Sejumlah Petani Jatim Tuntut Permentan No. 10 Tahun 2022 Dicabut

Sabtu, 20 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- Beberapa petani dari Jawa Timur datangi Kantor Kementrian Pertanian guna minta pertanggung jawaban Mentari Syahrul Yasin Limpo yang mengatakan, tidak ada pupuk gunakan terasi dicampur air dan berdoalah, pernyataan ini dianggap melecehkan petani.

H. Jumantoro bersama empat orang lainnya datangi Kantor Kementrian dengan membawa hasil pertanian, mereka menyerukan agar Permentan No. 10 tahun 2022 dicabut, karena hal itu menyengsarakan petani.”Seakan petani ini disuruh mati pelan – pelan, segala sesuatunya dibatasi, subsidi pupuk dihapus, terlebih lagi subsidi Za dan SP36 yang sangat dibutuhkan petani” ungkap Jumantoro

Ditambahkan olehnya, ada sekitar 16 juta petani yang sangat membutuhkan pupuk, bukan malah didukung dan difasilitasi dalam produksi, namun justru sarana produksi (saprodi) makin dibatasi dengan kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat.

Kami berharap perlakuan pemerintah terhadap petani, disamakan dengan subsidi BBM, petani yang hanya butuh 60 trilyun saja dipangkas tinggal 22 trilyun.

“Bagaimana kita bisa bicara ketahanan pangan, kami diminta meningkatkan produksi, sedangkan saprodi dibatasi, sama halnya kita ini dibunuh pelan – pelan, sungguh ironis negeri ini, petani menangis dinegeri agraris” Pungkasnya

Sementara itu di tempat terpisah Hadi Siswanto ketua Asosiasi Distributor Pupuk Subsidi Kabupaten Nganjuk mengatakan bahwa, kemandirian petani dalam mewujudkan swasembada pangan nasional harus di apresiasi oleh pemerintah. Salah satunya adalah melalui tata niaga pupuk dan jaminan harga saat panen. Karena dengan berlakunya Permentan No. 10 tahun 2022 berdampak pada tingginya biaya produksi di tingkat petani yang tidak dibarengi dengan kenaikan harga komoditi petani saat panen. (Red)

Berita Terkait

Korban Dugaan Kredit Fiktif Mengadu ke Bupati Nganjuk, Berharap Ada Solusi
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nganjuk Gelar Donor Darah dengan Target 50 Kantong
Polres Nganjuk Sita 1.589 Pil Dobel L, Dua Pria Diamankan
Pinjaman Rp690 Juta Atas Nama Suami yang Telah Meninggal, Warga Nganjuk Pertanyakan Kredit BRI
Diduga Berawal dari Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan Garasi di Tanjunganom
JPU Tolak Seluruh Dalil Pledoi Terdakwa Kasus Sukorejo Loceret
Polda Jatim Evaluasi Kawasan Tertib Lalu Lintas di Nganjuk, Kepatuhan Pengendara Jadi Perhatian
Kapolres Nganjuk Turun ke SPBU, Pantau Stok dan Antrean BBM

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10

Korban Dugaan Kredit Fiktif Mengadu ke Bupati Nganjuk, Berharap Ada Solusi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:10

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nganjuk Gelar Donor Darah dengan Target 50 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:26

Polres Nganjuk Sita 1.589 Pil Dobel L, Dua Pria Diamankan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:03

Pinjaman Rp690 Juta Atas Nama Suami yang Telah Meninggal, Warga Nganjuk Pertanyakan Kredit BRI

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:07

Diduga Berawal dari Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan Garasi di Tanjunganom

Berita Terbaru