NGANJUK, KabarNganjuk.com– Pemerintah Kabupaten Nganjuk melakukan inventarisasi dan pengecekan fisik kendaraan dinas sebagai bagian dari penertiban aset daerah. Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor BPKAD Kabupaten Nganjuk, Senin (24/8/2026).
Sekitar 350 unit kendaraan dinas roda empat atau lebih mengikuti pemeriksaan. Pengecekan tidak hanya mencakup kondisi fisik kendaraan, tetapi juga kelengkapan dokumen serta status Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Nganjuk, Samsul Hadi, menegaskan kendaraan dinas milik pemerintah tetap memiliki kewajiban membayar pajak kendaraan. Kendaraan yang diketahui menunggak pajak diminta segera menyelesaikan kewajibannya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Nganjuk dalam menertibkan aset sekaligus memastikan kendaraan dinas yang digunakan untuk menunjang pelayanan pemerintahan memiliki administrasi yang lengkap.
Selain pengecekan kendaraan yang masih beroperasi, BPKAD Nganjuk juga menyiapkan opsi lelang terhadap kendaraan dinas yang kondisinya sudah mengalami kerusakan berat dan tidak lagi layak digunakan.
Inventarisasi ini diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan contoh kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.





