Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan Pengamen Pengedar Pil Koplo

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

KabarNganjuk.com-Satresnarkoba Polres Nganjuk mengamankan seorang pemuda inisial MN (25) warga Desa Mlilir Kecamata Berbek Kabupaten Nganjuk yang diduga sebagai pengedar pil Koplo, Jumat (27/1/2023).

 

MN (25) yang pekerjaan sehari-hari sebagai pengamen tersebut diamankan saat melakukan transaksi pil haram di salah satu warung kopi di wilayah Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

 

Dalam penangkapan tersebut unit opsnal berhasil mengamankan 99 butir pil koplo yang dibungkus dalam beberapa paket kecil siap edar dengan harga 10 ribu rupiah per 3 butir.

 

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Joko Santoso, S.Sos. M.H. mengatakan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari informasi masyarakat melalui program Wayahe Lapor Kapolres.

 

“Saat ini MN beserta barang buktinya diamankan di Polres Nganjuk untuk dimintai keterangan dan pendalaman untuk mengungkap jaringannya yang lebih luas. Tentunya tidak lupa saya berterima kasih kepada masyarakat yang tidak takut memberi informasi kepada kami,” tuturnya. (Hms)

Berita Terkait

Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian
Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun
Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong
Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kamar Kos
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan
Pengembangan Kasus Okerbaya Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 7.000 Pil LL dari Rumah Terduga Pengedar
Pelaku Curanmor Bermodus Perkenalan di Media Sosial Dibekuk, Polres Nganjuk Imbau Warga Lebih Waspada
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:40

Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:19

Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46

Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:28

Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kamar Kos

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:07

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan

Berita Terbaru