Ratusan Anggota GMBI Geruduk Kantor BPN Nganjuk Tuntut Penyelesaian Dugaan Sertifikat Ganda

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) perwakilan dari berbagai wilayah di Jawa Timur menggeruduk Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Nganjuk pada Kamis (06/6/2024).

Aksi ini dilakukan terkait dugaan adanya sertifikat ganda yang dimiliki oleh warga Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.

Sekitar 200 anggota LSM GMBI turun ke jalan menuntut kejelasan dan keadilan atas kasus sertifikat tanah yang diduga digandakan. Sertifikat tersebut milik Nisa Azka, warga Desa Putren, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.

Dalam aksi unjuk rasa ini, GMBI menyampaikan beberapa tuntutan, yaitu:

1. Mengosongkan bangunan yang berdiri di atas tanah bersertifikat Hak Milik Ibu Nisa Azka dan menghentikan aktivitas perusahaan yang beroperasi di atas tanah tersebut.
2. Meminta BPN Nganjuk untuk bertanggung jawab atas kelalaian mereka dengan menghapus atau membatalkan sertifikat atas nama Sarwono Santoso tahun 2021 yang tumpang tindih dengan sertifikat Hak Milik Ibu Nisa Azka tahun 2016.
3. Menuntut penurunan oknum BPN Nganjuk (Kasi Ukur dan Kasi Sengketa) yang diduga melakukan konspirasi dalam membantu terbitnya sertifikat baru Hak Milik atas nama Sarwono Santoso di atas sertifikat lama Hak Milik atas nama Ibu Nisa Azka.
4. Meminta instansi BPN untuk mencabut sertifikat baru Hak Milik atas nama Sarwono Santoso karena substansinya tidak mendasar pada putusan tetap, melainkan putusan yang bersifat tergesa-gesa, tidak sistematis, cacat hukum, dan tidak jelas (legally flawed and unclear).

Aksi unjuk rasa ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja BPN Nganjuk yang dinilai kurang transparan dalam pengelolaan sertifikat tanah. Perwakilan GMBI berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas dan memastikan hak-hak warga terlindungi.

“BPN telah memanipulasi data sehingga munculnya sertifikat ganda. Mari kita berantas mafia tanah yang ada di Kabupaten Nganjuk. Nganjuk harus bersih dari mafia tanah. Kosongkan bangunan yang berdiri di atas sertifikat tanah atas nama Ibu Nisa Azka,” ujar salah satu perwakilan GMBI dalam orasinya.

Setelah menyampaikan orasi, perwakilan GMBI masuk ke Kantor BPN Nganjuk untuk melakukan koordinasi dan mediasi. Namun, beberapa awak media tidak diperbolehkan meliput pertemuan tersebut karena keterbatasan ruang yang sudah penuh.

(Sov)

Berita Terkait

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Kuncir, Diduga Tenggelam Karena Terseret Arus
Tanami Pohon Pisang dan Lepas Lele di Jalananan, Bentuk Kekecewaan Warga Dusun Mindi Akibat Jalan Tak Kunjung Diperbaiki
Detik-Detik Rumah Warga Kedungdowo Nganjuk Roboh Tergerus Aliran Sungai
Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Di Nganjuk Naik Hingga 40 Persen
Manusuk Sima Sebagai Prosesi Puncak HUT Nganjuk Ke 1089
Korupsi Kepala Daerah Kembali Terjadi, Kegagalan Sistem Pengawasan Internal Pemda
Nyawa Seorang Perempuan Terselamatkan, Petugas PT KAI Berhasil Gagalkan Aksi Bunuh Diri
Pemkab Nganjuk Pastikan PPPK 2022 Tak Akan Di-PHK, Kontrak Diperpanjang Jika Berkinerja Baik

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:37

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Kuncir, Diduga Tenggelam Karena Terseret Arus

Senin, 13 April 2026 - 14:01

Tanami Pohon Pisang dan Lepas Lele di Jalananan, Bentuk Kekecewaan Warga Dusun Mindi Akibat Jalan Tak Kunjung Diperbaiki

Senin, 13 April 2026 - 08:17

Detik-Detik Rumah Warga Kedungdowo Nganjuk Roboh Tergerus Aliran Sungai

Sabtu, 11 April 2026 - 12:33

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Di Nganjuk Naik Hingga 40 Persen

Sabtu, 11 April 2026 - 12:01

Manusuk Sima Sebagai Prosesi Puncak HUT Nganjuk Ke 1089

Berita Terbaru