Bentangan Spanduk, Warnai Kunjungan Mentan Amran Sulaiman ke Tuban

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuban, KabarNganjuk.com-Kabupaten Tuban, Jawa Tiimur terkenal dengan komoditi pertanian yang surplus (tercatat pada bulan Mei 2020) meskipun daerah industri, pada Kamis 23/11/2023 Menteri Pertanian Dr. Ir. Andi Arman Sulaiman, S.P, M.P beserta eselon 2 Kementrian didampingi Gubernur Jawa Timur Dr.H.C.UA, Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si dan Forkopimda Tuban melakukan panen raya dibeberapa titik.

Usai panen raya Pak Menteri bersama eselonya ( dua orang Dirjen, Kabadan BPPSDMP) serta Gubernur Jawa Timur, melakukan temu petani dan PPL se Jawa Timur, dan perwakilan petani di Gedung Graha Adyana Merak – Urak Tuban.

Sahrur Cahya Ramadhana, S.M/Yoyok,

Sejumlah petani terlihat membentangkan spanduk dan memprotes serta meminta agar Peraturan Menteri Pertanian nomor 10 tahun 2022 dicabut, karena dianggap tidak relevan dengan kondisi riil di lapangan.

Hal itu diungkap Sahrur Cahya Ramadhana. S.M, salah satu kordinator petani dari berbagai wilayah di Kabupaten Nganjuk yang hadir ingin menyuarakan aspirasi petani.

Sahrur yang akrap disapa Yoyok ini, bersama 36 petani dengan membawa spanduk bertuliskan, cabut Permentan no 10 tahun 2022, alokasi cupet (sedikit) distribusi ruet (sulit) petani mumet (pusing) saatnya petani berdaya bukan diperdaya.

Menurutnya, kebijakan yang tertuang dalam Permentan 10/2022 ini sama sekali tidak strategis untuk keberlangsungan hajat hidup petani, dengan minimnya pupuk yang subsidi dan jumlah yang dipangkas ini membuat petani semakin terjepit, “Belum lagi ditambah mekanismenya yang sangat rumit, petani sama sekali tidak diberi ruang,” ujar Yoyok.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Mentan Amran Sulaiman

Senada dengan Yoyok, petani dari Jember Jumantoro juga menyuarakan hal yang sama bahkan dia membentangkan spanduknya dipagar gedung Graha Adyana bersama rekan – rekannya, melihat hal itu satpol PP setempat melarangnya dan meminta Jumantoro melepas spanduknya. (red)

Berita Terkait

Sebanyak 3.321 Warga Baru PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Resmi Disahkan, Termasuk dari Timor Leste
Malam Suro, PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Sukses Gelar Pengesahan Warga Baru
DPC APJI Nganjuk Hadiri Pertemuan Rutin DPD APJI Jawa Timur, Perkuat Sinergi Antaranggota
Warga Mojoduwur Nganjuk Blokade Jalan, Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan
Polres Nganjuk Siagakan Ratusan Personel, SREG Diterapkan Antisipasi Kerawanan Malam 1 Suro 2026
Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Prambon, Motor Korban Berhasil Diselamatkan
Jurnalisme Diakali Jasa ‘Hapus Berita’, Rumah Literasi Digital Bagikan Panduan Antisipasi
Nekat Jual Rokok Polos, Toko Kelontong di Loceret dan Berbek Digerebek Petugas Gabungan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:49

Sebanyak 3.321 Warga Baru PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Resmi Disahkan, Termasuk dari Timor Leste

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:39

Malam Suro, PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Sukses Gelar Pengesahan Warga Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:38

DPC APJI Nganjuk Hadiri Pertemuan Rutin DPD APJI Jawa Timur, Perkuat Sinergi Antaranggota

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20

Warga Mojoduwur Nganjuk Blokade Jalan, Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:07

Polres Nganjuk Siagakan Ratusan Personel, SREG Diterapkan Antisipasi Kerawanan Malam 1 Suro 2026

Berita Terbaru