Dua Target Operasi Tumpas Semeru Ditangkap, Polres Nganjuk Sita 8.000 Pil Dobel L dan 2,84 Gram Sabu

Kamis, 27 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com  – Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya yang masuk dalam Target Operasi (TO) Ops Tumpas Semeru 2026. Dua terduga pelaku berhasil diamankan dalam pengungkapan berbeda, masing-masing terkait peredaran 8.000 butir pil dobel L dan 2,84 gram sabu.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas peredaran narkotika dan obat keras berbahaya, khususnya terhadap pelaku yang telah menjadi target operasi.

“Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa setiap target yang masuk dalam operasi akan kami tindak secara serius. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika maupun obat keras berbahaya di wilayah Kabupaten Nganjuk. Upaya penindakan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan, Jumat (21/8/2026).

Dalam pengungkapan pertama, polisi mengamankan terduga pelaku berinisial AP (27), warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Dari rumah terduga pelaku, petugas mengamankan 8.000 butir pil dobel L, terdiri dari tujuh botol yang masing-masing berisi 1.000 butir serta 10 plastik klip yang masing-masing berisi 100 butir.

Selain ribuan pil tersebut, polisi turut mengamankan satu kantong kresek warna hitam dan satu unit telepon genggam. Barang bukti tersebut ditemukan saat petugas melakukan penindakan terhadap AP yang merupakan Target Operasi (TO) Ops Tumpas Semeru 2026.

Pengungkapan berikutnya dilakukan terhadap terduga pelaku berinisial BD (35), warga Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk. Dalam perkara ini, petugas mengamankan 2,84 gram sabu yang terbagi dalam lima paket, satu unit telepon genggam dan satu sepeda motor Yamaha Mio.

Barang bukti sabu tersebut terdiri dari paket seberat 1,05 gram, 0,46 gram, 0,46 gram, 0,45 gram dan 0,42 gram. Kelima paket tersebut merupakan barang bukti yang berkaitan dengan peredaran sabu yang dilakukan oleh terduga pelaku.

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. mengatakan, kedua perkara tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika maupun obat keras berbahaya.

“Kedua terduga pelaku merupakan target operasi dalam Ops Tumpas Semeru 2026. Dari hasil pengungkapan, kami mengamankan barang bukti dalam jumlah cukup besar, baik pil dobel L maupun sabu. Perkara ini masih kami kembangkan untuk mengungkap pemasok dan jaringan lainnya,” jelas AKP Hafid Dian Maulidi.

Dengan dua pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengamankan 8.000 butir pil dobel L dan 2,84 gram sabu, sekaligus menggagalkan peredaran obat keras berbahaya dan narkotika yang menyasar masyarakat di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Kedua terduga pelaku kini diamankan di Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap pihak lain yang telah disebut dalam perkara tersebut dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berita Terkait

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan
Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi
Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha
Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini
Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah
Polres Nganjuk Ungkap Pencurian Jagung Berulang, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Pererat Sinergitas, Kapolres Nganjuk Gandeng GP Ansor Redam Konflik Antarperguruan Silat
Bakar Sampah Ditinggal, Dapur dan Dua Kamar Rumah Warga Ploso Nganjuk Terbakar

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:37

Dua Target Operasi Tumpas Semeru Ditangkap, Polres Nganjuk Sita 8.000 Pil Dobel L dan 2,84 Gram Sabu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:09

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:33

Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:07

Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:37

Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini

Berita Terbaru

Pemerintahan

Layanan Darurat 24 Jam di Kabupaten Nganjuk, Cukup Hubungi 112

Selasa, 25 Agu 2026 - 13:07