Kuasa Hukum Mantan Dirut PDAU Upayakan Penangguhan Penahanan

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com-  DNE ( 46) mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha ( PDAU) Kabupaten Nganjuk terkait dugaan melakukan tindak pidana korupsi, yang berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejari Nganjuk pada 16 November 2023.

Namun, dibalik penetapannya ( DNE) sebagai tersangka, ia banyak menyimpan misteri yang harus ditelusuri, di mana PDAU ini merupakan Perusahaan Daerah yang mana apabila Dirut melakukan kesalahan, yang lain pasti juga terlibat, seperti apa yang disampaikan Joko Sujarwo, S. H selaku Kuasa Hukum DNE, selaku Dirut PDAU Nganjuk saat di temui bersama beberapa awak media ( 17/11/223).

Joko menjelaskan, bahwa terkait kasus/ perkaranya Pak Djaya, selaku Direktur Utama PDAU Kabupaten Nganjuk, yang saat ini dalam penahanan pihak Kejaksaan Negeri Nganjuk, kami selaku Kuasa Hukum Pak Djaya dari PBA Peradi Nganjuk, akan melakukan upaya hukum, upaya hukum yang saat ini kami lakukan penangguhan penahanan” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikannya, bahwa penyidik mempunyai keyakinan untuk melakukan penahanan terkait dengan penahanan Pak Djaya, dan itu haknya penyidik ” ucap Joko.

” Ditetapkannya Pak Djaya sebagai tersangka salah satunya adalah dari keterangan saksi, terdakwa dan bukti kerugian yang ditimbulkan dari pemeriksaan di BPKP, terkait kerugian angaran negara, dan itu ditetapkan BPKP ” lanjutnya.

” Keterangan yang kami terima kemarin terkait dengan penahanan, itu sudah mempunyai bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan tidak hanya Pak Djaya, semua rasa bisa seperti itu, karena dilihat dari PDAU Kebupaten Nganjuk, dan dikatakan klien saya, dari pelaksanaanya dari Tahun 2016, itu selalu mengalami kerugian, dan Pak Djaya itu dari pertama menjabat mengikuti sistem yang terdahulu, yang dahulu saja tidak kena masalah, yang ini kok dijadikan masalah ” sambung Joko.

” Klain saya juga bilang, padahal sebelumnya Pak Djaya itu memimpin PDAU, itu sudah menjalani kerugian setiap tahunnya, dan harapan Pak Djaya selama menjadi Dirut , ia bisa menutup kerugian – kerugian terdahulu dan ada laba dari PDAU meskipun itu bentuk fisik/ bangunan ” pungkasnya.

( red)

Berita Terkait

Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya
Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 
Bareskrim Mabes Polri Berhasil Amankan Dua Box Barang Bukti Saat Geledah Toko Emas Semar
Rekonstruksi 59 Adegan Ungkap Kronologi Pembunuhan Istri dan Anak Anggota Polisi
Cepat Ungkap, Polres Nganjuk Amankan Terduga Pelaku Penghilangan Nyawa di Kamar Kos Mongonsidi
Dua Penghuni Kos Ditemukan Tewas dan Satu Lainnya Luka Diduga Korban Pembunuhan
Simpan Ratusan Pil Koplo, Petani di Ngronggot Dibekuk Satresnarkoba Polres Nganjuk
Pelaku Curanmor Asal Sukomoro Akhirnya Terungkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:59

Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:22

Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:23

Bareskrim Mabes Polri Berhasil Amankan Dua Box Barang Bukti Saat Geledah Toko Emas Semar

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:06

Rekonstruksi 59 Adegan Ungkap Kronologi Pembunuhan Istri dan Anak Anggota Polisi

Rabu, 26 November 2025 - 16:14

Cepat Ungkap, Polres Nganjuk Amankan Terduga Pelaku Penghilangan Nyawa di Kamar Kos Mongonsidi

Berita Terbaru