Penulis: Kabar Nganjuk

  • Polres Ponorogo Goes To School, Cegah Pergaulan Bebas Hingga Pernikahan Dini

    Polres Ponorogo Goes To School, Cegah Pergaulan Bebas Hingga Pernikahan Dini

    Ponorogo, KabarNganjuk.com- Dalam rangka mencegah kenakalan remaja di lingkungan sekolah, Polres Ponorogo Polda Jatim menggelar program Goes To School untuk memberikan sosialisasi kepada para pelajar.

     

    Kali ini giliran SMPN 6 Ponorogo mendapat bimbingan dan arahan dari Polres Ponorogo melalui Satbinmas yang disampaikan oleh anggota Binmas Polres Ponorogo Polda Jatim, Aiptu Joko.

     

    Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. mengatakan, sekira 7 hari yang lalu pihaknya melihat informasi dari media sosial terkait banyaknya pelajar yang mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Ponorogo.

     

    Dalam narasi pada media sosial tersebut dijelaskan bahwa selama tahun 2022 pengadilan agama Ponorogo mencatat ada 198 pelajar yang mengajukan dispensasi nikah, selain tidak ingin melanjutkan sekolah permohonan dispensasi tersebut didominasi hamil diluar nikah.

     

    Catur menjelaskan, dari data yang ia terima terkait perkara dispensasi kawin di tahun 2022 wilayah hukum PTA Surabaya, sebenarnya untuk wilayah Kabupaten Ponorogo termasuk rendah dibandingkan Kabupaten lain.

     

    “Sesuai data yang kami terima terkait dispensasi nikah anak di kabupaten Ponorogo termasuk rendah dari 38 kabupaten lain yang ada di Jawa Timur,” jelasnya

     

    Namun demikian, sebagai wujud peduli terhadap penerus bangsa ini, AKBP Catur mengungkapkan bahwa Polres Ponorogo serta jajarannya sudah mengambil langkah, Goes to school memberikan sosialisas kepada para pelajar di Ponorogo.

     

    “Kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pandangan serta wawasan kepada para pelajar agar menghindari pergaulan bebas yang berujung pada pernikahan dini,” ungkapnya

     

    AKBP Catur membeberkan bahwa pernikahan dini akan menimbulkan dampak yang berkepanjangan seperti anak yang dilahirkan akan terkena hambatan pertumbuhan atau stunting.

     

    “Bahaya perkawinan anak ini banyak sekali dampaknya terutama jika nanti akan melahirkan anak yang terkena hambatan pertumbuhan, efeknya ini berkepanjangan,” bebernya

     

    Dia berharap, dengan kegiatan sosialisasi yang dilakukan dapat mengurangi angka pernikahan dini di Kabupaten Ponorogo.

     

    “Sosialisasi ini adalah upaya Polri yang peduli terhadap generasi penerus, semoga pernikahan dini bisa berkurang,” tutup AKBP Catur. (Hms)

  • Polres Jember Tetapkan Oknum Pengasuh Ponpes di Ajung Sebagai Tersangka Pencabulan

    Polres Jember Tetapkan Oknum Pengasuh Ponpes di Ajung Sebagai Tersangka Pencabulan

    Jember, KabarNganjuk.com- Setelah dilakukan penyidikan beberapa hari, akhirnya Polres Jember menetapkan pknum pengasuh disalah satu pondok pesantren (ponpes) berinisial MF sebagai tersangka pencabulan terhadap beberapa santriwatinya.

     

    Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH, saat dilakukan Press Confrence di Aula Rupatama Polres Jember, kemarin Jumat (20/01/23)

     

     

    “Bahwa tersangka melakukan perbuatan pencabulan terhadap para korban di sebuah ruangan studio yang ada didalam pondok untuk korban ada empat orang, dan tersangka merupakan pemilik pondok berinisial MF,” kata AKBP Hery.

     

    Atas kasus ini Polisi telah mengamankan barang bukti berupa 4 unit handphone, 1 cpu, 2 cctv, 1 unit laptop, 1 buah karpet warna merah, dan 1 buah gelang kayu.

     

    Dan pasal yang disangkakan MF yaitu, Pasal 82 ayat 1 ayat 2 Jo pasal 76e UU RI nomor 17 tahun 2017. Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 6 huruf C Jo pasal 15 huruf B huruf C huruf D huruf E huruf I UU RI Nomor 12 tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 294 ayat 2 ke-1 ke-2 KUHP.

     

    “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun untuk undang undang perlindungan anak dan perempuan dan pasal 6 tindak pidana kekerasan seksual 12 tahun serta pasal 294, 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres Jember.

     

    Untuk diketahui, dalam memproses kasis pencabulan oleh oknum pengasuh ponpes ini, Polres Jember telah berkoordinasi dengan DP3AKB ( Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak dan Keluarga Berencana), ahli psikologi dan MUI Jember. (Hms)

  • Pemotor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

    Pemotor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

    Patianrowo, KabarNganjuk.com- Hujan deras disertai angin kencang di wilayah Kecamatan Lengkong dan Kecamatan Patianrowo sebabkan pohon yang berada di tepi Jalan Baron – Lengkong tumbang timpa pemotor yang sedang melintas. Jumat (20/1/2023)

     

    Insiden tumbangnya sebuah Pohon Asam yang berada di tepi Jalan Dusun Gebang Siwil Desa Bukur Kecamatan Patianrowo, hingga menyebabkan Pengendara Sepeda Motor mengalami luka parah (MD) di TKP, hal ini dijelaskan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Nganjuk Abdul Wakit.

     

     

    Abdul Wakit menjelaskan, bahwa terjadinya Insiden tesebut diperkirakan sekitar pukul 14.30 – 15.30 WIB. “pada saat itu Hujan dengan disertai Angin kencang, menyebabkan Pohon yang berada ditepi Jalan berjenis Asam Jawa, dengan diameter 120 cm tumbang menimpa Pengendara Motor yang tengah melintas di Jalan tersebut” jelasnya.

     

    Lebih lanjut Wakit menjelaskan, penyebab tumbangnya Pohon Asam Jawa di tepi Jalan tersebut diduga pangkal Pohon yang sudah lapuk dan tidak bisa menahan beban air hujan, dan ahkirnya tumbang menimpa Pemotor asal Dusun Sumberkepuh RT/RW 01/01 Desa Sumberkepuh Kecamatan Lengkong yang bernama DDC (31) laki – laki, dengan mengendarai Motor jenis Honda Beat bernopol AG. 5918. XL.

     

    “Kami di bantu dari pihak TNI – POLRI dan Masyarakat, ahkirnya sekitar pukul 16.40 WIB korban berhasil di evakuasi dan dilarikan ke RSD Kertosono dengan keadaan luka parah (MD), dan pada pukul 17.00 Wib, badan pohon yang menutup jalan sudah berhasil dievakusi hingga Lalu Lintas berjalan normal kembali” pungkasnya. (Tim)

  • Gerak Cepat Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan Tersangka Pencabulan

    Gerak Cepat Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan Tersangka Pencabulan

    Banyuwangi, KabarNganjuk.com- Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) masih menjadi gunung es yang masih harus menjadi perhatian.

     

    Karena untuk penanganan terhadap TPKS ini, aspek tata cara penanganan, perlindungan, hingga pemulihan korban juga harus diperhatikan.

     

    Selama Tahun 2022 di Kabupaten Banyuwangi menurut catatan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana tercatat 29 kasus yang terdiri 14 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan 15 kasus pemerkosaan, pelecehan seksual dan kekerasan lainnya.

     

    TPKS di Kabupaten Banyuwangi bila dibandingkan pada Tahun 2021 yang mencapai 38 kasus, sudah terjadi penurunan.

     

    Data ini, berdasarkan catatan yang ada di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB, tidak menutup kemungkinan di lapangan masih ada korban yang takut melapor.

     

    Awal tahun 2023 ini, Warga Desa Alasbuluh berinisial “DR” diamankan aparat Polsek Wongsorejo Polresta Banyuwangi atas dugaan tindakan pemerkosaan terhadan anak di bawah umur yang masih duduk di kelas 8 di salah satu sekolah di Kecamatan Wongsorejo.

     

    Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kapolsek Wongsorejo AKP Sudarso pada Rabu (18/01) dengan didampingi Kanit Reskrim Aiptu Sador mangatakan, bahwa penangkapan itu bermula dari laporan ibu korban pada hari Rabu (11/01/2023) di Polsek Wongsorejo, dalam laporannya anaknya inisial ‘FA’ telah diperkosa oleh tetangganya sendiri DR yang berstatus pernah menikah.

     

    Kejadian terungkap setelah Ibu korban memeriksakan keperawanan anaknya ke bidan. Semua ini, dilakukan atas pengakuan korban setelah ditanya oleh ibu korban. Segera ibu korban melaporkan kejadian ini, ke Polsek Wongsorejo.

     

    “Korban masih berusia 13 tahun dan masih duduk di kelas 8 pada salah satu sekolah, setelah ditanya baru mengaku bahwa telah diperkosa oleh lak-laki yang sudah dikenal, atas kejadian itu ibu korban yakin telah terjadi tindak pidana terhadap anaknya. Dan menurut kami anak seumuran itu, tentunya akan bicara jujur ketika ditanya ibunya,” terang AKP Sudarso.

     

    Atas laporan itulah, Polsek Wongsorejo segera mengamankan DR untuk dilakukan penyelidilan dan penyidikan kepada para saksi, ahli.

     

    “Dalam melakulan penanganan kasus kami juga meminta asistensi dari Satreskrim Polresta Banyuwangi selaku pembina fungsi di bidang reserse,” ujar Kapolsek Wongsorejo.

     

    Selama proses penyidikan berlangsung DR diamankan di Polsek Wongsorejo dengan sangkaan melakukan tindak kejahatan sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dengan denda maksimal Rp. 5 Milyar. (Hms)

  • MUI Jember Dukung Polisi Tindak Tegas Oknum Kyai yang Lecehkan Santriwati

    MUI Jember Dukung Polisi Tindak Tegas Oknum Kyai yang Lecehkan Santriwati

    Jember, KabarNganjuk.com- Tindakan yang dilakukan oleh aparat hukum dalam hal ini Polres Jember Polda Jatim terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum Kyai di Jember mendapat dukungan dari sejumlah pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember.

     

    Ketua Komisi Hukum dan HAM pada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember, M.Cholily menyatakan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian terhadap kasus yang melibatkan pengasuh pondok Pesantren berinisial kyai FM.

     

    “Kami mendukung aparat penegak hukum untuk memproses kasus itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata M. Cholily di Jember seperti dikutip media Republika, Kamis (19/1/23).

     

    MUI lanjut M Cholily, juga mendukung Polres Jember yang merupakan jajaran Polda Jatim dan instansi terkait untuk memberikan pelindungan dan rasa aman kepada kelompok yang rentan yakni santriwati terutama yang masih anak-anak dan pelapor.

     

    “Hal itu untuk melindungi korban dan pelapor dari segala bentuk intimidasi, ancaman, dan upaya-upaya lainnya untuk pencabutan pelaporan dan segala hal yang mengganggu proses serta penegakan hukum,” tutur M Cholily.

     

    Ia menjelaskan kasus tersebut diharapkan menjadi pelajaran bersama bagi para tokoh penyelenggara pendidikan pesantren khususnya untuk menciptakan lingkungan yang terbaik dan ramah anak di ponpes.

     

    “Perlu berhati-berhati dengan hal-hal yang jelas-jelas dilarang oleh agama baik itu dalam bentuk menyepi (khalwah) dengan lawan jenis, sekalipun itu adalah santriwati nya. Jangan pernah melakukan tindakan asusila dan pelecehan seksual yang mengatasnamakan agama,”terang M Cholily.

     

    Cholily mengatakan bahwa pihak MUI juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik di Polres Jember sebagai saksi ahli terkait standar syariah nya, sehingga pihaknya memberikan penjelasan sesuai dengan apa yang dibutuhkan aparat kepolisian.

     

    “Kami juga siap meredam adanya potensi konflik horisontal di masyarakat dalam kasus tersebut, sehingga MUI juga berusaha menjaga agar suasana tetap kondusif,” ujarnya M Cholily.

     

    Menurutnya pondok pesantren yang diasuh oleh Kyai FM tidak memiliki izin resmi atau ilegal, karena pesantren tersebut tidak terdaftar di Kementerian Agama Jember.

     

    Sebelumnya Polres Jember menahan Kiai FM setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap santri nya yang dilakukan di pondok pesantren di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung Kabupaten Jember. (Hms)

  • Kapolda Jatim Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Polda dan Kapolres Jajaran

    Kapolda Jatim Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Polda dan Kapolres Jajaran

    Surabaya, KabarNganjuk.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto,MH memimpin langsung kegiatan pacara serah terima jabatan (sertijab) di lingkup pejabat Polda Jatim, yang dilaksanakan di Gedung Patuh Lantai 2, Mapolda Jatim, Kamis (19/1/2023).

     

    Gerbong mutasi Polri bergulir setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi beberapa perwira di jajaran Kepolisian seluruh Indonesia.

     

    Di Polda Jawa Timur, sejumlah Kapolres dan Pejabat Utama Polda Jatim juga bergulir, termasuk jabatan Kabidpropam Polda Jatim, yang diemban Kombespol Taufik Herdiansyah Zeinardi yang akan menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Kalimantan Utara.

     

    Sedangkan jabatan Kabidpropam Polda Jatim akan dijabat oleh AKBP Iman Setiawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Binkar ROSDM Polda Jatim.

     

    Sementara Kabidkum Polda Jatim Kombes Pol Adi Karia Tobing, mengemban jabatan baru sebagai Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri.

     

    Sedangkan Kabidkum polda jatim, akan diemban oleh Kombes Pol Dr Sugeng Riyadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kaden C Ropaminal Divpropam Polri.

     

    Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendi, akan mengemban jabatan baru sebagai Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan. Sedangkan posisinya digantikan AKBP Arman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sampang.

     

    Jabatan Kapolres Sampang akan diduduki oleh AKBP Siswantoro, yang sebelumnya Kapolres Pamekasan. Sementara Kapolres Pamekasan akan dijabat oleh AKBP Satria Permana, yang sebelumnya menjabat sebagai Pamen Korlantas Polri.

     

    Sementara Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, akan menduduki jabatan baru sebagai Kaden C Ropaminal Divpropam Polri. Sedangkan Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz, akan menjabat Wakapolrestabes Surabaya.

     

    Untuk jabatan Kapolres Gresik, akan dijabat oleh AKBP Adhitya Panji Anom, yang sebelumnya menjabat Kapolres Blitar, sedangkan Kapolres Blitar akan diisi oleh AKBP Anhar Arlia, yang sebelumnya Kapolres Labuhan Batu Polda Sumatra Utara.

     

    Selain itu Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar, akan mengemban jabatan baru sebagai Wakapolresta Malang, sementara Kapolres Mojokerto, akan diisi oleh AKBP Wahyudi, yang sebelumnya menjabat sebagai kapolres Kediri Kota.

     

    Jabatan Kapolres Kediri Kota diisi oleh AKBP Teddy Chandra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubditkamsel Ditlantas Polda Jatim.

     

    Begitu pula Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, akan mengemban jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat Polda Metro Jaya.

     

    Sedangkan jabatan Kapolres Tanjung Perak akan diduduki AKBP Herlina, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Binmas Polrestabes Surabaya.

     

    “Sertijab ini setelah Kapolri Jendral Polisi Lystio Sigit Prabowo, mengeluarkan surat telegram rahasia (STR) bernomor ST/2774/XXI/KEP/2022 pada 23 Desember 2022,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto usai mengikuti upacara sertijab.

     

    Kombes Pol Dirmanto juga menyebut mutasi adalah hal yang biasa dalam tubuh institusi Polri. Hal itu untuk lebih meningkatkan kwalitas SDM bagi anggota Polri.

     

    “Bergulirnya mutasi jabatan di institusi Polri adalah hal yang biasa,dan pasti dilaksanakan oleh institusi,”pungkas Kombes Dirmanto.

     

    Dalam acara tersebut, turut hadir Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo, Pejabat Utama Polda Jatim, Kapolres/Ta/Tabes Jajaran. (Hms)

  • Jadi Keynote Speaker di Dialog Tomas dan Toga, Plt. Bupati Nganjuk Tegaskan Beberapa Hal

    Jadi Keynote Speaker di Dialog Tomas dan Toga, Plt. Bupati Nganjuk Tegaskan Beberapa Hal

    KabarNganjuk.com- LKHP (Lembaga Kajian Hukum dan Perguruan) dan  WKM (Wong’e Kang Marhaen) gelar dialog Mangayubagya Nganjuk Bangkit bersama Tomas dan Toga Kabupaten Nganjuk dengan tema “Pelayanan yang Memimpin (Servant Leadership)” di Frontone Ratu Hotel 19 Januari 2023.

    Dialog ini mengundang berbagai unsur masyarakat di Kabupaten Nganjuk, termasuk Kepala OPD, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, tokoh agama dan juga media di Kabupaten Nganjuk.

    Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi yang menjadi Keynote Speaker dalam dialog ini menyampaikan kepada seluruh yang hadir dan menekankan pada dirinya sendiri bahwa pejabat adalah pelayan masyarakat.

    Ia juga mengajak semua pihak dari berbagai lini di Kabupaten Nganjuk untuk membangun Nganjuk bermutu. Dirinya juga mewajibkan semua jajarannya, OPD, bahkan Kepala Desa di Kabupaten Nganjuk untuk mengubah mindset. “Pemimpin untuk saat ini untuk melayani, kita pelayan masyarakat” tegasnya.

    Dirinya juga menjelaskan bagaimana cara menjadi pemimpin yang bagus, yaitu dengan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi.

    Hadir juga dalam dialog ini Markoni, salah satu guru yang 45 tahun lalu mengajar Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi. Ia memberikan gunungan jagat kepada Orang Nomor 1 di Nganjuk dengan pesan “Titip Nganjuk sak isine”.

    Sementara, Ketua LKHP Dr. Wahju Prijo Djatmiko atau yang biasa dikenal dengan Lawyer Kondang menjelaskan bahwa tujuan diadakannya acara ini. “Untuk embginformasikan bahwasannya ada paradigma kepemimpinan yang baru, namanya ‘Pemimpin yang Melayani’. Kami berharap dengan adanya paradigma baru ini tidak ada lagi yang namanya penyakit birokrasi” ujarnya.

    “Hal ini dilakukan agar kepuasan masyarakat Nganjuk tercapai” pungkasnya. (Dyh)

  • Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, 153 Kades di Kabupaten Nganjuk Ikut Geruduk Senayan

    Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, 153 Kades di Kabupaten Nganjuk Ikut Geruduk Senayan

    KabarNganjuk.com – Ratusan Kepala Desa (Kades) Kabupaten Nganjuk berangkat ke Jakarta untuk mengikuti demonstrasi di DPR RI Senayan Jakarta bersama ribuan Kades dari berbagai daerah di tanah air. Mereka menuntut masa jabatan Kades yang hanya enam tahun menjadi sembilan tahun.

    Sebanyak 153 Kades Kabupaten Nganjuk berangkat ke Jakarta dengan titik kumpul di Pendopo KRT Soesrokosomo Kabupaten Nganjuk pada 16 Januari 2023, tentu saja dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan.

    Sebelum berangkat ke Jakarta, beberapa Kades menyempatkan berorasi. Koordinator Kades Kabupaten Nganjuk Dedi Nawan menjelaskan bahwa tuntutan yang akan dibawa ke Jakarta diantaranya untuk mengembalikan masa jabatan Kades.

    “Kami menuntut masa jabatan kades dikembalikan lagi dari enam tahun, menjadi sembilan tahun untuk satu periode, karena masa jabatan enam tahun terlalu pendek untuk melaksanakan program kerja di desa secara maksimal,” ujarnya.

    “baik DPR maupun pemerintah menyetujui tuntutan para kades untuk  masa jabatan kades selama sembilan tahun. Agar, pembangunan di desa dapat berjalan dengan maksimal” pungkasnya.

    (Red)

  • Panglima TNI dan Kapolri Tampil Dalam Pagelaran Wayang Orang, Simbol Sinergitas Melalui Budaya Bangsa

    Panglima TNI dan Kapolri Tampil Dalam Pagelaran Wayang Orang, Simbol Sinergitas Melalui Budaya Bangsa

    Jakarta, KabarNganjuk.com- Sudah menjadi komitmen, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selalu menunjukan sinergitas dan soliditas TNI – Polri dalam berbagai kesempatan.

    Bukan hanya soal menjaga kondusivitas Negara Kesatuan Republik Indonesia, kedua pimpinan tertinggi di TNI – Polri ini juga kompak melestarikan kesenian tradisional.

    Salah satunya adalah dengan main wayang orang bersama,dimana Laksamana Yudo Margono dan Jenderal Sigit bakal tampil dalam pagelaran wayang orang tersebut dengan lakon cerita ‘Pandowo Boyong’.

    Pagelaran ini bakal digelar di Teater Jakarta, Taman Ismail Marzuki, Minggu 15 Januari 2023 pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

    Dalam pagelaran wayang orang dengan lakon ‘Pandawa Boyong’ ini, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan memerankan sosok Bima Sena. Sementara istrinya, Vero Yudo Margono, bakal memerankan sosok Dewi Nagageni.

    Begitu pula para Kepala Staf TNI juga ikut ambil bagian diantaranya KSAD Jenderal Dudung Abdurachman akan memerankan sosok Batara Guru, KSAL Laksamana Muhammad Ali memerankan Batara Baruna, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo akan memerankan Eyang Abiyasa.

    Sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan memerankan tokoh Prabu Puntadewa. Dalam pewayangan, Puntadewa digambarkan sebagai sosok manusia yang berhati suci dan membela kebenaran.

    Puntadewa yang merupakan anak sulung dari Prabu Pandu Dewanata ini juga digambarkan sebagai sosok manusia yang sabar, beriman, tekun beribadah, ikhlas dan jujur.

    Prabu Puntadewa yang memiliki lima saudara kandung laki – laki yaitu Bima,Arjuna, si kembar Nakula dan Sadewa ini juga dikenal sebagai sosok yang senantiasa mengedepankan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan dan memiliki watak Hasta Brata sebagai pemimpin.

    Lakon Pandawa Boyong ini mengisahkan ketika lima orang kesatria (Pandawa Lima) bersaudara boyongan atau pindah dari kerajaan Alengka yang dikuasai Kurawa ke Astinapura.

    Kepindahan itu untuk memerdekakan diri dari kekuasaan para Kurawa. Proses pindahnya para Pandawa Lima ini tidak semulus dan semudah yang dibayangkan. Rintangan berat harus mereka lewati termasuk harus berperang melawan bala tantara dari Kurawa yang sebenarnya masih ada ikatan saudara dengan Pandawa Lima.

    Para Kurawa yang jumlahnya jauh lebih besar dengan punya persenjataan lebih banyak, terpaksa harus ditaklukan oleh Pandawa Lima. Namun berkat kesungguhan yang didasarkan niat baik dan bijaksana, Pandawapun dapat memenangkan perang.

    Pagelaran wayang orang dengan lakon cerita ‘Pandawa Boyong’ ini diinisiasi oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berkolaborasi dengan lintas generasi, para tokoh dan berbagai unsur seperti Laskar Indonesia Pusaka, Paguyuban Wayang Orang Barata, dan lain sebagainya.

    Di kalangan seniman,Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memang dikenal juga sebagai sosok Laksamana Budayawan. Ini karena dirinya selama ini sangat konsen dalam melestarikan seni budaya warisan leluhur nenek moyang.

    Dalam pernyataannya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beberapa waktu lalu menyebut bahwa usaha menjaga kelestarian budaya, termasuk wayang orang menjadi semakin penting untuk dilaksanakan di tengah serbuan pengaruh budaya asing sebagai dampak dari globalisasi hasil kemajuan teknologi informasi dan digital.

    Ia juga bertekad untuk ambil bagian dalam usaha melestarikan berbagai kekayaan budaya bangsa melalui tindakan-tindakan yang nyata.

    “Bangsa Indonesia seharusnya lebih memilih wayang sebagai tontonan sekaligus tuntunan dalam kehidupan. Tetapi, pada kenyataannya saat ini rakyat kita, khususnya generasi muda, lebih mengidolakan tokoh-tokoh superhero produk negara lain dibandingkan tokoh-tokoh pewayangan. Ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk mengembalikan kecintaan masyarakat terhadap budaya sendiri,”ungkap Laksamana Yudo di Jakarta beberapa waktu lalu.

    Dengan digelarnya lakon Boyongnya Pandawa ke Astina ini, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berharap bisa menjadi pesan moral kepada masyarakat agar lebih memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila.

    Bahkan sosok dalam Pandawa Lima pun relevan dengan semangat dan nilai-nilai Pancasila. Puntadewa adalah simbol Ketuhanan yang menjadi sila pertama dalam Pancasila.

    Bimasena yang adil dan penuh rasa kemanusiaan, mewakili sila ke dua Pancasila. Arjuna mencerminkan semangat persatuan dan kesatuan yang dinyatakan dalam sila ke tiga Pancasila.

    Sementara Nakula menyimbolkan sila ke empat, yaitu permusyawaratan masyarakat sedangkan kembarannya, Sadewa simbol dari sila ke lima, keadilan sosial yang benar-benar adil. (Hms)

  • Janjikan Bisa Masuk RSD dan Pertamina, Warga Yuwono Dilaporkan ke Polsek Kertosono

    Janjikan Bisa Masuk RSD dan Pertamina, Warga Yuwono Dilaporkan ke Polsek Kertosono

    KabarNganjuk.com- Seorang ibu warga Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk adukan salah satu warga Desa Yuwono kecamatan Kertosono kabupaten Nganjuk ke Polsek Kertosono karena diduga telah melakukan penipuan. KAR (nama samaran) merasa ditipu oleh RN (nama samaran) karena telah dijanjikan kerja menjadi perawat di RSD Nganjuk ataupu RSD Kertosono dan juga di Pertamina.

     

    KAR menjelaskan bahwa untuk bisa masuk di dua instansi tersebut dibutuhkan biaya untuk perawat sebesar 20 juta dan di pertamina sebesar 35 juta (14/1/2023). KAR menjelaskan bahwa hal itu hanya janji semata meski HAR sudah membayar biaya yang disebutkan RN.

     

    “Saya sudah memberikan uang sebesar Rp. 55.000.000 (Lima Puluh Juta), untuk dimasukan kerja ke Perawat dan Pertamina, itu untuk ke Dua anak saya” jelas KAR.

     

    Lebih lanjut SAR mengatakan kalau dirinya mengenal RN itu mengaku sebagai Pengusaha Rajutan yang tinggal di Kertosono, menjanjikan kepada saya bahwa untuk masuk Perawat di RSD Nganjuk/ Kertosono sebesar Rp. 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah), sedangkan untuk di Pertamina saya disuruh bayar Rp. 35.000.000 (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah )” jelasnya.

     

    “Pada Tanggal 11 Desember 2022 saya memberi uang kepada RN sebesar 15 Juta, dan pada Tanggal 13 saya memberikan lagi 5 Juta lewat transfer, dan yang 35 Juta saya memberikan cas kepada RN pada Tanggal 15 di Bulan yang sama” jelas KAR.

     

    “Merasa curiga dengan RN, saya ahkirnya menghubungi nomor yang diberikan kepada saya oleh RN, yang katanya Kepala Dinas Kesehatan Surabaya dan Kepala Dinas Pertamina, tetapi tidak dapat dihubungi semua, jadi saya tidak pernah tau orangnya, karena sama RN tidak diperbolehkan” lanjut KAR.

     

    “Ya saya percaya saja, karena dia (RN) bilangnya kepada saya mengaku dekat dan di bantu oleh orang Nomor Satu di Nganjuk, makanya saya percaya, setelah saya curiga ahkirnya saya minta uang yang 20 Juta yang dijanjikan masuk Perawat, dan yang 35 Juta dijanjikan di Pertamina katanya Tanggal 5 dikasih, tapi sampai Hari ini uang saya belum di kembalikan, dan kemarin saya sudah mengadukan perkara ini ke Polsek” tambahnya.

     

    Sementara itu Orang Nomor Satu di Nganjuk Marhaen Djumadi saat dikonfirmasi lewat WA mengatakan bahwa dengan apa yang di lakukan oleh RN, mengatakan dengan tegas bahwa tidak mengetahui tentang perekrutan itu, kalaupun ada semua sesuai prosedur, ini merupakan penipuan, segera laporkan saja, setahu saya RN hanya sebatas warga yang bergerak di bidang UMKM” tegas Kang Marhaen. (Tim)

  • MA Tolak Perkara dan Putusan Banding JPU Terkait Kasus Eks Bupati Nganjuk

    MA Tolak Perkara dan Putusan Banding JPU Terkait Kasus Eks Bupati Nganjuk

    KabarNganjuk.com – Majelis Hakim Mahkamah Agung telah putuskan kasasi perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terdakwa Eks. Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terkait penerimaan dan pemberian uang dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.

    Berdasarkan penelusuran KabarNganjuk.com melalui laman resmi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI), majelis hakim menolak perkara atas putusan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan terdakwa Novi Rahman Hidayat.

    Putusan ini ditetapkan oleh majlis hakim yang diketuai oleh Dr. H. Suhadi, SH., MH. dengan hakim anggota Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. dan DR Sinintha Yuliansih Sibarani, S.H., M.H. pada Selasa 8 November 2022. Dan putusan tersebut terdaftar dalam perkara nomor 6017 K/PID.SUS/2022.

    (Tim)

  • Walikota Blitar Apresiasi Kerja Polisi Ungkap Perampokan di Rumah Dinasnya

    Walikota Blitar Apresiasi Kerja Polisi Ungkap Perampokan di Rumah Dinasnya

    Kota Blitar, KabarNganjuk- Langkah cepat Polisi dari Polda Jatim dan Polres Blitar Kota mendapat apresiasi Walikota Blitar Drs Santoso.

     

    Walikota Blitar Drs Santoso mengatakan, kerja keras kepolisian dalam mengungkap perampokan tersebut, sebagai bukti keseriusan dalam melayani masyarakat.

     

    Drs Santoso mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,MH beserta jajarannya yang telah bekerja keras mengungkap kasus perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar yang terjadi tepat satu bulan lalu atau 12 Desember 2022.

     

    “Pertama, saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jatim beserta jajarannya, yang telah bekerja keras, yang telah menunjukkan pelaku, ada tiga orang yang sudah tertangkap,” kata Walikota Blitar Drs Santoso, Kamis (12/01/2023).

     

    Didampingi Sekda Kota Blitar Priyo Suhartono, Kepala BPKAD Kota Blitar Widodo Sapto Johanes, Kepala Inspektorat Kota Blitar Suyoto, dan Kabag Umum Kota Blitar Gigih Mardana, Wali Kota Blitar juga memonitor konferensi pers dari Polda Jatim terkait kasus perampokan di Rumah Dinasnya.

     

    “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono beserta jajarannya yang juga ikut membantu mengungkap kasus itu,” ujarnya

     

    Untuk diketahui dalam Konferensi Pers, Kapolda Jatim didampingi oleh Direskrimum Kombes Pol Totok Suhariyanto dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyatakan bahwa Tiga dari lima orang pelaku perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, telah berhasil ditangkap.

     

    Tiga orang tersangka itu ditangkap dalam operasi pengejaran yang dilakukan oleh Tim Gabungan Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polres Blitar Kota.

     

    Sedangkan 2 orang lainnya masih diburu. Ketiga pelaku yakni MJ alias NT (54) warga Lumajang; ASM (54) warga Cengkareng, Jakarta Barat; dan AJ (57) warga Jombang. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda.

     

    Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengatakan sesuai janjinya untuk mengungkap kasus perampokan yang terjadi rumah dinas wali kota Blitar. Irjen Toni menambahkan, kasus ini masih akan dikembangkan.

     

    “Alhamdulillah berkat doa kita semua tiga pelaku kasus kejahatan di rumah dinas wali kota Blitar bisa kami tangkap,” kata Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto

     

    Pada kesempatan yang sama, Direskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menyampaikan, butuh waktu 24 hari bagi polisi untuk menangkap para pelaku. Menurutnya, para pelaku cukup licin.

     

    “Pengungkapan kasus berjalan kurang lebih 24 hari. Lima pelaku ini kami identifikasi berdasarkan scientific crime investigation. Mereka cukup lihai untuk melarikan diri,” ungkap Kombes Totok.

     

    Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar di Jl Sudanco Supriyadi, Kota Blitar terjadi pada Senin (12/12/2022).

     

    Pelaku berjumlah lima orang menyekap Wali Kota Blitar, Santoso bersama istri, Feti Wulandari dan tiga Satpol PP, penjaga rumah dinas.

     

    Para pelaku menggasak uang tunai Rp 400 juta dan sejumlah perhiasan dari Rumah Dinas Wali Kota Blitar. (Hms)

  • Ziarah Makam Y.A. Widodo, Salah Satu Rangkaian Peringatan Harlah Emas PDI-Perjuangan

    Ziarah Makam Y.A. Widodo, Salah Satu Rangkaian Peringatan Harlah Emas PDI-Perjuangan

    KabarNganjuk.com- Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Timur & Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Nganjuk berziarah ke makam Y.A. Widodo di desa Sonoageng, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk pada Kamis (12/01/2023)

    Kegiatan ziarah kubur ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan hari ulang tahun PDI-Perjuangan yang ke-50 yang merupakan ulang tahun emas partai.

    Y.A. Widodo merupakan mantan ketua DPD PDI-Perjuangan Jawa Timur & mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur pada tahun 2004-2009.

    Dalam ziarah tersebut, hadir Ketua Umum DPD PDI-Perjuangan Jawa Timur Kusnadi,S.H., M.Hum, Wakil Ketua DPD PDI-Perjuangan Jawa Timur Marhaen Djumadi, Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Pengurus Acak Cabang PDI-Perjuangan Kabupaten Nganjuk, dan Tokoh Masyarakat Prambon.

    Dalam sambutannya, Kusnadi menyampaikan bahwa Y.A. Widodo semasa hidupnya merupakan orang yang sangat luar biasa dalam memperjuangkan PDI-Perjuangan.

    Kusnandi juga menambahkan setiap kader partai PDI-Perjuangan harus turun kebawah untuk menyapa rakyat.

    Sementara itu, Marhaen Djumadi menjelaskan kegiatan ziarah kubur ini bertujuan untuk mendoakan Alm. Ir. Sucipto dan Alm. Y.A. Widodo, semoga semua amal ibadahnya diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa.

    Tidak hannya sekedar ziarah, namun kegiatan ziarah kubur ini sebagai pengingat kita semua akan meninggalkan dunia dan yang dibawa hanya amal jariyah saja.

    “PDI Perjuangan tidak hanya nasionalisme tapi juga berjiwa religius” ujar Marhaen.

    Pada kesempatan yang sama Ida Bagus Nugroho selaku Kader PDI-Perjuangan yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, sekaligus pengurus DPD partai menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pengurus DPD PDI-Perjuangan Jawa Timur atas doa yang diberikan kepada sesepuh partai. (Tim/Dyh)

  • Kabaharkam Polri Berikan Kuliah Umum saat Kuker di SMA N 1 Nganjuk

    Kabaharkam Polri Berikan Kuliah Umum saat Kuker di SMA N 1 Nganjuk

    KabarNganjuk.com- Kabaharkam Polri Komjen Pol Dr. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si memberikan pesan moral kepada siswa dan siswi SMAN 1 Nganjuk untuk menjadi manusia seutuhnya, bertanggungjawab dan menjadi orang yang mampu meneruskan cita-cita bangsa dan negara.

     

    Pesan moral tersebut disampaikan Komjen Arief pada saat memberi kuliah umum kepada siswa dan siswi dan peresmian Gerbang Ksatria Cendekia SMAN 1 Nganjuk Jalan Kapten Kasihin HS, Nganjuk, Kamis (12/1/2023).

     

    Komjen Arief menjelaskan mengapa pintu gerbang SMAN 1 Nganjuk diberi nama Gerbang Ksatria Cendekia, Komjen Arief berharap siswa –siswi yang masuk ke pintu gerbang akan tertanam jiwa kesatria dan bisa mencapai kesuksesan dalam menempuh pendidikan yang maksimal.

     

    “Jadilah kamu ksatria yang tangguh dan trengginas, jadilah pemimpin yang baik, jujur serta tidak berkorupsi memiliki integritas dan tidak sewenang-wenang kepada orang lain,” katanya.

     

    “ Saya berpesan Ikuti proses pembelajaran dengan sungguh-sungguh sehingga bisa tertanam jiwa ksatria yang tangguh, semoga dalam belajar mengajar yang kalian tempuh bisa menjadi manusia yang berguna bagi bangsa dan negara,” pungkas Komjen Arief.

     

    Kepala sekolah SMAN 1 Nganjuk, Drs. Moch. Asob, M.Pd menyebut kedatangan Kabaharkam Polri beserta Forkopimda Nganjuk dan jajaranya di SMAN 1 Nganjuk ini merupakan anugerah tersendiri.

     

    “Wejangan-wejangan dari Komjen Arief merupakan pelecut bagi kami terutama bagi siswa dan siswi SMAN 1 Nganjuk untuk membuka cakrawala berpikir sehingga timbul optimisme dalam menatap masa depan,” katanya. (hms)