periode 2022-2026 di Pendopo KRT Sosro Koesoemo Kabupaten Nganjuk pada Jum’at (8/12/2022).

    Hadir dalam pelatikan tersebut Insan Pendidikan Kabupaten Nganjuk mulai dari Paud hingga universitas, Korwil, Kepala Sekolah, Lintas sektor, Komite, hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk beserta Ketua Komisi 4 dan Anggota, Dandim juga Kapolres Nganjuk.

    Selain pelantikan, Plt Bupati Nganjuk juga berikan berikan Penghargaan Dana Apresiasi Sekolah Berkinerja kepada Sekolah dengan kinerja baik, diantaranya adalah Juara 1 SMPN 3 Nganjuk, Juara 2 SMPN 1 Nganjuk, Juara 3 SMPN 1 Prambon.

    Plt. Bupati Nganjuk mengatakan, ”Kalau kita ingin mencerdaskan Pendidikan dan membentuk SDM yang unggul, harus dimulai dari Pendidikan, Pendidikan harus kritis, dan Pendidikan yang bagus harus dimulai dengan Pendidikan PAUD” jelasnya.

    “Nganjuk gudangnya orang – orang pintar Pendidikan, mari bersama – sama membangun Nganjuk di bidang Pendidikan, karena itu yang kita harapkan, maka Pemerintah ikut serta lewat Dinas Pendidikan untuk memberikan ruang gerak, dan termasuk anggaran kantor, untuk aktifitas Dewan Pendidikan ” lanjut Plt. Bupati Nganjuk.

    “Nganjuk juga tempat pakar – pakar Pendidikan, ini adalah partner Pemerintah, bukan underbone Pemerintah, tapi partner untuk diskusi dalam pengambilan kebijakan, kalau kebijakan salah, di kritis malah bagus, seluruh insan Pendidikan di Nganjuk ikut memiliki dan partisipasi dalam mewujudkan kemajuan Pendidikan” pungkasnya.

    (Dyh/Tim)